DPRD Surabaya Soroti Program Rusunami: Solusi Kebutuhan Perumahan atau Ancaman bagi Masyarakat Rentan?
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang terus berkembang, menghadapi tantangan signifikan dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Salah satu inisiatif yang dianggap sebagai solusi adalah program Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Namun, dengan peningkatan jumlah penghuni Rusunawa yang mencapai 10 ribu orang, pemerintah dan legislatif kini lebih waspada terhadap implementasi kebijakan ini.
Tujuan Utama Rusunami Harus Tetap Jelas
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa tujuan utama dari Rusunami adalah untuk mengurangi kepadatan di Rusunawa. “Tujuan utamanya jelas: mengurai kepadatan di Rusunawa. Saat penghuni Rusunawa naik kelas ke Rusunami, unit yang kosong harus segera diisi oleh warga di daftar tunggu. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.
Program ini dirancang sebagai solusi untuk mengakomodasi antrean panjang masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak. Saat ini, banyak keluarga berpenghasilan rendah (MBR) yang masih menunggu kesempatan untuk mendapatkan rumah sederhana. Oleh karena itu, kebijakan harus tetap fokus pada kelompok desil 1 hingga 5, yang paling membutuhkan.
Fokus pada Kelompok Paling Membutuhkan
Meski ada wacana untuk menyediakan unit Rusunami bagi generasi milenial dan pasangan muda, Saifuddin menekankan bahwa kebijakan teknis tidak boleh menggeser prioritas utama. “Bagus mengakomodasi anak muda, tapi jangan sampai kebijakan teknis itu justru menggeser mereka yang paling membutuhkan. Jangan keluar dari marwah Perda,” katanya.
Pemenuhan kebutuhan perumahan harus tetap berpihak pada masyarakat rentan, bukan hanya sekadar memenuhi target pembangunan. Dengan demikian, Rusunami tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pengawasan yang Lebih Ketat
Selain itu, pengawasan terhadap Rusunawa diperketat. Masa kontrak penghuni kini dibatasi tiga tahun dan bisa diperpanjang hingga maksimal 12 tahun. Setelah itu, penghuni wajib mandiri dan keluar. Langkah ini bertujuan agar Rusunami tidak menjadi tempat tinggal permanen, melainkan solusi sementara bagi masyarakat yang sedang menunggu kesempatan untuk memiliki rumah sendiri.
Tantangan dan Kritik Terhadap Implementasi
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan cara penerapan kebijakan ini. Beberapa pengamat mengkhawatirkan potensi penyimpangan dari aturan yang telah ditetapkan. Misalnya, adanya dugaan penggunaan Rusunami untuk kepentingan lain, seperti disalahgunakan sebagai tempat usaha atau bahkan hotel berkedok kos. Hal ini bisa merusak tujuan awal dari program tersebut.
Legislator juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rusunami. “Perlu adanya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa program ini benar-benar berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tambah Saifuddin.
Program Rusunami di Surabaya memiliki potensi besar untuk menjadi solusi kebutuhan perumahan masyarakat. Namun, keberhasilannya bergantung pada penerapan kebijakan yang tepat dan pengawasan yang ketat. Selain itu, pentingnya menjaga fokus pada kelompok paling membutuhkan harus tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, Rusunami dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi beban kepadatan di Rusunawa.***
- Penulis: Diagram Kota

>
>
Saat ini belum ada komentar