Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

Kritik atau Nyinyir? Wakil Rakyat Harus Berani Bicara, Bedah Batas Setipis Kertas

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Agunk (Warga Negara Indonesia)

DIAGRAMKOTA.COM – Kritik atau nyinyir? Teruntuk yang terhormat kawan-kawan wakil rakyat di gedung parlemen Kota Pahlawan. Ketika kritik legislator dianggap nyinyir oleh eksekutif akan terbantahkan disini. Kita semua tahu! DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD). Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

Sebelumnya, saya sempat berdiskusi dengan seorang anggota Dewan. Beliau berkomentar “judulnya ngeri”, terkait artikel berita kritik terhadap pemerintah kota. Kemudian saya menyampaikan, sebagai anggota dewan harus tetap konsisten meski warna politik sebagai pendukung dalam Pilkada 2024 lalu. Akan tetapi jangan sampai terkesan nyinyir timpal beliau.

Kritik Atau Nyinyir? Bedah Batas Setipis Kertas

Bedah batas perbedaan antara kritik dan nyinyir dalam perspektif UUD 1945 dan UU ITE memang penting, karena batasannya bisa kabur, terutama dalam ranah hukum dan opini publik. Berikut cara membedakannya kritik atau nyinyir:

1. Perspektif Konstitusi (UUD 1945)

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa β€œSetiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Ini berarti kritik adalah bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, kebebasan ini tidak absolut karena dibatasi oleh Pasal 28J ayat (2) yang menyatakan bahwa kebebasan seseorang dibatasi oleh hak orang lain serta ketertiban umum. Artinya, kritik harus berdasar, objektif, dan tidak melanggar norma hukum atau merugikan hak individu lain.

Perbedaan Kritik atau Nyinyir dalam Konstitusi:

Kritik β†’ Berorientasi pada perbaikan, berbasis fakta, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Nyinyir β†’ Lebih ke serangan personal, sindiran berulang, atau meremehkan tanpa solusi yang jelas.

Contoh:

βœ” Kritik: “Kebijakan subsidi BBM ini seharusnya dievaluasi karena lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah atas.”

❌ Nyinyir: “Subsidi BBM? Ah, pasti buat memperkaya pejabat lagi!”

2. Kritik atau Nyinyir? Perspektif UU ITE

UU ITE sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik, yang terkadang membingungkan antara kritik dan nyinyir.

Pasal 27 ayat (3) UU ITE β†’ Mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik di dunia digital.

Pasal 28 ayat (2) UU ITE β†’ Mengatur larangan penyebaran kebencian atau hoaks.

Bagaimana membedakannya kritik atau nyinyir dalam konteks UU ITE?

Kritik: Didasarkan pada fakta dan tidak menyerang individu secara pribadi.

Nyinyir: Mengandung unsur penghinaan, menyebarkan kebencian, atau informasi yang tidak benar.

Contoh dalam ranah digital:

βœ” Kritik: “Kinerja dinas kebersihan perlu ditingkatkan karena masih banyak sampah menumpuk di beberapa titik kota.”

❌ Nyinyir: “Dinas kebersihan kerjanya tidur aja, gaji buta semua!” β†’ Bisa dianggap penghinaan dalam UU ITE.

3. Cara Agar Kritik Tidak Dianggap Nyinyir

Agar kritik tidak mudah dikriminalisasi atau disalahartikan sebagai nyinyir, perhatikan beberapa prinsip berikut:

βœ… Gunakan Fakta β†’ Kritik harus berbasis data, bukan asumsi atau fitnah.

βœ… Jangan Menyerang Personal β†’ Fokus pada kebijakan atau tindakan, bukan karakter seseorang.

βœ… Gunakan Bahasa yang Sopan β†’ Hindari kata-kata kasar atau sindiran berlebihan.

βœ… Tawarkan Solusi β†’ Kritik yang baik bukan hanya mengungkap masalah, tetapi juga memberi alternatif perbaikan.

Contoh:

βœ” Kritik yang Baik: “Kondisi jalan di daerah X rusak parah, mohon Pemkot segera memperbaiki untuk menghindari kecelakaan.”

❌Nyinyir: “Pemerintah ini kerjanya apa sih? Jalan rusak dibiarkan kayak kubangan!”

