Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Aturan Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Rasiyo: Ini Alarm Bagi Orang Tua

Aturan Jam Malam Anak Berlaku di Surabaya, Rasiyo: Ini Alarm Bagi Orang Tua

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMSurabaya, 13 Juli 2025Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan aturan pembatasan jam malam bagi anak-anak. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak di Kota Surabaya.(13/07/25 )

Dalam aturan tersebut, anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuannya untuk melindungi anak dari berbagai potensi bahaya, seperti pergaulan bebas, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, hingga kenakalan remaja.

Menanggapi kebijakan ini, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, Dr. Rasiyo, menyatakan dukungannya. Ia menyebut aturan ini sebagai “alarm” bagi orang tua agar lebih peduli dan aktif mengawasi anak-anak mereka.

“Kalau anak-anak masih berkeliaran di luar rumah setelah jam 10 malam, ini perlu dipertanyakan. Orang tua harus benar-benar sadar dan peduli. Ini bukan hanya aturan pemerintah, tapi juga panggilan bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan,” ujar Rasiyo.

Menurut Rasiyo, pengaruh teknologi dan media sosial yang kian tak terbendung juga turut memicu peningkatan kenakalan remaja. Ia menilai, pembatasan jam malam menjadi langkah preventif yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut.

“Kenakalan remaja makin meningkat, bahkan sering terjadi tawuran dan tindak kriminal lain di malam hari. Pemerintah harus bergerak, tapi peran keluarga tetap yang utama,” jelasnya.

Rasiyo menambahkan, sekolah juga perlu berperan aktif memberikan pendidikan moral dan penguatan karakter kepada para siswa. Selain itu, pembinaan keagamaan serta pengawasan sosial di lingkungan masyarakat seperti melalui Siskamling dan Jogo Tonggo juga diharapkan semakin dihidupkan.

“Ini bukan soal membatasi hak anak, tapi justru melindungi mereka agar bisa tumbuh sehat dan aman. Jika anak sering pulang malam, apalagi lebih dari jam 10, orang tua harus bertanya dan mengevaluasi,” tegasnya.

Surabaya saat ini merupakan bagian dari program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) UNICEF, yang mengharuskan kota berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan ramah anak. Dengan kebijakan pembatasan jam malam ini, diharapkan anak-anak lebih fokus pada kegiatan belajar, ibadah, dan beristirahat secara optimal.

Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan aturan ini, termasuk memantau aktivitas anak-anak di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, maupun ruang publik lainnya.

Rasiyo menegaskan, upaya ini perlu menjadi gerakan bersama antara pemerintah, sekolah, dan keluarga agar generasi muda Surabaya terlindungi dan memiliki masa depan yang lebih baik.(Dk/yud)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hartimoon Carnival 2025 di Banyuwangi

    Ditutup dengan Pelepasan 1.000 Lampion, Hartimoon Carnival 2025 di Banyuwangi Berlangsung Meriah

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

      Perayaan Budaya dan Pertanian yang Meriah di Kaliploso Hartimoon Carnival 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Lapangan Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, menjadi pusat perhatian pada malam hari Jumat (26/9/2025). Ribuan warga berkumpul untuk menyaksikan puncak acara Kaliploso Hartimoon Carnival 2025. Acara ini bertujuan untuk menampilkan hasil pertanian petani setempat serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah. Di tengah keramaian, […]

  • Polres Kerinci Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025, Kapolda Jambi: Contoh Peningkatan Pelayanan

    Polres Kerinci Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2025, Kapolda Jambi: Contoh Peningkatan Pelayanan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Polres Kerinci Meraih Penghargaan Kompolnas Awards 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Dalam penyelenggaraan Kompolnas Awards 2025 di Jakarta, Polres Kerinci yang berada di bawah naungan Polda Jambi berhasil meraih penghargaan kategori Terbaik Tingkat Polres Kelompok B. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan inovasi yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah tersebut. Penghargaan ini mendapat apresiasi dari Kapolda […]

  • presiden prabowo

    Presiden Prabowo Siap Sampaikan Isu Kemerdekaan Palestina di PBB

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

      Harapan Anggota DPR RI terhadap Pidato Presiden di Sidang Majelis Umum PBB DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyampaikan harapan besar terhadap pidato yang akan disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Ia berharap bahwa isu kemanusiaan di Gaza, Palestina, dapat […]

  • Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor 6 TKP di Kota Probolinggo

    Polisi Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curanmor 6 TKP di Kota Probolinggo

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Diagram Kota Probolinggo – Pelarian satu tersangka pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berhasil dihentikan oleh Polisi. Pasalnya, tersangka yang menjadi daftar pencarian orang ( DPO ) setelah satu rekannya ditangkap Polisi itu kini juga berhasil diamankan Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim. Satu DPO inisial SA (21) ini dibekuk Polisi di rumah saudara dari tersangka […]

  • Tenangkan Orang Tua dan Mertua, Uya Uya Menolak Bertemu Teman Usai Penjarahan

    Tenangkan Orang Tua dan Mertua, Uya Uya Menolak Bertemu Teman Usai Penjarahan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Hubungan Denise Chariesta dengan Uya Kuya dan Keluarganya DIAGRAMKOTA.COM – Denise Chariesta, seorang selebgram yang cukup dikenal di kalangan masyarakat, mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Uya Kuya serta Astrid. Bahkan, ia mengaku mengenal keluarga mereka dengan baik. Namun, setelah terjadi kasus penjarahan di rumah Uya Kuya pada akhir pekan lalu, Denise sempat […]

  • Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) No. 36 Tahun 2008, disebutkan bahwa semua tambahan kemampuan ekonomi, baik yang digunakan untuk konsumsi maupun untuk meningkatkan kekayaan, merupakan objek pajak. Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah harta warisan harus membayar pajak. Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada beberapa faktor, termasuk sifat harta warisan dan tujuan pengumpulan […]

expand_less