Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kebijakan Baru Terkait Vape dan Narkoba di Indonesia

Kebijakan Baru Terkait Vape dan Narkoba di Indonesia

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Vape yang sebelumnya dianggap sebagai alternatif rokok biasa kini menjadi sorotan utama dalam kebijakan narkoba nasional. Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan larangan peredaran vape karena potensi penyalahgunaannya yang terkait dengan narkoba. Usulan ini mendapat dukungan penuh dari pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Penyalahgunaan Vape sebagai Media Narkoba

Menurut Komjen Suyudi Ario Seto, kepala BNN, vape tidak hanya berisiko sebagai alat penghisap rokok elektrik, tetapi juga bisa menjadi media untuk menyimpan dan mengonsumsi zat narkoba. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, ia menyampaikan hasil temuan laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape. Hasil uji menunjukkan bahwa beberapa sampel mengandung zat psikoaktif seperti kanabinoid (ganja), methamphetamine (sabu), hingga etomidate—sebuah obat bius.

“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan,” ujar Suyudi. Ia menekankan bahwa vape telah disalahgunakan menjadi wadah untuk mengonsumsi narkoba baru yang semakin berkembang pesat.

Pengembangan Zat Psikoaktif Baru

BNN mencatat adanya 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang telah teridentifikasi di Indonesia. Zat-zat ini memiliki sifat mirip narkoba tetapi belum sepenuhnya diatur oleh regulasi yang ada. Suyudi menilai, keberadaan vape mempercepat penyebaran zat-zat ini, sehingga perlu segera diatasi melalui kebijakan yang tegas.

“Saya sangat setuju seribu persen atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini akan merusak bangsa kalau tidak ditindak tegas,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menegaskan bahwa vape harus dimasukkan dalam RUU Narkotika agar bisa diatur secara lebih ketat.

Langkah Legislasi dan Regulasi

Sahroni menyarankan agar larangan vape segera dimasukkan ke dalam RUU Narkotika yang saat ini sedang dibahas di Komisi III DPR. Ia menilai, kebijakan ini penting untuk mencegah penyebaran narkoba yang semakin kompleks dan sulit diawasi.

Selain itu, BNN juga mengungkapkan bahwa banyak pengguna vape tidak menyadari bahwa cairan yang mereka hisap bisa mengandung zat berbahaya. “Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya, jadi psikotropika bagian dari narkoba,” ujar Sahroni.

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Meski kebijakan larangan vape masih dalam proses pembahasan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penggunaan produk ini. Kementerian Kesehatan dan BNN juga gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan vape, terutama bagi generasi muda.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa vape bukan sekadar alat pengganti rokok, tapi bisa menjadi pintu masuk untuk penyalahgunaan narkoba,” tambah Suyudi.

Tantangan dan Harapan

Meski usulan ini mendapat dukungan dari DPR, ada tantangan dalam penerapannya. Beberapa pihak khawatir larangan vape bisa mengganggu industri rokok elektrik yang sudah berkembang. Namun, BNN menegaskan bahwa langkah ini adalah upaya preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Dengan pengembangan zat narkoba yang semakin cepat, kebijakan yang tegas dan proaktif menjadi kunci dalam pencegahan penyalahgunaan. Vape, sebagai salah satu media penyebaran, harus segera diatur agar tidak menjadi ancaman bagi generasi muda.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Man United vs Aston Villa: Pertandingan Kunci dalam Perburuan Tiket Liga Champions

    Man United vs Aston Villa: Pertandingan Kunci dalam Perburuan Tiket Liga Champions

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Manchester United dan Aston Villa menjadi salah satu pertandingan paling menarik dalam kompetisi Liga Inggris. Duel ini tidak hanya memengaruhi posisi klasemen, tetapi juga berdampak langsung pada peluang klub-klub untuk tampil di ajang Eropa musim depan. Saat ini, kedua tim memiliki poin yang sama, yaitu 51 poin, dengan Man United berada di […]

  • Reses Di Putat Jaya, Agoeng Prasodjo Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Rutilahu

    Reses Di Putat Jaya, Agoeng Prasodjo Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Rutilahu

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, melaksanakan agenda reses masa sidang pertama, masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025 di Balai RT 05 RW 09, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kamis (15/5/2025). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum tasyakuran atas pemanfaatan balai RT yang baru rampung direnovasi. Reses ini menjadi […]

  • YouTube Down Global

    Masalah Teknis Mempengaruhi Layanan YouTube Down Global

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada 18 Februari 2026, layanan video online terbesar di dunia, YouTube Down Global, mengalami gangguan yang melibatkan pengguna dari berbagai negara. Masalah ini mencakup kesulitan dalam streaming video dan munculnya tampilan CAPTCHA yang tidak biasa. Pengguna di Indonesia juga turut merasakan dampaknya, dengan banyak laporan mengenai koneksi yang tidak stabil meskipun jaringan internet mereka […]

  • Panti Asuhan Baitun Nur Surabaya Mengadakan Kurban, Warga Sekitar Antusias Membantu

    Panti Asuhan Baitun Nur Surabaya Mengadakan Kurban, Warga Sekitar Antusias Membantu

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 503
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panti Asuhan Baitun Nur yang terletak di Jalan Jenis Kulon 1 RT 004 RW 004 Wonokromo, Surabaya, pagi ini tgl 6 Juni 2025 mengadakan kegiatan kurban yang disambut dengan antusias oleh warga sekitar. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen berbagi bagi anak-anak panti asuhan, tetapi juga mempererat hubungan antara panti asuhan dan masyarakat […]

  • RUPS BBRI

    RUPS BBRI Segera Bagikan Dividen: Cek Tanggal dan Jumlahnya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bank Rakyat Indonesia (BBRI) telah mengumumkan rencana pembagian dividen kepada para pemegang saham. Aksi ini menjadi salah satu strategi yang digunakan oleh bank BUMN tersebut untuk mempertahankan minat investor terhadap sahamnya. Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, BBRI mencatatkan laba bersih sebesar Rp40,77 triliun. Sebanyak 50 persen dari total laba tersebut akan dibagikan […]

  • Jadwal Kapal Semarang-Pontianak April 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket yang Tersedia

    Jadwal Kapal Semarang-Pontianak April 2026: Pilihan Rute dan Harga Tiket yang Tersedia

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rute perjalanan laut antara kota Semarang dan Pontianak menjadi salah satu jalur transportasi penting di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Untuk bulan April 2026, jadwal pelayaran kapal telah dirilis oleh dua operator utama, yaitu PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan Perusahaan Umum Angkutan Nusantara (Pelni). Informasi ini sangat berguna […]

expand_less