Kondisi Ojol di Surabaya: Tuntutan, Mediasi, dan Janji Perda
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan driver ojek online (ojol) di Surabaya menggelar aksi demonstrasi yang berlangsung damai pada Selasa, 28 April 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif dan insentif yang dinilai tidak adil. Massa aksi memulai perjalanan dari Bundaran Waru-CITO sekitar pukul 08.00 WIB, lalu bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur (Jatim) dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim.
Massa aksi mulai memadati depan Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 11.50 WIB. Dengan dipimpin dua mobil komando, sekitar 2.000 hingga 3.000 orang turut serta dalam aksi tersebut. Kawat berduri telah dipasang di depan gerbang DPRD Jatim, sementara puluhan personel kepolisian juga berjaga untuk menjaga ketertiban.
Tuntutan Massa Aksi
Selama aksi berlangsung, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, termasuk peningkatan insentif dan penghapusan potongan tarif yang dianggap memberatkan. Salah satu perwakilan dari DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal), Samuel Grandy, menyampaikan bahwa Pergub yang sudah ditetapkan terkait aturan aplikator tidak pernah diterapkan secara nyata selama tiga tahun terakhir.
“Sehingga hari ini kami melakukan aksi untuk meminta ketegasan dari pihak pemerintah agar supaya merealisasikan Pergub tersebut atau dipatuhi oleh aplikator,” ujar Samuel kepada awak media.
Ia juga menuntut adanya sanksi tegas terhadap para aplikator yang melanggar regulasi tersebut. “Karena selama ini juga enggak ada sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah kepada aplikator,” tambahnya.
Proses Mediasi dan Hasil
Pada pukul 12.00 WIB, beberapa perwakilan massa melakukan mediasi dengan DPRD Jatim. Mediasi berlangsung hingga pukul 13.45 WIB. Para demonstran yang menunggu di luar gerbang sempat mendesak perwakilan untuk segera keluar dan menyampaikan hasil mediasi.
“Ayo sesuai janji kita semua sudah satu jam kita menunggu, ayo keluar atau kita dobrak masuk ke dalam,” ucap salah satu orator dari atas mobil komando. Meski terjadi sedikit keributan, aksi tetap berjalan damai tanpa konflik fisik.
Hasil mediasi disampaikan sekitar 15 menit setelahnya. Samuel Grandy menyampaikan bahwa DPRD Jatim berjanji akan mulai merumuskan peraturan daerah (Perda) yang mengatur besaran potongan tarif dan insentif yang didapatkan para pengemudi ojol.
“Nanti akan kami kabari kembali di minggu depan karena kami akan masih diundang oleh Pemprov Jatim untuk merumuskan terkait dengan Perda,” kata Samuel.
Kondisi Driver Ojol di Surabaya
Selain tuntutan, kondisi para driver ojol juga menjadi sorotan. Beberapa dari mereka mengungkapkan bahwa tarif yang diberikan aplikator sering kali tidak sesuai dengan harapan. Misalnya, tarif Rp 15.000 hanya memberi pendapatan sebesar Rp 8.000, sementara jeda pesanan bisa mencapai 1-2 jam.
Masalah ini membuat banyak driver ojol merasa tertekan dan membutuhkan perlindungan serta regulasi yang lebih jelas dari pemerintah. Dengan adanya janji Perda, diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih nyata bagi para pelaku usaha ojol di Surabaya.
Harapan Masa Depan
Aksi ini menunjukkan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi warga. Dengan adanya Perda yang diharapkan, diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.***

>

Saat ini belum ada komentar