Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » FORUM OPINI » MEGAWATI: KEPALKAN TANGAN PERLAWANAN, HUKUM BUKAN ALAT KEKUASAAN. 

MEGAWATI: KEPALKAN TANGAN PERLAWANAN, HUKUM BUKAN ALAT KEKUASAAN. 

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • comment 0 komentar

Oleh: Saiful Huda Ems.

Diagram Kota Surabaya – Morat-marit, begitu istilah yang tepat bagi Orang Jawa untuk menggambarkan keadaan yang hancur lebur, berantakan, kondisi kepercayaan rakyat pada Pemerintahan Jokowi secara faktual, bukan berdasarkan survei dari lembaga survei yang kerap menerima pesanan.

Betapa tidak, semenjak Gibran Rakabuming Raka dipaksakan menjadi Cawapres 2024 melalui serangkaian “operasi” rekayasa keputusan hukum, Pemerintahan Jokowi selalu mendapatkan protes dan cibiran dari rakyat.

Protes dan cibiran rakyat tersebut semakin dahsyat, manakala berbagai kasus korupsi dan penegakan hukum yang sangat gegabah, penuh rekayasa satu persatu mulai terungkap, meski sangat nampak sekali Rezim Jokowi sangat berusaha menutup-nutupinya, atau bahkan malah terkesan berusaha “cuci tangan”.

Dan seolah itu bukan domain atau ranah dirinya (Rezim Nepotis), melainkan hanya domain personal atau satu institusi yang berkepentingan dengan kasusnya saja. Lah kalau mau cuci tangan terus begitu, lalu apa gunanya rakyat mempunyai Presiden?.

Contoh mutakhir dari itu adalah gegernya penanganan proses penegakan hukum terhadap Kasus Pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, dimana Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 8 Juli 2024 telah mengabulkan semua permohonan Praperadilan Pegi Setiawan.

Dengan dikabulkannya seluruh permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, maka Pengadilan Negeri Bandung telah membatalkan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Eki dan Vina, serta memerintahkan pembebasan Pegi Setiawan.

Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon ini sudah menjadi pembicaraan umum di masyarakat, mulai dari kelas bawah hingga elit sampai berbulan-bulan, dan rakyat di berbagai pelosok daerah dan kota itu masih terus bertanya-tanya, kok pembunuh yang sebenarnya masih belum ditangkap-tangkap?

Apa seperti ini wajah sebenarnya dari penegakan hukum di negeri ini? Dan ketika rakyat mulai resah dengan fenomena penegakan hukum yang dirasanya sangat tidak transparan dan penuh kepalsuan, ingatan rakyat tentu tertuju pada sosok Presiden Jokowi yang dianggapnya mulai berubah dan menunjukkan karakter aslinya yang sangat pengecut dan manipulatif.

Kasus berikutnya yang kali ini nampaknya lebih banyak diketahui oleh para akademisi atau masyarakat yang melek hukum, adalah soal Rancangan Undang-Undang POLRI. Pada Perubahan ketiga atas Undang-Undang No.3 Tahun 2002 tentang POLRI, sangat terlihat sekali bagaimana POLRI telah coba dijadikan sebagai alat politik kekuasaan.

Ini bisa dibaca ketika di RUU POLRI ini terdapat penambahan kewenangan POLRI tanpa diiringi oleh mekanisme kontrol dan pengawasan yang kuat. Pun demikian dengan perpanjangan usia pensiunnya, bagaimana kita tidak melihat hal itu bisa berpotensi terjadinya abuse of power?.

Kemudian dengan kasus yang terjadi di KPK, ini yang lebih seru lagi, yang membuat Presiden ke V, yakni Ibu Megawati Soekarno Putri pada Jum’at 5 Juli 2024 di acara “Sekolah Partai” PDIP di Lenteng Agung Jaksel lalu meradang, dan mengepalkan tangan perlawanannya untuk menantang dan menghantam Rezim Nepotis Jokowi.

Bagaimana Bu Mega tidak kesal dan marah, orang kepercayaannya, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tidak memiliki kasus apa-apa, dipaksa untuk dikait-kaitkan dengan kasus suap recehan Harun Masiku.  Padahal Bu Mega sangat tau, banyak kasus korupsi sangat besar dan gila-gilaan, namun malah didiamkan saja oleh KPK, dan seolah dilindungi oleh Rezim Jokowi.

Sedangkan Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi yang tidak bersalah apa-apa, dan orang biasa malah diperlakukan sewenang-wenang oleh Penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti, ketika Rossa meminta keterangan dan merampas handphone dan buku catatan PDIP milik Hasto dan Kusnadi secara sewenang-wenang. Olehnya, Bu Mega meminta Rossa yang telah memeriksa Hasto untuk menghadapinya.

