Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » BPOM Diminta Perketat Pengawasan Obat Herbal yang Mengandung Zat Kimia Berbahaya

BPOM Diminta Perketat Pengawasan Obat Herbal yang Mengandung Zat Kimia Berbahaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 43 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat herbal semakin meningkat. Namun, temuan terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa sejumlah produk herbal justru mengandung zat kimia keras yang dapat membahayakan kesehatan. Hal ini memicu tuntutan agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk kesehatan ilegal.

Dalam keterangannya, Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR, menekankan bahwa masalah ini sangat serius. Ia menyebutkan bahwa banyak produk yang dijual sebagai herbal alami ternyata mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil, tadalafil, deksametason, dan parasetamol dosis tinggi. Produk-produk tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari madu hingga suplemen dan obat pegal linu.

Masalah Serius di Balik Klaim “Herbal Alami”

Menurut Netty, keberadaan zat kimia dalam produk herbal mencerminkan kelemahan pengawasan distribusi. Banyak produk ilegal yang dijual secara daring menggunakan klaim ‘herbal’ dan ‘alami’ untuk menarik minat konsumen. Padahal, penggunaan zat kimia tanpa pengawasan medis bisa berisiko besar bagi kesehatan.

“Produk yang menjanjikan hasil instan sering kali berbahaya karena mengandung bahan-bahan kimia tanpa izin resmi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan ginjal lebih rentan terkena dampak negatifnya.

Bahaya Penggunaan Steroid dan Obat Keras Tanpa Kontrol

Netty juga menyoroti bahaya penggunaan steroid seperti deksametason secara tidak terkontrol. Pemakaian jangka panjang bisa menyebabkan gangguan hormon, pembengkakan wajah, penurunan daya tahan tubuh, serta pengeroposan tulang.

Ia menyarankan masyarakat untuk lebih kritis saat membeli produk kesehatan. “Jangan mudah tergiur oleh iklan bombastis atau testimonial berlebihan. Obat herbal yang aman tidak bekerja secara instan,” tambahnya.

Prinsip Cek KLIK untuk Melindungi Diri

Untuk menjaga keselamatan diri, Netty mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:

  • Cek kemasan dan label
  • Klik informasi izin edar
  • Lihat tanggal kedaluwarsa
  • Ikuti anjuran dokter

“Jika ada produk yang menawarkan efek instan tanpa izin resmi, masyarakat harus waspada. Jangan sampai kesehatan Anda terancam hanya karena tergiur efek cepat,” pesannya.

Langkah Hukum dan Koordinasi Lintas Sektor

Netty mendukung langkah BPOM untuk melakukan penindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan karena peredaran produk ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat.

Ia juga menyarankan penguatan koordinasi antara BPOM, Kementerian Kesehatan, Komdigi, platform marketplace, dan aparat penegak hukum. Penegakan regulasi digital menjadi prioritas utama, mengingat banyak produk ilegal bergerak melalui ruang digital.

Pentingnya Edukasi Publik

Selain pengawasan ketat, Netty menilai pentingnya edukasi publik tentang risiko penggunaan obat herbal yang tidak terverifikasi. Masyarakat perlu memahami bahwa kesehatan adalah prioritas utama, dan tidak boleh diabaikan hanya demi efek instan atau promosi menarik.

Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih produk kesehatan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan terpercaya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Pemkot Surabaya: Validasi DTSEN untuk Akses Layanan Publik

    Kebijakan Pemkot Surabaya: Validasi DTSEN untuk Akses Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mengingatkan warga untuk segera memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah penting dalam memastikan akurasi data penduduk dan kelancaran akses layanan publik. Pentingnya Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. […]

  • Peter De Roo Akui Kalah Hadapi Eduardo Perez, Persebaya Surabaya Bawa Persis Solo ke Jurang Degradasi

    Peter De Roo Akui Kalah Hadapi Eduardo Perez, Persebaya Surabaya Bawa Persis Solo ke Jurang Degradasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Persis Solo harus menerima kekalahan di Stadion Gelora Bung Tomo, malam Minggu, setelah kalah 2-1 dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan pekan ke-11 Super League 2025/2026. Kekalahan ini tidak hanya membuat Laskar Sambernyawa pulang tanpa mendapatkan poin, tetapi juga membawa mereka semakin dekat dengan zona degradasi. Pelatih Persis Solo, Peter De Roo, mengakui bahwa timnya […]

  • DPRD Surabaya Azhar kahfi

    DPRD Surabaya Warning Pemkot, Soroti Anggaran Fantastis Data Center

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti serius rencana pembangunan data center yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, meskipun proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan melalui integrasi data yang lebih baik, terdapat kekhawatiran terkait besarnya anggaran dan potensi kebocoran data. Kahfi menegaskan bahwa pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan memang […]

  • Kodam V/Brawijaya Resmikan Serah Terima Tanah dan Bangunan Mall Sutos dan Hotel Artotel TS Suites

    Kodam V/Brawijaya Resmikan Serah Terima Tanah dan Bangunan Mall Sutos dan Hotel Artotel TS Suites

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Momentum penting terjadi di lingkungan Kodam V/Brawijaya saat pelaksanaan kegiatan penandatanganan kesepakatan serah terima objek tanah dan bangunan Mall Sutos serta Hotel Artotel TS Suites antara Kodam V/Brawijaya dengan PT Andiraga Propertindo. Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kodam V/Brawijaya, Senin (22/12/2025). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat utama Kodam V/Brawijaya, di antaranya Kasdam V/Brawijaya, […]

  • PO Bagong Luncurkan Rute Baru: Surabaya-Ambulu

    PO Bagong Luncurkan Rute Baru: Surabaya-Ambulu

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 415
    • 0Komentar

    PO Bagong Perkenalkan Rute Baru Surabaya – Ambulu DIAGRAMKOTA.COM – PO Bagong, salah satu perusahaan angkutan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang cukup dikenal di Jawa Timur, baru saja meluncurkan rute baru yang akan melayani perjalanan antara Surabaya dan Ambulu. Rute ini juga berlaku sebaliknya, sehingga penumpang bisa memilih arah sesuai kebutuhan. Rute baru ini […]

  • Subandi-Mimik Idayana Resmi Dilantik, Siap Akselerasi Bangun Sidoarjo

    Subandi-Mimik Idayana Resmi Dilantik, Siap Akselerasi Bangun Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – H. Subandi, S.H., M.Kn., dan Hj. Mimik Idayana resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo periode 2025-2030 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2). Pelantikan ini dilakukan serentak bersama 961 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan daerah, […]

expand_less