KPU Menegaskan Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI, Benarkah?

PEMILU1217 Dilihat

Diagram Kota Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal ini disampaikan oleh Idham dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Idham menjelaskan bahwa yang sebenarnya tidak akurat adalah teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang digunakan untuk membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk aktif menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk melaporkan ketidakakuratan yang terjadi.

“Tidak ada penggelembungan, di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” kata Idham

Idham juga menegaskan bahwa Sirekap, yang merupakan alat bantu penghitungan suara, sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Selain itu, hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU provinsi, hingga pada level KPU RI.

“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.

Mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan membacanya satu per satu.

Hasil pembacaan tersebut kemudian di-input menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong, dan formulir hasil tersebut dikirim melalui Sirekap. Jika terdapat gangguan, formulir tersebut dapat dikirim melalui email atau link cloud.

Sebagaimana diketahui, perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 lagi menjadi sorotan masyarakat. Dikarenakan suara PSI tiba-tiba aja melonjak di situs Sirekap KPU.

Berdasarkan penghitungan KPU sementara pada Senin (4/3/2024) siang ini pukul 12.00 WIB, PSI dapet 3,13 persen atau 2.404.270 suara. Angka ini berasal dari 65,85 persen atau 542.088 TPS dari 823.236 TPS.

Sementara itu, dua hari lalu, dengan data dari 65,34 persen TPS, perolehan suara PSI masih 2.291.882. Kenaikan suara sampai ratusan ribu dalam dua hari itu dianggap sangat mencurigakan.

Berdasarkan quick count sejumlah lembaga survei pun PSI diprediksi tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen. Perolehan suara PSI diperkirakan di bawah 3 persen.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (dk/ria)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *