Kebijakan Baru Pemkot Surabaya untuk Hadapi Tantangan Fiskal
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah mempertimbangkan skema baru dalam mengelola anggaran daerah. Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) dengan pola Availability Payment (AP). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan pendapatan fiskal yang signifikan, terutama akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Penurunan Pendapatan Daerah yang Mengkhawatirkan
Menurut data tahun 2026, Kota Surabaya menerima DBH CHT sebesar Rp29,327 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp56,724 miliar. Penurunan sebesar 48,3 persen ini menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam sumber pendapatan daerah.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, menyatakan bahwa penurunan pendapatan tersebut membawa tantangan besar bagi pemerintah daerah. “Kita tidak boleh menyerah meskipun TKD berkurang dan DBH dari cukai rokok juga mengalami penurunan hingga Rp1 triliun,” ujarnya.
Mempertimbangkan Solusi Alternatif
Pemkot Surabaya kini sedang mempelajari implementasi KPBU-AP, khususnya untuk proyek infrastruktur seperti perbaikan maupun overlay jalan. Eri menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Surabaya sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
“Kita masih mempelajari dengan KPBU-AP. Semoga dengan KPBU-AP ini nanti kami akan koordinasi dengan DPRD bisa dilakukan perbaikan,” katanya.
Prioritas Anggaran yang Harus Disesuaikan
Dengan penurunan anggaran yang signifikan, Pemkot Surabaya harus melakukan penyesuaian prioritas anggaran. Eri menyebutkan bahwa opsi yang tersedia antara lain tetap menjalankan program Rutilahu, pendidikan gratis, kesehatan gratis, atau mengutamakan overlay jalan dan proyek infrastruktur lainnya.
“Nanti kita akan sampaikan ke DPRD. InsyaAllah dengan salah satu solusinya adalah dengan KPBU-AP,” tambahnya.
Peran KPBU-AP dalam Pembangunan Infrastruktur
KPBU-AP diharapkan menjadi solusi yang dapat menjembatani kebutuhan pembangunan tanpa membebani fiskal daerah secara langsung. Dengan model ini, pemerintah dapat memperoleh dana dari sektor swasta untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur penting.
Eri menegaskan bahwa seluruh opsi kebijakan akan dibahas pemkot bersama DPRD Surabaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.***

>

Saat ini belum ada komentar