Wali Kota Surabaya Tegaskan Kebijakan Parkir Digital Harus Diterapkan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan parkir digital harus diterapkan secara penuh di kota tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh petugas juru parkir (jukir) wajib mengaktifkan rekening mereka sebagai bagian dari proses digitalisasi. Jika ada jukir yang menolak, maka mereka akan diganti.
“Maka jangan dibuat Surabaya ini tidak dengan modal yang preman-preman enggak lah. Pasti kita juga akan turun dengan anti preman,” ujar Eri Cahyadi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir. Dengan sistem digital, pendapatan dari parkir dapat lebih terkontrol dan diberikan sesuai persentase yang telah ditetapkan.
Persentase Bagi Hasil yang Lebih Adil
Sebelumnya, bagi hasil antara Pemerintah Kota Surabaya dan jukir adalah 80% untuk pemkot dan 20% untuk jukir. Namun, seiring dengan adopsi sistem digital, persentase tersebut berubah menjadi 60% untuk pemkot dan 40% untuk jukir.
Eri menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar para jukir merasa lebih didukung oleh pemerintah. “Ini lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.
Penindakan terhadap Jukir yang Menolak
Dalam rangka menerapkan kebijakan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penindakan terhadap jukir yang belum mengaktifkan rekening. Sebanyak 600 jukir yang tidak mengikuti aturan ini telah dianggap tidak mendukung program digitalisasi.
Selama operasi penertiban, hingga hari ini, masih ada 536 jukir yang belum mengaktifkan rekening. Sementara itu, 64 jukir telah berhasil mengaktifkan rekening pada Senin (6/4/2026) sore sampai Selasa siang.
“Kalau masih ada jukir yang tidak mendukung dengan tidak mau aktivasi rekening akan diganti,” tegas Eri.
Dampak Digitalisasi Parkir di Surabaya
Digitalisasi parkir diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Dengan sistem ini, pengguna kendaraan dapat lebih mudah membayar parkir melalui aplikasi atau mesin pembayaran elektronik. Hal ini juga akan meminimalkan praktik pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di tempat-tempat parkir.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Masa Depan Parkir di Surabaya
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini. Jika ada kendala atau masalah yang muncul, pemerintah akan segera mencari solusi bersama masyarakat.
“Kita ingin Surabaya menjadi kota yang modern dan ramah teknologi,” katanya.
Pemerintah kota juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada jukir agar mereka dapat mengoperasikan sistem digital dengan baik.
Tantangan dan Peluang
Meski kebijakan ini dianggap progresif, beberapa jukir masih merasa khawatir tentang dampak ekonomi mereka. Beberapa dari mereka mengaku kesulitan beradaptasi dengan sistem baru.
Namun, Eri menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan. “Kita akan bantu mereka agar bisa beradaptasi dengan baik,” imbuhnya.
Dengan langkah-langkah ini, Surabaya berusaha menjadi contoh kota yang mampu menghadapi tantangan modern sambil tetap menjaga kesejahteraan masyarakat.***

>
>
Saat ini belum ada komentar