Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Diperketat di Surabaya Jelang Idul Adha
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. Petugas DKPP melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memeriksa bagian mulut, mata, telinga, serta kuku hewan. Selain itu, petugas juga mengecek usia hewan kurban sesuai ketentuan syariat.
Kriteria Usia Hewan Kurban
Hewan kurban seperti sapi dan kambing harus berusia lebih dari satu tahun. Kondisi pergantian gigi menjadi indikator utama dalam menentukan usia hewan tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang digunakan dalam ibadah kurban telah mencapai tahap perkembangan yang ideal. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Tindakan Preventif untuk Mencegah Penyebaran Penyakit
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tidak hanya terbatas pada kondisi fisik, tetapi juga melibatkan pemeriksaan terhadap penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang bisa berdampak pada kesehatan masyarakat dan ekonomi lokal.
Peran Petugas dalam Memastikan Kelayakan Hewan
Menurut informasi yang diperoleh, petugas DKPP bekerja secara intensif untuk memastikan setiap hewan yang dijual memenuhi standar kesehatan. Di samping itu, mereka juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga kesehatan hewan agar dapat digunakan dalam ibadah kurban dengan aman.
Kenaikan Permintaan Hewan Kurban
Permintaan hewan kurban di wilayah Jawa Barat, khususnya di daerah Rangkapan Jaya, Depok, meningkat tajam menjelang Idul Adha. CV Puput Bersaudara, salah satu tempat penjualan hewan kurban, mencatat kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga pertengahan Mei 2026, penjualan mencapai 1.100 ekor sapi dengan harga berkisar antara Rp 17,5 juta hingga Rp 85 juta per ekor.
Kesiapan Infrastruktur Pasar Ternak
Selain pemeriksaan kesehatan, infrastruktur pasar ternak juga diperhatikan. Petugas menyemprotkan disinfektan di kandang kambing dan sapi untuk memastikan lingkungan pasar bersih dan aman. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kenyamanan para pengunjung pasar.
Komentar Ahli
Dalam keterangannya, [Nama] menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan masyarakat. Ia menilai bahwa tindakan pemerintah dalam memperketat pemeriksaan telah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban.
Langkah untuk Menjaga Keberlanjutan
Selain pemeriksaan kesehatan, DKPP juga berupaya memastikan keberlanjutan pasokan hewan kurban. Dengan memantau kondisi hewan secara berkala, pemerintah berharap dapat menghindari kekurangan pasokan di akhir bulan puasa dan menjelang hari raya.***

>
>

Saat ini belum ada komentar