Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.

Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.

Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.

Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.

Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJP Plus Januari 2026

    Pendekatan Humanis Pemprov DKI Jakarta dalam Menghadapi Tawuran, Pastikan Tidak Cabut KJP dan KJS

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sejahtera (KJS) tidak akan dicabut bagi keluarga pelaku tawuran. Keputusan ini diambil meski aksi kekerasan antarwarga kembali marak terjadi di sejumlah wilayah Jakarta pada awal 2026. Keputusan tersebut diambil setelah adanya dorongan dari sejumlah legislator […]

  • Ledakan dahsyat di Pacitan

    Ledakan Dahsyat di Pacitan Hancurkan 3 Rumah, 4 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian tak terduga terjadi di Desa Tahunan Baru, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan. Pada Jumat (12/12/2025) pagi, warga setempat dihebohkan oleh suara ledakan yang mengguncang lingkungan sekitar. Kejadian ini menyebabkan tiga rumah hancur rata dengan tanah dan menimbulkan luka-luka pada empat orang. Penyebab Masih Dicari Dari informasi yang diperoleh, ledakan tersebut terjadi sekitar […]

  • Gubernur Khofifah Jawa Timur

    Inisiatif Pemprov Jatim dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial melalui berbagai program bantuan sosial. Salah satu inisiatif terbaru adalah penyaluran bantuan sosial senilai Rp5,008 miliar di Kabupaten Mojokerto. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pendekatan lintas sektoral dan spasial berbasis data terpadu menjadi kunci keberhasilan program ini. “Penyaluran […]

  • Jadwal Tayangan Spesial Ramadan 2026 , Stasiun TV Nasional

    Inovasi Baru dalam Hiburan Rumah: Samsung dan OSN Hadirkan Pengalaman TV Tanpa Box

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Samsung Electronics MENA dan OSN telah mengumumkan peluncuran layanan OSNtv di perangkat Samsung Smart TV, yang merupakan inovasi terbaru dalam dunia hiburan rumah. Kemitraan ini pertama kali diumumkan pada Mei 2025 dan kini telah resmi diluncurkan di pasar regional. Layanan ini menawarkan pengalaman TV tanpa perlu menggunakan box tambahan, sehingga pengguna dapat mengakses seluruh […]

  • Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya

    Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Prakiraan cuaca yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi penting bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur. Pada hari ini, 20 November 2025, beberapa daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diprediksi mengalami perubahan cuaca yang cukup signifikan. Wilayah Surabaya Di kota pahlawan, prakiraan cuaca menunjukkan bahwa hujan ringan akan terjadi […]

  • Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo tegaskan komitmen selamatkan kekayaan negara

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun […]

expand_less