Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kejaksaan Agung Mendalami Keterlibatan Delapan Perusahaan Gula Swasta

Kejaksaan Agung Mendalami Keterlibatan Delapan Perusahaan Gula Swasta

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami keterlibatan delapan perusahaan gula swasta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Dalam pernyataannya, Kejagung menjawab pertanyaan awak media mengenai kemungkinan akan menjadikan delapan perusahaan tersebut sebagai tersangka korporasi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik sedang mendalami semua aspek dan tengah mencari perbuatan materiil masing-masing perusahaan.

“Ini masih pendalaman. Kami kan baru dua hari penyidikan khusus menetapkan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Ia menegaskan bahwa jika alat bukti yang cukup ditemukan, Kejagung akan tetapkan perusahaan-perusahaan tersebut sebagai tersangka.

“Jadi, kalau nanti alat buktinya cukup, kami akan tetapkan sebagai tersangka. Tapi, ini kan masih dini untuk yang lain. Sabar,” tandas Abdul Qohar.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Kasus ini bermula ketika Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Hal ini dilakukan meskipun pada saat itu Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula. Selain itu, persetujuan impor tersebut juga tidak melalui rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri.

Kejagung menyoroti bahwa persetujuan impor gula tersebut dilakukan secara tidak semestinya dan melanggar aturan yang berlaku, kasus ini masih dalam proses penyelidikan keterlibatan delapan perusahaan gula swasta tersebut sebagai tersangka korporasi.

Kasus dugaan korupsi importasi gula menjadi perhatian karena dampaknya terhadap perekonomian negara. Importasi gula yang tidak perlu dapat mengganggu stabilitas harga gula di pasar dan mengurangi keuntungan petani gula dalam negeri.

Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk mengejar tindak pidana korupsi ini agar dapat menghentikan praktik-praktik yang tidak semestinya dalam pengelolaan impor barang.

Pada 28 Desember 2015, dalam rakor bidang perekonomian yang dihadiri kementerian di bawah Kemenko Perekonomian, dibahas bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada November–Desember 2015, tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta.

Perusahaan swasta diantaranya PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI, membahas kerja sama impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Pada Januari 2016, tersangka Tom Lembong menandatangani surat penugasan kepada PT PPI yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional.

Selain itu juga stabilisasi harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih sebanyak 300.000 ton. Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan tersebut.

Kejagung mengatakan bahwa seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang hanya dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.

Akan tetapi, dengan sepengetahuan dan persetujuan tersangka Tom Lembong, persetujuan impor gula kristal mentah itu ditandatangani. Delapan perusahaan yang ditugaskan mengolah gula kristal mentah itu sejatinya juga hanya memiliki izin untuk memproduksi gula rafinasi.

Hasil gula kristal putih yang diproduksi delapan perusahaan tersebut kemudian seolah-olah dibeli oleh PT PPI. Padahal, gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari praktik tersebut, PT PPI mendapatkan upah sebesar Rp105 per kilogram dari delapan perusahaan yang terlibat. Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yakni nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik BUMN atau PT PPI

Keterlibatan delapan perusahaan gula swasta dalam kasus ini menunjukkan bahwa praktik-praktik korupsi dapat terjadi di berbagai sektor dan lingkungan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk terus memperhatikan dan mengawasi tindakan pihak berwenang dalam menangani kasus-kasus korupsi agar dapat mencegah praktik-praktik yang tidak semestinya. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terus Bergerak Masif,Tim Pemenangan ERJI Optimis Raih 95% Suara di Pilkada Surabaya

    Terus Bergerak Masif,Tim Pemenangan ERJI Optimis Raih 95% Suara di Pilkada Surabaya

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim pemenangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji optimis meraih suara 95 persen di Pilkada Serentak 27 November 2024, dengan terus bergerak menyapa seluruh warga Kota Surabaya. Eri Irawan, Ketua Divisi Komunikasi Strategis Tim Pemenangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi – Armuji mengatakan, semua tim kampanye dari 18 partai pendukung Eri-Armuji terus […]

  • Pimpinan DPRD Surabaya

    Pimpinan DPRD Dorong Keterbukaan Pengelolaan Aset lewat Workshop Wartawan Surabaya

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Workshop wartawan Surabaya yang mengangkat tema pemanfaatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD Surabaya. Kegiatan yang berlangsung di Balai Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, dinilai sebagai langkah positif dalam memperkuat peran jurnalis sekaligus mendorong transparansi tata kelola aset. Peran Wartawan dalam Tata Kelola Aset Ketua […]

  • Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    Viral Camat Asemrowo,Politisi PKB Kecam Oknum Ormas Penyebar Hoax

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menyampaikan kegeramannya terhadap tindakan oknum ormas yang dinilai mengarah pada aksi semena-mena di Kecamatan Asemrowo. Tubagus menyoroti aksi yang menerobos masuk ke ruang Camat Asemrowo tanpa izin, menyebarkan tuduhan tidak berdasar, dan menimbulkan ketakutan di kalangan pegawai kecamatan. “Teman-teman LSM dan organisasi masyarakat seharusnya […]

  • Tiga Anggota Gangster Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    Tiga Anggota Gangster Allstar Diamankan Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan tiga anggota gangster di Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Perintis Utama I, Sabtu (22/2/2025) dini hari. Ketiga pemuda yang diamankan tersebut adalah MW (21), warga Dukuh Bulak Banteng Madya; JS (20), warga Bulak Banteng Suropati II; dan DRAP (18), asal Bulak Banteng […]

  • Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    Defisit Anggaran Mengancam, Yozi Rizal Minta OPD Selaraskan dengan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kinerja OPD yang Perlu Ditingkatkan untuk Meningkatkan PAD DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, menyoroti defisit anggaran yang terus menghantui keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, meskipun Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah melakukan berbagai langkah agresif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum sejalan dengan upaya tersebut. […]

  • Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu di Sidodadi

    Polrestabes Surabaya Bekuk Pengedar Sabu di Sidodadi

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 2 pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria berinisial MBM (33), warga Sidodadi Belakang, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, ditangkap. Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suriah Miftah, […]

expand_less