Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Proyek Sampah Surabaya: Perselisihan Hukum yang Berlarut dan Dampak Finansial

Proyek Sampah Surabaya: Perselisihan Hukum yang Berlarut dan Dampak Finansial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pengelolaan sampah di Kota Surabaya telah menjadi sumber perdebatan hukum selama bertahun-tahun. Kini, perselisihan ini memasuki tahap eksekusi setelah pengadilan mengeluarkan putusan yang memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104,2 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum yang berlangsung selama puluhan tahun.

Putusan Pengadilan yang Mengikat

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dikeluarkan pada 24 Juni 2025 menyatakan bahwa Pemkot Surabaya wajib membayar kerugian yang diderita oleh PT Unicomindo Perdana. Keputusan ini didasarkan atas penolakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 763 PK/Pdt/2021. Hal ini membuat putusan tersebut memiliki status hukum yang tetap atau inkracht.

Kuasa Hukum PT Unicomindo Perdana, Robert Simangunsong, menjelaskan bahwa nilai ganti rugi mencakup berbagai komponen seperti penyesuaian kurs dolar, bunga keterlambatan selama 12 tahun, denda potensi keuntungan yang hilang, serta biaya penjagaan aset. Totalnya mencapai Rp104.241.354.128.

Teguran Hukum dan Ancaman Eksekusi Paksa

Sebelumnya, Ketua PN Surabaya Dr Rustanto memberikan teguran (Aanmaning) kepada Wali Kota Surabaya agar segera memenuhi putusan. Pemkot diberi waktu selama 8 hari untuk melakukan pembayaran secara sukarela. Jika tidak, pihak perusahaan berencana mengajukan permintaan eksekusi paksa melalui Jamdatun Kejagung RI.

Robert menegaskan bahwa jika Pemkot Surabaya tidak memenuhi kewajiban dalam batas waktu yang ditentukan, pengadilan dapat melakukan tindakan eksekusi terhadap aset milik termohon. Ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan hukum.

Pemkot Surabaya Siap Bayar, Tapi dengan Syarat

Meski siap membayar ganti rugi, Pemkot Surabaya menegaskan adanya syarat ketat guna menghindari potensi kerugian negara. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, meminta PT Unicomindo Perdana terlebih dahulu menyerahkan mesin insinerator dalam kondisi layak.

“Jika kami melaksanakan putusan, maka mesin pembakar sampah itu harus diserahkan dalam kondisi baik atau layak,” ujar Sidharta. Ia menilai bahwa masalah ini merupakan polemik lama yang dimulai sejak 1989. Saat itu, pembayaran termin ke-15 dan ke-16 ditangguhkan karena adanya arahan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan mark-up atau korupsi dalam proyek tersebut.

Masalah Lama yang Masih Membayangi

Sidharta menjelaskan bahwa penundaan pembayaran dilakukan karena pihak perusahaan belum memenuhi tanggung jawab pemeliharaan dan penyerahan aset instalasi sampah sesuai klausul kontrak. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya masih menunggu penyerahan mesin insinerator dalam kondisi operasional.

Permasalahan ini juga menunjukkan kompleksitas hubungan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam proyek infrastruktur. Meskipun putusan hukum telah jelas, proses implementasinya tetap terkendala oleh kesepahaman dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi Proyek Sampah yang Membutuhkan Perhatian

Proyek pembangunan instalasi pembakaran sampah di Surabaya menjadi salah satu isu lingkungan yang penting. Dengan penyelesaian ganti rugi yang terjadi, harapan besar terletak pada penyelesaian masalah teknis dan administratif yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kehadiran mesin insinerator dalam kondisi layak akan menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • YBIM Revisi Jadwal YBIM ART CHARITY ke Bulan Juni 2026, Optimalkan Sinergi Dengan Mitra Sponsor

    YBIM Revisi Jadwal YBIM ART CHARITY ke Bulan Juni 2026, Optimalkan Sinergi Dengan Mitra Sponsor

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 13 April 2026 Yayasan Bangga Indonesia Maju (YBIM) menyampaikan penyesuaian jadwal kegiatan YBIM Art Charity, yang semula direncanakan pada 16–18 April 2026 di Hotel Sahid Surabaya menjadi bulan Juni 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi kerja sama sponsorship guna memastikan kegiatan berjalan maksimal dan memberikan dampak sosial yang lebih luas. […]

  • Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65 Juta/Bulan

    Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65 Juta/Bulan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Perubahan Kebijakan DPR RI Terkait Tunjangan Anggota Dewan DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan lembaga legislatif di Indonesia terus menghadapi tekanan dari masyarakat terkait penggunaan dana negara yang digunakan untuk kebutuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai respons atas berbagai unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, DPR RI melakukan sejumlah perubahan terkait gaji dan tunjangan para anggota dewan. […]

  • Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

    Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Terduga pelaku adalah pria berinisial HH (23), yang diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban. Korban adalah bocah perempuan berusia 4 tahun. Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan pada […]

  • Lapas Sidoarjo: Kemandirian WBP Dimulai dari Budidaya Ayam Petelur

    Lapas Sidoarjo: Kemandirian WBP Dimulai dari Budidaya Ayam Petelur

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DAGRAMKOTA.COM– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus menghadirkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu kegiatan unggulan adalah budidaya ayam petelur, yang memberikan pengalaman langsung kepada WBP dalam mengelola usaha produktif. Dalam kegiatan ini, WBP terlibat aktif mulai dari perawatan kandang, pemberian pakan, hingga […]

  • Melbourne City FC Siap Hadapi Western Sydney Wanderers di AAMI Park

    Melbourne City FC Siap Hadapi Western Sydney Wanderers di AAMI Park

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Melbourne City FC akan kembali tampil di kandangnya, AAMI Park, setelah absen selama enam minggu dari kompetisi Isuzu UTE A-League. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi tim untuk memperbaiki posisi mereka dalam klasemen dan memperkuat peluang meraih tempat di babak final. Laga ini akan mempertemukan Melbourne City dengan Western Sydney Wanderers pada Sabtu malam, […]

  • Meksiko , El Mencho

    Kekacauan di Meksiko Pasca Pembunuhan Nemesio “El Mencho”

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembunuhan Nemesio “El Mencho” Oseguera Cervantes, pemimpin kriminal terbesar di Meksiko, telah memicu gelombang kekerasan yang mengguncang seluruh negeri. Operasi militer yang dilakukan oleh pasukan khusus Meksiko berhasil menewaskan El Mencho, tetapi dampaknya justru memicu kericuhan yang meluas. Kejadian ini tidak hanya memengaruhi keamanan masyarakat, tetapi juga berdampak pada ekonomi dan pariwisata. Pemimpin Kartel […]

expand_less