Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Agunk (Warga Negara Indonesia)

DIAGRAMKOTA.COM – Kritik atau nyinyir? Teruntuk yang terhormat kawan-kawan wakil rakyat di gedung parlemen Kota Pahlawan. Ketika kritik legislator dianggap nyinyir oleh eksekutif akan terbantahkan disini. Kita semua tahu! DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD). Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Sebelumnya, saya sempat berdiskusi dengan seorang anggota Dewan. Beliau berkomentar “judulnya ngeri”, terkait artikel berita kritik terhadap pemerintah kota. Kemudian saya menyampaikan, sebagai anggota dewan harus tetap konsisten meski warna politik sebagai pendukung dalam Pilkada 2024 lalu. Akan tetapi jangan sampai terkesan nyinyir timpal beliau.

Kritik Atau Nyinyir? Bedah Batas Setipis Kertas

Bedah batas perbedaan antara kritik dan nyinyir dalam perspektif UUD 1945 dan UU ITE memang penting, karena batasannya bisa kabur, terutama dalam ranah hukum dan opini publik. Berikut cara membedakannya kritik atau nyinyir:

1. Perspektif Konstitusi (UUD 1945)

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa β€œSetiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Ini berarti kritik adalah bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, kebebasan ini tidak absolut karena dibatasi oleh Pasal 28J ayat (2) yang menyatakan bahwa kebebasan seseorang dibatasi oleh hak orang lain serta ketertiban umum. Artinya, kritik harus berdasar, objektif, dan tidak melanggar norma hukum atau merugikan hak individu lain.

Perbedaan Kritik atau Nyinyir dalam Konstitusi:

Kritik β†’ Berorientasi pada perbaikan, berbasis fakta, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Nyinyir β†’ Lebih ke serangan personal, sindiran berulang, atau meremehkan tanpa solusi yang jelas.

Contoh:

βœ” Kritik: “Kebijakan subsidi BBM ini seharusnya dievaluasi karena lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah atas.”

❌ Nyinyir: “Subsidi BBM? Ah, pasti buat memperkaya pejabat lagi!”

2. Kritik atau Nyinyir? Perspektif UU ITE

UU ITE sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik, yang terkadang membingungkan antara kritik dan nyinyir.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE β†’ Mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik di dunia digital.

Pasal 28 ayat (2) UU ITE β†’ Mengatur larangan penyebaran kebencian atau hoaks.

Bagaimana membedakannya kritik atau nyinyir dalam konteks UU ITE?

Kritik: Didasarkan pada fakta dan tidak menyerang individu secara pribadi.

Nyinyir: Mengandung unsur penghinaan, menyebarkan kebencian, atau informasi yang tidak benar.

Contoh dalam ranah digital:

βœ” Kritik: “Kinerja dinas kebersihan perlu ditingkatkan karena masih banyak sampah menumpuk di beberapa titik kota.”

❌ Nyinyir: “Dinas kebersihan kerjanya tidur aja, gaji buta semua!” β†’ Bisa dianggap penghinaan dalam UU ITE.

3. Cara Agar Kritik Tidak Dianggap Nyinyir

Agar kritik tidak mudah dikriminalisasi atau disalahartikan sebagai nyinyir, perhatikan beberapa prinsip berikut:

βœ… Gunakan Fakta β†’ Kritik harus berbasis data, bukan asumsi atau fitnah.

βœ… Jangan Menyerang Personal β†’ Fokus pada kebijakan atau tindakan, bukan karakter seseorang.

βœ… Gunakan Bahasa yang Sopan β†’ Hindari kata-kata kasar atau sindiran berlebihan.

βœ… Tawarkan Solusi β†’ Kritik yang baik bukan hanya mengungkap masalah, tetapi juga memberi alternatif perbaikan.

Contoh:

βœ” Kritik yang Baik: “Kondisi jalan di daerah X rusak parah, mohon Pemkot segera memperbaiki untuk menghindari kecelakaan.”

❌Nyinyir: “Pemerintah ini kerjanya apa sih? Jalan rusak dibiarkan kayak kubangan!”

Jadi Kesimpulannya begini. Kritik sah secara konstitusional (UUD 1945) selama berbasis fakta dan bertujuan membangun.

Nyinyir bisa masuk ke ranah penghinaan atau pencemaran nama baik (UU ITE) jika menyerang personal, menyebarkan hoaks, atau berisi ujaran kebencian.

Cara terbaik menyampaikan kritik adalah dengan fakta, bahasa santun, dan fokus pada solusi agar tidak disalahartikan sebagai nyinyir.

Jadi, jangan takut mengkritik, tapi tetap hati-hati. Salam Nademkra!

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian strategis bertajuk Evaluasi Kualitas Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian di Satuan Kewilayahan. Salah satu lokasi penelitian dilaksanakan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran Polda Jawa Timur, pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan kualitas kendaraan operasional di tingkat pusat hingga kewilayahan guna mendukung […]

  • Cara Akses Online Mudah untuk Memantau Status Bantuan Sosial 2026

    Cara Akses Online Mudah untuk Memantau Status Bantuan Sosial 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) yang diadakan oleh pemerintah. Proses ini tidak lagi memerlukan kehadiran langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial, karena kini tersedia layanan online yang bisa diakses melalui situs web maupun aplikasi. Berikut panduan lengkap cara cek status bansos 2026 […]

  • Empat Drama Romantis GMMTV 2026 yang Diperankan CLO’VER

    Empat Drama Romantis GMMTV 2026 yang Diperankan CLO’VER

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    CLO’VER merupakan boy groupbaru Thailand yang berada di bawah label RISER MUSIC secara resmi diperkenalkan melaluisinglelagu debut dengan judul “Next To You” pada 27 November 2025. Kelompok yang terdiri dari Barcode Tinnasit, Keen Suvijak, Ashi Peerakan, dan Aungpao Ochiris ini mendapat perhatian karena latar belakang mereka sebagai mantan peserta kontessurvival show. Sebelum impian jadi idolterwujud, […]

  • Jadwal tayang film Agak Laen: Kapan film ini tayang di Sidoarjo? Cek di sini!

    Jadwal tayang film Agak Laen: Kapan film ini tayang di Sidoarjo? Cek di sini!

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMΒ – Jadwal tayang film Agak Laen 2 di bioskop Sidoarjo hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Film komedi Agak Laen: Menyala Pantiku akan menghibur penonton bioskop dengan tawa. Jika di film sebelumnya mengangkat tema Rumah Hantu, kali ini Bene, Boris, Jegel, dan Oki akan berperan sebagai detektif yang harus berpura-pura menjadi penghuni panti jompo. Misi […]

  • PN Surabaya

    Adang Daradjatun Minta MA Dan KY Periksa Hakim PN Surabaya

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk periksa para hakim di PN Surabaya yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti. β€œSaya berangkat dari hal yang berhubungan dengan pernyataan hakim bahwa hakim menilai Ronald Tannur itu tidak […]

  • Hanya ke Jakmania, Bonek Jalin Perdamaian dengan Berbagai Elemen Suporter Jelang Laga Persebaya vs Persija

    Hanya ke Jakmania, Bonek Jalin Perdamaian dengan Berbagai Elemen Suporter Jelang Laga Persebaya vs Persija

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Perdamaian di Tengah Persaingan Sepak Bola DIAGRAMKOTA.COM –Β Menjelang pertandingan besar antara Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bung Tomo, suasana yang tercipta justru lebih tenang dan penuh harmoni. Kedua kubu suporter, Bonek dan Jakmania, kini menunjukkan sikap yang lebih dewasa dan saling menghormati. Hal ini menjadi bukti bahwa sepak bola Indonesia bisa berubah […]

expand_less