Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

Lapor Propam Mabes Polri dan Polda, H. Nuryadin : Saya Ditipu 500 Juta Kenapa Dijadikan Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pengusaha Raja Besi Tua H. Nuryadin, S.H., benar-benar merasa kecewa. Ini seiring dengan dinaikkannya status dirinya sebagai tersangka Kasus Sumpah-Palsu-Kejahatan Menista atas laporan yang dilayangkan Ujang Tommy, S.H., M.H., kuasa hukum dari H. Darussalam, S.H di Polresta Bandarlampung.

Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat (BPP) Konvensi Advisor Indonesia Maju (KAIM) itu pun mengaku telah membuat surat pengaduan resmi ke Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. Surat pengaduan ini juga ditembuskan ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam dan Mabes Polri.

“Dasar saya melaporkan ini, karena saya menilai Penyidik Polresta Bandarlampung tidak profesional dan proporsional dalam menangani dan memeriksa perkara ini,” tegas H. Nuryadin, Kamis, 26 Juni 2025.

Ia juga merasa dizalimi, karena sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Saya ini korban yang dizalimi. Saya sudah tertipu uang 500 juta, kenapa justru saya jadi tersangka?,” ungkap dia.

Oleh karena itu, untuk mencari keadilan, Hi.Nuryadin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri dan Polda Lampung.

Berikut isi surat laporan pengaduan H. Nuryadin ke Kapolda Lampung hingga Kapolri:

Kepada Yth.

Bapak KAPOLDA LAMPUNG

Cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung

di Bandar Lampung

Perihal: Laporan Pengaduan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: H. NURYADIN bin H. TAJUDDIN

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Jl. Soekarno Hatta No. 99 LK. II RT/RW 004/000, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Dengan ini saya menyampaikan laporan pengaduan dengan uraian sebagai berikut:

1. Pada tanggal 18 Februari 2020, saya telah membuat Laporan Polisi di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/405/II/2020/LPG/RESTA BALAM terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP, dengan dua orang terlapor, yaitu: Sdr. MUHAMMAD SALEH, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H.

2. Dari kedua terlapor tersebut, saya hanya mengenal Sdr. H. DARUSSALAM, S.H., yang pada saat itu menyampaikan maksudnya untuk meminjam uang kepada saya sebesar Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) guna mengurus surat-surat tanah atau sporadik milik Sdr. MUHAMMAD SALEH yang berlokasi di Gunung Kunyit, Teluk Betung Selatan, dengan jangka waktu pengurusan selama satu bulan. Permintaan tersebut saya setujui dan dana saya serahkan dalam dua tahap:
3. Tahap I: Rp125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 09 September 2014.Tahap II: Rp375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah), berdasarkan kwitansi tertanggal 12 September 2014. Penyerahan uang dilakukan langsung kepada Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH, disaksikan oleh dua orang saksi saya: Sdr. BASYARIDDIN, S.T. (kerabat) Sdr. SUDIONO (sopir). Keduanya juga turut menandatangani kwitansi tersebut sebagai saksi.

3. Hingga saat ini, sejak bulan Oktober 2014, dana yang saya pinjamkan tersebut belum juga dikembalikan, baik oleh Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. maupun Sdr. MUHAMMAD SALEH. Oleh sebab itu, saya melaporkan kembali kejadian tersebut ke Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan sebagaimana dimaksud pada poin 1.

4. Dari laporan tersebut, hanya Sdr. MUHAMMAD SALEH yang diproses secara hukum, dengan putusan pidana selama 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut telah dijalani oleh yang bersangkutan hingga yang bersangkutan wafat.

5. Kemudian, pada 6 Agustus 2020, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/615/VIII/2020, yang meningkatkan status Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. menjadi tersangka. Namun, yang bersangkutan kemudian mengajukan upaya hukum pra peradilan, yang diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang melalui Putusan Nomor: 4/Pid.Pra/2022/PN.Tjk tanggal 5 Juli 2022, dengan amar: mengabulkan permohonan pemohon pra peradilan.

6. Berdasarkan putusan pra peradilan tersebut, secara tidak masuk akal, Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. justru membuat laporan balik melalui kuasa hukumnya, Ujang Tomi, dengan LP/B/1289/IX/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 07 September 2023, yang pada pokoknya menuduh saya telah memberi keterangan palsu di bawah sumpah atau melakukan penistaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

7. Saya melihat laporan balik ini sebagai bentuk balas dendam karena tidak mau bertanggung jawab atas pinjaman uang yang saya berikan sebesar Rp500.000.000,-. Sehingga Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. terkesan memaksa penyidik untuk menaikkan status saya. Akhirnya, diterbitkan: Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/73/III/2025/Reskrim, tanggal 8 Maret 2025
8. Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/100/VI/2025/Reskrim, tanggal 16 Juni 2025 Yang menjadikan saya sebagai tersangka.
9. Saya merasa sangat kecewa dan tidak habis pikir. Sungguh naif jika di negara ini seseorang yang membantu meminjamkan uang justru dihukum hanya karena penyidik tidak profesional dan tidak proporsional dalam menangani perkara.

