Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Proyek Sampah Surabaya: Perselisihan Hukum yang Berlarut dan Dampak Finansial

Proyek Sampah Surabaya: Perselisihan Hukum yang Berlarut dan Dampak Finansial

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Proyek pengelolaan sampah di Kota Surabaya telah menjadi sumber perdebatan hukum selama bertahun-tahun. Kini, perselisihan ini memasuki tahap eksekusi setelah pengadilan mengeluarkan putusan yang memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104,2 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Putusan ini menandai akhir dari proses hukum yang berlangsung selama puluhan tahun.

Putusan Pengadilan yang Mengikat

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dikeluarkan pada 24 Juni 2025 menyatakan bahwa Pemkot Surabaya wajib membayar kerugian yang diderita oleh PT Unicomindo Perdana. Keputusan ini didasarkan atas penolakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 763 PK/Pdt/2021. Hal ini membuat putusan tersebut memiliki status hukum yang tetap atau inkracht.

Kuasa Hukum PT Unicomindo Perdana, Robert Simangunsong, menjelaskan bahwa nilai ganti rugi mencakup berbagai komponen seperti penyesuaian kurs dolar, bunga keterlambatan selama 12 tahun, denda potensi keuntungan yang hilang, serta biaya penjagaan aset. Totalnya mencapai Rp104.241.354.128.

Teguran Hukum dan Ancaman Eksekusi Paksa

Sebelumnya, Ketua PN Surabaya Dr Rustanto memberikan teguran (Aanmaning) kepada Wali Kota Surabaya agar segera memenuhi putusan. Pemkot diberi waktu selama 8 hari untuk melakukan pembayaran secara sukarela. Jika tidak, pihak perusahaan berencana mengajukan permintaan eksekusi paksa melalui Jamdatun Kejagung RI.

Robert menegaskan bahwa jika Pemkot Surabaya tidak memenuhi kewajiban dalam batas waktu yang ditentukan, pengadilan dapat melakukan tindakan eksekusi terhadap aset milik termohon. Ini menjadi langkah terakhir untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan hukum.

Pemkot Surabaya Siap Bayar, Tapi dengan Syarat

Meski siap membayar ganti rugi, Pemkot Surabaya menegaskan adanya syarat ketat guna menghindari potensi kerugian negara. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, meminta PT Unicomindo Perdana terlebih dahulu menyerahkan mesin insinerator dalam kondisi layak.

“Jika kami melaksanakan putusan, maka mesin pembakar sampah itu harus diserahkan dalam kondisi baik atau layak,” ujar Sidharta. Ia menilai bahwa masalah ini merupakan polemik lama yang dimulai sejak 1989. Saat itu, pembayaran termin ke-15 dan ke-16 ditangguhkan karena adanya arahan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan mark-up atau korupsi dalam proyek tersebut.

Masalah Lama yang Masih Membayangi

Sidharta menjelaskan bahwa penundaan pembayaran dilakukan karena pihak perusahaan belum memenuhi tanggung jawab pemeliharaan dan penyerahan aset instalasi sampah sesuai klausul kontrak. Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya masih menunggu penyerahan mesin insinerator dalam kondisi operasional.

Permasalahan ini juga menunjukkan kompleksitas hubungan antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam proyek infrastruktur. Meskipun putusan hukum telah jelas, proses implementasinya tetap terkendala oleh kesepahaman dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi Proyek Sampah yang Membutuhkan Perhatian

Proyek pembangunan instalasi pembakaran sampah di Surabaya menjadi salah satu isu lingkungan yang penting. Dengan penyelesaian ganti rugi yang terjadi, harapan besar terletak pada penyelesaian masalah teknis dan administratif yang berlangsung selama bertahun-tahun. Kehadiran mesin insinerator dalam kondisi layak akan menjadi kunci keberhasilan proyek tersebut.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

    Hari Juang Polri 2025 Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Pimpin Langsung Upacara

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 269
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Hari Juang Polri 2025 akan dipusatkan di Kota Surabaya. Upacara dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, dengan menghadirkan atraksi teatrikal dan berbagai pertunjukan yang memadukan unsur sejarah dan budaya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Hari Juang Polri tahun ini mengusung […]

  • Keren! Dosen Undika Hadirkan Budikdamber Pintar, Pelihara Ikan Tanpa Ribet

    Keren! Dosen Undika Hadirkan Budikdamber Pintar, Pelihara Ikan Tanpa Ribet

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemanfaatan teknologi terus membuka peluang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Hal itu tampak dari inovasi Budidaya Ikan dalam Ember (Budikdamber) berbasis Internet of Things (IoT) yang dikenalkan oleh Weny Indah Kusumawati, dosen Teknik Komputer Universitas Dinamika (Undika), kepada warga Desa Sidorame, Gunungan, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto. Lewat program pemberdayaan masyarakat yang […]

  • Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini: Tenang, Jangan Takut Bersikap Kritis

    Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini: Tenang, Jangan Takut Bersikap Kritis

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Energi dan Semangat Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Aquarius dipenuhi semangat yang kuat untuk memperbaiki berbagai hal di sekitarnya. Dorongan untuk terus maju membuatmu tampak sangat bertekad dan penuh energi. Namun, penting untuk tidak langsung bertindak tanpa melakukan refleksi terlebih dahulu. Kamu akan berhasil dalam proyek yang sedang kamu kerjakan, tetapi hasilnya akan lebih maksimal […]

  • Ketua DPRD Surabaya

    Pelantikan Ketua DPRD Surabaya: Tanggung Jawab dan Komitmen untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan Syaifuddin Zuhri sebagai Ketua DPRD Surabaya menjadi momen penting dalam sejarah pemerintahan daerah. Prosesi ini dilakukan dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono, yang meninggal dunia pada 10 Februari lalu. Dengan pelantikan ini, Syaifuddin Zuhri diharapkan mampu melanjutkan perjuangan dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban […]

  • Pemantauan Ombudsman Kepri di Pelabuhan Batam untuk Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

    Pemantauan Ombudsman Kepri di Pelabuhan Batam untuk Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua pelabuhan utama di Batam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi selama masa liburan yang diprediksi akan mengalami lonjakan mobilitas. Pengawasan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan ASDP Roro Telaga Punggur Pemantauan […]

  • Waspadai TBC di Jombang, Kenali Gejala dan Penularannya

    Waspadai TBC di Jombang, Kenali Gejala dan Penularannya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tuberkulosis di Jombang masih tergolong tinggi, dan masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, selama tahun 2025, tercatat sebanyak 2.700 kasus tuberkulosis. Kepala Dinas Kesehatan Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan bahwa TBC biasanya menyerang paru-paru, namun juga […]

expand_less