Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Jaringan Internasional

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Sidoarjo Polda Jatim membongkar praktek perdagangan satwa dilindungi secara ilegal.

Seorang pria berinisial RC (33), warga Kecamatan Krembung, ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka tanpa izin antar negara.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat adanya perdagangan satwa dilindungi secara illegal di wilayah Sidoarjo.

Kombes Tobing mengatakan saat dilakukan penyelidikan akhirnya Polisi menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumah tersangka.

“Setelah diperiksa petugas, ternyata tersangka ini tidak mempunyai izin menyimpan dan memperjualbelikan sejumlah satwa langka,” kata Kombes Tobing, Jumat (6/3/26).

Selain mengamankan tersangka,Polisi juga menyita beberapa satwa dilindungi, di antaranya 1 ekor Burung Enggang Klihingan (Anorrhinus galeritus), 1 ekor Burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus), 1 ekor Burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 1 ekor Owa Jawa (Hylobates moloch), 1 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus), 1 ekor Owa Kalawait (Hylobates muelleri), serta 1 ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis).

Menurut Kapolresta Sidoarjo, tersangka mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara memesan melalui grup jual beli hewan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan perdagangan satwa dilindungi sejak tahun 2021. Penjualannya tidak hanya dalam negeri, tetapi juga menjangkau Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam dengan tujuan akhir Eropa,” jelasnya.

Satwa yang diperdagangkan meliputi jenis primata, mamalia, dan aves. Saat diamankan, sebagian satwa disebut sudah dalam persiapan untuk dikirim ke luar negeri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf h juncto Pasal 21 ayat (2) huruf g Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-820 Tulungagung

    HUT ke-820 Tulungagung: Sterilisasi Kucing Jantan untuk Kontrol Populasi

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meriahnya perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Tulungagung menyelenggarakan program sterilisasi kucing jantan rumahan secara gratis, Rabu (26/11/2025) di Puskeswan Campurdarat. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung, Mulyanto, menyatakan bahwa sterilisasi kucing jantan rumahan bertujuan untuk menjaga keseimbangan jumlah populasi kucing. “Untuk mengendalikan jumlah populasi kucing, […]

  • Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    Layanan Langsung di Cangkuang Kulon, Tingkatkan Pelayanan Disdukcapil Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Layanan Langsung Disdukcapil Kabupaten Bandung di Desa Cangkuang Kulon DIAGRAMKOTA.COM – Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kali ini, mereka menggelar kegiatan layanan langsung di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 4 September 2025, mulai pukul 09:00 hingga pukul 15:00 dan disambut antusias oleh warga setempat. Kegiatan ini […]

  • Pinjaman Rp 452 Miliar Pemkot Surabaya Menuai Kontroversi, Banggar DPRD Surabaya Sebut Menyalahi Aturan

    Pinjaman Rp 452 Miliar Pemkot Surabaya Menuai Kontroversi, Banggar DPRD Surabaya Sebut Menyalahi Aturan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar masuk dalam pembahasan Rancangan KUA PPAS 2025 membuat Kaget Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya. Dana senilai Rp 452 miliar itu rencananya digunakan untuk pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) senilai Rp42 miliar, pelebaran Jalan Wiyung sebesar Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,2 […]

  • Hidden Gem Wisata Gunung Di Indonesia Yang Masih Alami

    Hidden Gem Wisata Gunung Di Indonesia Yang Masih Alami

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 466
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hidden gem wisata gunung di Indonesia yang masih alamiDi balik gunung-gunung ikonik seperti Semeru dan Rinjani, tersembunyi permata-permata alam yang masih perawan, menawarkan pengalaman mendaki yang lebih intim dan autentik. Bagi para pendaki yang haus akan petualangan dan keindahan alami yang tak ternodai, berikut beberapa hidden gem gunung di Indonesia yang layak untuk […]

  • Eri Cahyadi Murka: Pencuri Fasilitas Kota Sama Saja Merampas Hak Rakyat

    Eri Cahyadi Murka: Pencuri Fasilitas Kota Sama Saja Merampas Hak Rakyat

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 187
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak atau mencuri fasilitas umum milik kota. Sikap tegas itu disampaikan menyusul tertangkapnya pelaku pencurian lampu di kawasan Kota Lama Surabaya, yang menjadi salah satu proyek revitalisasi ikon bersejarah kota. Bagi Eri, pencurian fasilitas publik bukan sekadar tindak kriminal kecil, melainkan […]

  • Jadwal Kompetisi di SEA Games 2025

    Jadwal Kompetisi Olahraga di SEA Games 2025: Indonesia Siap Berlaga

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SEA Games 2025, yang digelar di Thailand, menjadi ajang penting bagi atlet Indonesia untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam berbagai cabang olahraga. Pada hari ini, Kamis, 11 Desember 2025, kontingen Indonesia akan kembali berjuang untuk meraih medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. Cabang Olahraga yang Dipertandingkan Hari Ini Beberapa cabang olahraga yang akan memperebutkan […]

expand_less