“Untuk mendapatkan keadilan, saya (H. NURYADIN, S.H.) telah mengajukan gugatan perdata terhadap Sdr. H. DARUSSALAM, S.H. dan Sdr. MUHAMMAD SALEH (alm.) pada 18 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, dengan Nomor Perkara: 160/Pdt.G/2023/PN.Tjk. Gugatan ditujukan kepada: Tergugat I: H. DARUSSALAM, S.H. Tergugat II: Rosmayati binti M. Nur Ali (istri alm. M. SALEH) Tergugat III: Novilia Susanti (anak kandung alm. M. SALEH)

Amar putusan tanggal 20 Februari 2024 Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan gugatan dari H.Nuryadin dan mengabulkan .

“Jadi yang disangkakan ke saya berikan keterangan dan sumpah palsu yang mana, saya minta kepada Polresta Bandar Lampung agar membatalkan setatus saya sebagai tersangka, karena peristiwa ini saya merasa sangat terzolimi,”pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • PGE Kembangkan Kamojang Jadi Pusat Inovasi Panas Bumi

    PGE Kembangkan Kamojang Jadi Pusat Inovasi Panas Bumi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) terus memperkuat peran strategis Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kamojang sebagai penggerak utama industri panas bumi nasional sekaligus pilar penting dalam mendukung transisi energi Indonesia. Dengan menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dan kontribusi sosial, PGE mengembangkan WKP Kamojang sebagai wujud nyata komitmen perusahaan terhadap percepatan transisi energi […]

  • Polresta Malang Kota dan Serdik Sespimma Gelar Donor Darah di Hari Kesehatan Nasional 2025

    Polresta Malang Kota dan Serdik Sespimma Gelar Donor Darah di Hari Kesehatan Nasional 2025

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada sekitar 85 rumah sakit di Malang yang membutuhkan suplai darah dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang dengan kebutuhan darah per hari mencapai 130 hingga 200 kantong. Membaca kebutuhan tersebut, pada momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Peserta Didik (Serdik) Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 74 Tahun […]

  • Malam Grand Final Putra-Putri Solo 2024 Digelar di Balekambang Surakarta 

    Malam Grand Final Putra-Putri Solo 2024 Digelar di Balekambang Surakarta 

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menyelenggarakan acara tahunan “Putra-Putri Solo 2024”.Tahun 2024 ini penyelenggaraan pemilihan Putra Putri Solo (PPS) yg ke-34 sejak pertama kali tgl 1986. Dengan mengusung tema, “Ngelmu Laku Rahayu”. Dalam Konfrensi Pers nya GRAY. Putri Purnaningrum sebagai project leader PPS 2024 menjelaskan tema PPS 2024 tahun […]

  • Masalah Sampah di Surabaya

    Masalah Sampah di Surabaya Menjadi Perhatian Serius

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terkenal dengan kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi, kembali menghadapi masalah lingkungan yang serius. Tumpukan sampah yang menyumbat aliran air kembali menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat. Fenomena ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi memicu banjir dan merusak infrastruktur drainase. Volume Sampah yang Mengkhawatirkan Dalam satu kali […]

  • Program E-Peken Surabaya, BHS Dorong ASN dan Perusahaan Lebih Masif Belanja

    Program E-Peken Surabaya, BHS Dorong ASN dan Perusahaan Lebih Masif Belanja

    • calendar_month Jum, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengunjungi pelaku UMKM di  Kampung Dukuh Tembok Surabaya dan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga di lingkup kecamatan, untuk berbelanja di UMKM menggunakan E-Peken. Kamis (19/12/2024). Dorongan berbelanja menggunakan E-Peken ini disampaikan BHS saat reses, agar pelaku usaha ultra mikro mendapatkan penghasilan dan meningkatkan […]

  • Rekomendasi Podcast Terbaik Untuk Menemani Perjalanan

    Rekomendasi Podcast Terbaik Untuk Menemani Perjalanan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rekomendasi podcast terbaik untuk menemani perjalananNamun, dengan hadirnya podcast, waktu perjalananmu bisa berubah menjadi momen yang produktif dan menghibur. Tak perlu lagi bergulat dengan kejenuhan, karena deretan podcast menarik siap menemani petualanganmu. Berikut beberapa rekomendasi podcast terbaik yang cocok untuk menemani perjalananmu, dijamin perjalananmu akan terasa lebih singkat dan menyenangkan! Untuk Pecinta Cerita […]

expand_less