“Yang korupsi didiemin terus, tetapi orang biasa dan tidak punya jabatan dan pengikut apa-apa (maksudnya Kusnadi Staf Hasto-Pen.) malah diperlakukan oleh Penyidik KPK (Rossa) seperti itu.”

Saya berani kalau umpanya suruh datang kesini Rossa, suruh datang ngadepin aku. Loh, lha iyalah, gile orang yang bikin KPK itu saya loh, kok nggak diakui loh yo. Sopo. Gile. Aku bilang, orang kayak dia aja kok kayak yang pangkatnya opo. Pangakate opo yo?” Tanya Bu Megawati, dan dijawab “AKBP” oleh beberapa peserta.

Bu Megawati memang sangat pantas kesal dan marah, karena memang di masa kepemimpinan nasional Bu Megawatilah KPK dibentuk, melalui UU No.30 Tahun 2002 Tentang KPK, yang kemudian diubah dengan UU No.19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas UU No.30 Tahun 2002.

KPK dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri saat itu dengan peran sebagai trigger mechanisme atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang sudah ada bisa menjadi lebih efektif dan efisien.

Maka ketika lembaga KPK sekarang mulai nampak dijadikan sebagai alat politik kekuasaan untuk membungkam dan menggebuk orang-orang yang kritis pada Pemerintahan Jokowi, Bu Megawati marah dan berbalik menantang pihak yang berusaha mempolitisasi aparat penegak hukum yang di antaranya melalui KPK.

Kalau Bu Megawati sudah mulai kembali turun ke lapangan untuk memimpin “Perang Politik” begini, ya tidak heran kalau pertahanan politik Rezim Jokowi mulai morat-marit, hancur lebur, dan Jokowi mulai jadi bahan cibiran atau cemoohan rakyat mulai dari para akademisi, lawyer, politisi hingga tukang bubur.

“Masihkah Jokowi tidak mau berbenah dan menyerah? Ataukah Jokowi akan dilumat habis oleh sejarah? Tunggu saja.” (dk/SHE).

Penulus: Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer and Journalist.

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C Minta Intiland Hentikan Sementara Pembangunan di Graha Natura Sambikerep

    Komisi C Minta Intiland Hentikan Sementara Pembangunan di Graha Natura Sambikerep

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masih adanya polemik soal replanning yang dipermasalahkan warga perumahan Graha Natura di Sambikerep Surabaya, Komisi C DPRD Kota Surabaya minta pengembang Graha Natura yaitu, Intiland untuk menghentikan sementara semua pembangunan unit di perumahan elit tersebut. Hal ini terungkap saat digelar rapat antara warga perumahan Graha Natura dengan Bagian Hukum Pemkot Surabaya, DPRKP, di […]

  • Tak Terima Putusan Pengadilan, Oknum DPRD Surabaya Ancam Mantan Istri

    Tak Terima Putusan Pengadilan, Oknum DPRD Surabaya Ancam Mantan Istri

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Putusan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo dengan nomor perkara 1955/Pdt G/2024/PA.Sda telah menetapkan hak asuh anak, Samudra Alfarizky Putra Prabowo, kepada ibu kandungnya, Fitri Afriana Devi. Namun, Henry Prabowo, ayah dari anak tersebut yang juga merupakan pegawai DPRD Surabaya, dikabarkan tidak dapat menerima keputusan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, Henry diduga melakukan berbagai cara untuk […]

  • Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024). “Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai […]

  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Perhutani dan BUMN Tanam 1.500 Pohon Alpukat

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Perhutani dan BUMN Tanam 1.500 Pohon Alpukat

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Internasional, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat bekerja sama dengan Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Indonesia mengadakan aksi penanaman 1.500 pohon alpukat. Kegiatan ini, bertajuk “Forest Green Action,” dilaksanakan di kawasan hutan Petak 33c RPH Wonoasih BKPH […]

  • Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Pastikan Kesiapan Pos Shelter

    Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Pastikan Kesiapan Pos Shelter

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polrestabes Surabaya melalui Satuan Samapta terus memastikan kesiapan berbagai elemen pendukung keamanan di Kota Surabaya. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, melaksanakan pengecekan langsung terhadap sejumlah Pos Shelter pada Kamis, 14 November 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. […]

  • DPRD Surabaya Usulkan Stiker untuk Lapak Hewan Kurban

    DPRD Surabaya Usulkan Stiker untuk Lapak Hewan Kurban

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, memberikan apresiasi atas inisiatif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di berbagai lapak. Langkah ini memastikan bahwa hewan-hewan tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Anas Karno juga mendorong agar DKPP Kota Surabaya memberikan tanda khusus bagi […]

expand_less