Ringkasan Berita: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah untuk lebih responsif terhadap persoalan warga setelah menemukan berbagai pembiaran wilayah dalam sidak dini hari. Merespons temuan tersebut, Inspektorat Surabaya diinstruksikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk memeriksa intensif pejabat di Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, Sawahan, serta sejumlah wilayah lain dengan ancaman sanksi pencopotan jabatan.
DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan tegas dan keras kepada para pemangku wilayah, khususnya camat dan lurah, agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Pesan menohok tersebut disampaikan langsung saat dirinya melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada Jumat (26/6/2026).
Dalam arahannya, Wali Kota Eri kembali menegaskan bahwa pejabat birokrasi memiliki fungsi utama sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan tanpa hadir di tengah persoalan warga. Penegasan itu disampaikan setelah ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga dini hari dan menemukan sejumlah wilayah yang dinilai belum tertangani dengan baik tanpa kehadiran pejabat setempat.
“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tegas Wali Kota Eri.
Tiga Kecamatan Jadi Sorotan Utama Evaluasi Lapangan
Dalam evaluasinya, Wali Kota Eri secara khusus menyoroti tiga kecamatan yang dinilai belum optimal dalam menangani persoalan di lapangan, yakni:
Kecamatan Sukomanunggal: Sorotan tertuju pada persoalan ketertiban pasar tumpah serta sampah yang menumpuk di saluran air.
Kecamatan Semampir: Menggarisbawahi tidak hadirnya camat dan lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar.
Kecamatan Sawahan: Menilai masih terjadi pembiaran terhadap praktik parkir liar di kawasan Blauran.
Atas temuan-temuan tersebut, Wali Kota Eri menginstruksikan Inspektorat Surabaya untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga wilayah kecamatan tersebut.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegasnya.
Pejabat “Menghilang” Saat Sidak: Ancaman Sanksi Menanti
Selain tiga kecamatan tersebut, Wali Kota Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lainnya yang juga akan menjalani pemeriksaan Inspektorat. Langkah disipliner ini diambil karena para pejabat tersebut terbukti tidak dapat dihubungi saat ia melakukan sidak di lapangan.
“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” ungkapnya.
Sinergi 1×24 Jam demi Efisiensi APBD
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjaga fasilitas publik. Ia mencontohkan kondisi sejumlah pedestrian yang mengalami kerusakan akibat beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar.
Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta jajaran kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP untuk bersinergi menjaga aset publik selama 1×24 jam dalam kurun waktu empat hingga lima bulan setelah dilakukan penertiban. Hal ini bertujuan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya,” terangnya.
Wali Kota Eri Cahyadi Ultimatum Evaluasi Enam Bulan
Di akhir arahannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa seluruh pejabat struktural yang baru dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara menyeluruh dalam enam bulan ke depan. Apabila target yang telah ditetapkan gagal tercapai, ia meminta para pejabat tersebut memiliki kesediaan dan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing,” pungkasnya.***





