Jadi Kesimpulannya begini. Kritik sah secara konstitusional (UUD 1945) selama berbasis fakta dan bertujuan membangun.

Nyinyir bisa masuk ke ranah penghinaan atau pencemaran nama baik (UU ITE) jika menyerang personal, menyebarkan hoaks, atau berisi ujaran kebencian.

Cara terbaik menyampaikan kritik adalah dengan fakta, bahasa santun, dan fokus pada solusi agar tidak disalahartikan sebagai nyinyir.

Jadi, jangan takut mengkritik, tapi tetap hati-hati. Salam Nademkra!

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perayaan Paskah dan Fenomena Langit yang Menghebohkan Masyarakat

    Perayaan Paskah dan Fenomena Langit yang Menghebohkan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Perayaan Paskah di Indonesia mencerminkan semangat spiritual dan kebersamaan bagi umat Kristiani. Dalam konteks perayaan ini, banyak pihak menggambarkan makna Paskah sebagai simbol perjalanan menuju terang setelah berada dalam kegelapan. Kardinal Suharyo, Uskup Keuskupan Agung Jakarta, menyampaikan bahwa Paskah tidak hanya menjadi momen untuk merayakan kebangkitan Yesus Kristus, tetapi juga menjadi refleksi tentang eksodus […]

  • Spinoff Comcast! Saham Versant Anjlok di Hari Perdagangan Pertama

    Spinoff Comcast! Saham Versant Anjlok di Hari Perdagangan Pertama

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Β Perusahaan media besar yang sebelumnya menjadi bagian dari perusahaan teknologi dan hiburan terkemuka, kini telah memulai langkah baru dalam dunia pasar saham. Setelah diumumkan bahwa perusahaan tersebut akan dipisahkan dari induknya, para investor dan analis mulai memperhatikan pergerakan pasar yang terjadi. Penurunan Harga Saham pada Hari Pertama Perdagangan Pada hari pertama perdagangan resmi, saham […]

  • Wakil Bupati Mimik Melaporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri Terkait Mutasi 61 ASN

    Wakil Bupati Mimik Melaporkan Bupati Sidoarjo ke Kemendagri Terkait Mutasi 61 ASN

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Sidoarjo Laporkan Kebijakan Mutasi ASN ke Kementerian Dalam Negeri DIAGRAMKOTA.COM –Β Seorang pejabat tinggi di Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah tegas terkait proses mutasi pegawai negeri sipil (ASN) yang dilakukan oleh bupati setempat. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, melalui perwakilan, resmi menyampaikan laporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai dugaan pelanggaran aturan dalam penerapan mutasi […]

  • Profil Adly Fayruz, dari Akting Hingga Terjun ke Dunia Politik

    Profil Adly Fayruz, dari Akting Hingga Terjun ke Dunia Politik

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 325
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nama Ahmad Adly Fayruz mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan penggemar hiburan Tanah Air. Dikenal juga dengan panggilan Adly Fairuz, ia merupakan salah satu bintang ternama Indonesia yang telah berkarier di dunia hiburan sejak tahun 2006. Laki-laki keturunan Sunda ini berhasil menarik perhatian publik melalui perannya yang ikonik di layar kaca dan kini bahkan […]

  • Dana Pemprov Dipasarkan Sebagai Bantuan Gubernur? Sholeh: Kok Gak Isin!

    Dana Pemprov Dipasarkan Sebagai Bantuan Gubernur? Sholeh: Kok Gak Isin!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM β€” Praktisi hukum M. Sholeh menyampaikan keberatan keras terkait sejumlah pemberitaan yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keberatan itu ia sampaikan melalui akun media sosialnya, @noviralnojustice, sebagai respon atas spanduk dan papan informasi di lokasi penyaluran bantuan. Sholeh […]

  • Pemerintah Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 14% saat Nataru

    Pemerintah Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 14% saat Nataru

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COMΒ – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa pemerintah bakal memberikan potongan harga tiket pesawat hingga 14% selama masa libur panjang, termasuk Natal dan tahun baru (Nataru). Menko AHY, yang membawahi kementerian di bidang infrastruktur, pertanahan, dan perhubungan, menyebut langkah ini adalah upaya pemerintah agar masyarakat dapat membeli tiket […]

expand_less