Pemangku Kepentingan di Bondowoso Menolak Regulasi Batas Nikotin Rokok
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan mengatur ulang batas maksimal kadar nikotin dan tar pada rokok. Bupati Abdul Hamid Wahid menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada dinamika ekonomi politik global yang berpotensi mengancam keberlangsungan sektor tembakau lokal.
Perspektif Ekonomi Politik Global
Bupati menekankan bahwa regulasi ini bukan sekadar masalah teknis kesehatan, melainkan juga berkaitan dengan relasi kekuasaan dalam perdagangan global. Ia menilai standar pasar sering kali ditentukan oleh kepentingan negara dan korporasi besar, sementara produsen primer di negara berkembang seperti petani tembakau harus menyesuaikan diri tanpa perlindungan yang memadai.
Peran Sektor Tembakau dalam Ekonomi Bondowoso
Sektor tembakau menjadi fondasi ekonomi masyarakat Bondowoso yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja. Dalam pernyataannya, Bupati menyebutkan bahwa sekitar 5.000 petani dan lebih dari 60.000 buruh tani bergantung pada sektor ini. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi menghilangkan akses pasar bagi tembakau lokal dapat mengancam keberlangsungan hidup puluhan ribu keluarga pekerja pertanian.
Ancaman Terhadap Kedaulatan Produksi Domestik
Bupati juga menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kedaulatan produksi domestik. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut membuka ruang lebih besar bagi masuknya tembakau impor dan memperlemah kedaulatan produksi domestik. Untuk itu, pemerintah daerah menyatakan keberatan dan menolak penerapan kebijakan yang merugikan petani tembakau lokal.
Langkah yang Akan Diambil Pemerintah Daerah
Menanggapi rencana regulasi tersebut, Bupati menyampaikan langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan melakukan advokasi kepada pemerintah pusat dan provinsi agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau dan tidak membuka ruang dominasi tembakau impor.
Perlindungan Petani dan Buruh Tani
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi petani dan buruh tani sebagai produsen utama dalam sistem ekonomi pertanian. Ia menekankan bahwa kebijakan daerah akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal, stabilisasi harga, serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.
Pentingnya Industri Kecil Menengah (IKM) Rokok
Bupati juga menyoroti pentingnya keberadaan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok dalam ekosistem ekonomi tembakau di Bondowoso. IKM rokok merupakan bagian integral dari rantai nilai tembakau lokal yang menghubungkan produksi petani dengan pasar industri. Selain berfungsi sebagai penyerap hasil panen tembakau, sektor ini juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Adaptasi Teknologi Budidaya
Menanggapi kemungkinan adaptasi teknologi budidaya untuk menurunkan kadar nikotin, Bupati menilai perubahan tersebut harus mempertimbangkan aspek kelayakan ekonomi bagi petani. Ia menekankan bahwa setiap transformasi teknologi pertanian harus didasarkan pada analisis kelayakan ekonomi yang komprehensif serta disertai dengan jaminan harga dan akses pasar.
Strategi Jangka Panjang: Diversifikasi Pertanian
Mengenai diversifikasi komoditas pertanian, Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap. Meskipun tembakau masih menjadi komoditas dengan nilai ekonomi yang signifikan, pemerintah daerah akan mengembangkan komoditas alternatif seperti kopi, hortikultura bernilai tinggi, dan komoditas pangan tertentu secara bertahap dan berbasis kajian kelayakan ekonomi.
Penegasan Sikap Pemerintah Daerah
Di akhir pernyataannya, Bupati menegaskan sikap prinsipil pemerintah daerah. Ia menempatkan petani dan buruh tani sebagai subjek utama pembangunan ekonomi daerah dan akan menolak kebijakan yang secara struktural berpotensi meminggirkan produsen dan mengikis budaya lokal.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar