Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di Jawa Timur, yakni di Surabaya dan Pasuruan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di lokasi pergudangan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, lokasi pertama di Surabaya adalah tempat penyimpanan sianida yaitu pergudangan Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya.

Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Gudang Garam, Gempol Kabupaten Pasuruan.

“Dari tangan tersangka, tim Bareskrim Polri menyita barang bukti 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam dari Hebei Chengxin Co.Ltd China dan 296 drum sianida berwarna putih tanpa stiker,” ujar Kombes Pol Jules.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Jules, ada 250 drum sianida berwarna hitam tanpa stiker, 62 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI dilengkapi hologram, 88 drum berwarna telur asin dari Taekwang Ind.Co.Ltd Korea PPI tanpa hologram dan 83 drum sianida dari PT. Sarinah.

“Sementara di gudang kedua yakni di Pasuruan, Tim Bareskrim Polri mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical, yang berwana telur asin,” terang Kombes Jules Abraham Abast.

Dikesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida)

Atas dasar informasi tersebut, pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di sebuah gudang PT. SHC di Surabaya.

Tim Dittipidter Bareskrim Polri juga memintai keterangan terhadap sejumlah orang, salah satunya SE yang merupakan direktur PT tersebut.

“TKP ada dua, pertama di gudang Jalan Margo Mulia Indah Blok H/9A, Tandes, Surabaya Kedua yang berada di Kabupaten Pasuruan,” ujar Brigjend Pol Nunung Syaifuddin.

Dikatakan Brigjend Pol Nunung Syaifuddin, saat proses penggeledahan sedang berlangsung ada info mau masuk lagi 10 kontainer sianida dari Cina.

Bahkan saat penggeledahan sempat pengiriman 10 kontainer berisi sianida yang sedang dalam perjalanan itu mendadak dialihkan dari gudang di Surabaya.

“Karena disini ada penggeledahan, maka dialihkan oleh owner ke gudang yang ada di Pasuruan,” jelasnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SE selaku Direktur PT. SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, sementara ini baru Satu tersangka dengan inisial SE selaku direktur PT. SHC,” tegasnya.

Modus yang digunakan SE yakni melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

Dalam penyidikan terungkap tersangka beroperasi selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton (9.888 drum) sianida.

SE terbukti memperdagangkan sianida itu tanpa ijin usaha, untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Informasi yang diterima Polisi, para pihak yang membeli sianida dari tersangka ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Brigjend Pol Nunung dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

“Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali,” paparnya.

Dari bisnis ini, SE telah memiliki puluhan pelanggan tetap dengan jumlah pengiriman rata-rata 100-200 drum dalam satu kali pengiriman, dengan harga Rp 6 juta untuk masing-masing drumnya.

Masih kata Brigjend Pol Nunung, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain dari internal ataupun eksternal perusahaan ini, atau yang berkaitan dengan proses masuk barang ini dari luar negeri.

“Ini terus kita dalami, jadi masih ada peluang penambahan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, omzet dari perdagangan gelap sianida ini mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu satu tahun beroperasi.

Hasil pemeriksaan, omzet selama satu tahun dari 2024-2025 ada 9.888 drum diimpor sebanyak 7 kali.

“Dalam kurun waktu tersebut, omzet yang kita sita Rp 59 miliar dengan estimasi harga per-drumnya Rp 6 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar, dan atau Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW Barikade 98 Jatim

    Barikade 98 Jatim: Isu Pro Rakyat Terus Dikawal, Aksi Massa di Waktu yang Tepat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Situasi nasional Indonesia belakangan ini diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Gelombang demonstrasi di berbagai daerah memunculkan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, namun sayangnya sebagian aksi justru berakhir ricuh dan diwarnai tindakan provokatif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan, terutama karena potensi anarkisme dapat merugikan rakyat secara langsung. Ketegangan politik […]

  • SMP Muhammadiyah III Surabaya Belajar Proses Legislasi di DPRD Surabaya

    SMP Muhammadiyah III Surabaya Belajar Proses Legislasi di DPRD Surabaya

    • calendar_month Jum, 14 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi B DPRD Surabaya menerima kunjungan 30 siswa SMP Muhammadiyah III Surabaya untuk melakukan studi komparatif mengenai produk-produk hukum dan peraturan yang dibuat oleh DPRD Surabaya. Kunjungan ini diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD, Zuhrotul Mar’ah. “Kami menerima studi komparatif SMP Muhammadiyah III, mereka studi banding bagaimana produk hukum itu bisa dikeluarkan […]

  • Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

    Cegah Peretasan, Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Diagram Kota Semarang – Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menggelar Tes Akademik dan Asesmen Mental Ideologi tingkat pusat Seleksi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua tes tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini. Pengawas dari BSSN, Saleh, mengatakan Computer Assisted Testing (CAT) Akademik dipastikan aman, dan tak ada kendala dalam penggunaan […]

  • RSUD Dr. Soewandhie Klarifikasi Dugaan Malpraktik yang Viral di Media Sosial

    RSUD Dr. Soewandhie Klarifikasi Dugaan Malpraktik yang Viral di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video terkait dugaan malpraktik yang diduga terjadi di RSUD Dr. M. Soewandhie, Surabaya, ramai dibahas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien berinisial R (68) yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah dianggap tidak mendapatkan perawatan yang memadai. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD […]

  • HUT Bhayangkara Ke 79, Ini Pesan Ketua Fraksi PDIP Surabaya

    HUT Bhayangkara Ke 79, Ini Pesan Ketua Fraksi PDIP Surabaya

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Dalam pernyataannya , Politisi PDIP Yang Akrab Disapa Buleks mengapresiasi peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia khususnya di Kota Surabaya,serta dalam penegakan hukum. Ia berharap momentum HUT Bhayangkara tahun ini semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dan Polri tetap menjaga netralitasnya agar Demokrasi berjalan  sesuai rellnya. “Dengan bertambah usianya […]

  • Polres Pasuruan Kota dan Ratusan Pesilat Bersatu dalam Aksi Bersih-Bersih Kota

    Polres Pasuruan Kota dan Ratusan Pesilat Bersatu dalam Aksi Bersih-Bersih Kota

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya menjaga kebersihan dan mempererat tali silaturahmi, Polres Pasuruan Kota bersama ratusan pesilat dari berbagai perguruan menggelar aksi bersih-bersih di sejumlah ruas jalan utama Kota Pasuruan, Minggu (16/2/2025). Kegiatan ini diikuti sekitar 300 pesilat dari berbagai perguruan, termasuk Persinas Asad, PSHT, Ciung Elang, dan Pencak Organisasi Eki. Para peserta bersama personel Polres […]

expand_less