Imigrasi Surabaya Gagalkan 18 Calon Haji Nonprosedural, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkap
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemantauan ketat terhadap keberangkatan jemaah haji dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dalam beberapa hari terakhir, mereka berhasil mencegah 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba melakukan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.
Kemudahan Layanan Makkah Route
Sejak diterapkannya layanan Makkah Route, proses pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan langsung di Embarkasi Surabaya sebelum jemaah diberangkatkan. Hal ini memberikan kemudahan, percepatan, serta kenyamanan bagi jemaah haji Indonesia sebelum keberangkatan menuju Tanah Suci.
Dengan mekanisme tersebut, jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Arab Saudi sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.
Koordinasi Lintas Instansi
Selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, petugas Imigrasi Surabaya berhasil menggagalkan keberangkatan 18 WNI yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal/nonprosedural. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone.
Modus yang digunakan para calon jamaah haji nonprosedural antara lain berpura-pura berwisata ke Malaysia atau mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Tindakan Penguatan Pengawasan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menegaskan bahwa penerapan Makkah Route sekaligus penguatan pengawasan terhadap keberangkatan nonprosedural merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji.
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” ujar Agus Winarto.
Pemantauan Lanjutan
Petugas Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural guna melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun permasalahan di negara tujuan akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Imbauan untuk Masyarakat
Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan.
Komitmen Ke depan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat sinergi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap pola-pola keberangkatan mencurigakan guna mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M melalui Embarkasi Surabaya.***

>
>

Saat ini belum ada komentar