Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Pengemudi Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tulungagung

Pengemudi Bus Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut di Tulungagung

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Insiden kecelakaan tragis terjadi di jalan Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Selasa, 1 Oktober 2024, sekitar pukul 17.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan bus Bagong dengan nomor polisi N 7223 UI dan sepeda motor Suzuki Satria AG 4062 RFA, yang menyebabkan dua korban meninggal di lokasi kejadian.

Korban jiwa adalah Moh. Zamroji (34), pengendara sepeda motor, dan Arik Emawati (40), penumpangnya. Keduanya merupakan warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Menurut hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi ketika bus yang dikemudikan oleh M Y A S (28), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Tulungagung, melaju dari arah utara ke selatan.

Bus tersebut diduga melaju terlalu ke kanan saat mencoba mendahului kendaraan lain, hingga melewati marka jalan dan tidak mengindahkan arus kendaraan dari arah berlawanan. Hal ini mengakibatkan benturan keras dengan sepeda motor yang datang dari arah selatan ke utara.

Tindakan Kepolisian

Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung langsung mengamankan pengemudi bus dan barang bukti berupa bus serta sepeda motor yang terlibat. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung menjelaskan bahwa M Y A S telah ditahan sejak 4 Oktober 2024 untuk penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, tersangka terbukti lalai dalam mengemudikan kendaraannya, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menelan korban jiwa,” ungkap Kapolres Tulungagung dalam keterangan pers.

Atas tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut, M Y A S dikenai Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman bagi pelanggaran ini adalah pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda maksimal sebesar Rp24.000.000.

Proses Hukum dan Harapan Keselamatan Berlalu Lintas

Penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap (P21) pada 23 Oktober 2024, dan dalam waktu dekat, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PDIP Surabaya

    Antusias Tinggi,DPC PDIP Surabaya Gelar Kegiatan Donor Darah Diikuti Ratusan Warga dan Kader

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar kegiatan donor darah sebagai bagian dari rangkaian acara memperingati Bulan Bung Karno. Kegiatan ini berlangsung di kantor DPC dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat, relawan, hingga simpatisan partai. Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa kegiatan donor darah ini […]

  • Khusnul Khuluk Desak Pengawasan Ketat Kopdes Merah Putih

    Khusnul Khuluk Desak Pengawasan Ketat Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 78
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pemerintah mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Khusnul Khuluk. Ia menegaskan bahwa tanpa pengawasan ketat, koperasi dengan modal Rp 5 miliar per desa ini berpotensi mengalami penyimpangan dan mismanajemen.(13/03/25) β€œHarus ada pengawasan yang ketat, karena jika dibiarkan begitu […]

  • Paslon Tunggal, KPU Surabaya Yakin Partisipasi Pemilih Capai 76 Persen

    Paslon Tunggal, KPU Surabaya Yakin Partisipasi Pemilih Capai 76 Persen

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pilkada Kota Surabaya 2024 diketahui hanya menghadirkan satu pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi-Armuji, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya tetap optimis bahwa tingkat partisipasi pemilih akan mencapai 76 persen. Keyakinan ini diungkapkan oleh Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ia menegaskan […]

  • 5 Spot Foto Paling Aesthetic Buat Feed Instagram Kamu

    5 Spot Foto Paling Aesthetic Buat Feed Instagram Kamu

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Instagram bukan hanya sekadar platform berbagi foto, tapi juga etalase visual yang mencerminkan kepribadian dan gaya hidup. Feed yang estetik dan menarik tentu menjadi daya tarik tersendiri untuk mendapatkan followers dan meningkatkan engagement. Nah, jika kamu sedang mencari inspirasi untuk mempercantik feed Instagram-mu, inilah 5 spot foto paling aesthetic yang dijamin bisa membuat […]

  • Bukan ke Surabaya! Bernardo Tavares Dikabarkan Pergi ke Timur Indonesia

    Bukan ke Surabaya! Bernardo Tavares Dikabarkan Pergi ke Timur Indonesia

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kepergian Bernardo Tavares dari PSM Makassar DIAGRAMKOtA.COM –Β Pelatih asal Portugal, Bernardo Tavares, resmi meninggalkan kursi pelatih PSM Makassar setelah menjabat selama tiga setengah tahun. Pengumuman kepergiannya diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan kolase empat foto kenangan bersama para pemain dan suporter, lengkap dengan pesan yang penuh […]

  • Grebeg Sudiro Tahun 2025 Warna Budaya SurakartaΒ 

    Grebeg Sudiro Tahun 2025 Warna Budaya SurakartaΒ 

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep β€œBhinneka Tunggal Ika” yang telah tertera dalam Kitab Sotasoma karya besar bidang sastra pada awal abad pertengahan, telah menjadi pondasi dalam membangun keragaman dalam kesatuan lahirnya bangsa Indonesia yang dicetuskan dalam sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Beragamnya warna budaya yang terjalin dengan baik dan mendalam secara turun temurun menumbuhkan interaksi […]

expand_less