Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Terduga pelaku diketahui berinisial S alias L (51), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang saat ini berdomisili di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada tahun 2017 hingga 2021.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci menggunakan potongan bambu.

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp. 49 juta milik korban,” jelasnya, Selasa (10/3/25).

Uang tersebut merupakan hasil pembayaran gabah yang diterima korban setelah melakukan transaksi jual beli padi dengan petani.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” kata AKP Aris.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp. 49 juta tersebut serta beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Kecamatan Geneng.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku sempat membeli sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, serta menggunakan sebagian uang untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya
3 unit sepeda motor dan hand phone.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspirasi Ucapan Selamat Idulfitri 2426 untuk Kartu Hampers Lebaran

    Inspirasi Ucapan Selamat Idulfitri 2426 untuk Kartu Hampers Lebaran

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, tradisi berbagi hampers atau bingkisan Lebaran menjadi salah satu cara yang sering dilakukan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga, sahabat, rekan kerja, maupun mitra bisnis. Hampers biasanya dilengkapi dengan kartu ucapan yang berisi pesan hangat sebagai bentuk perhatian dan doa di hari kemenangan. Ucapan yang ditulis pada kartu hampers […]

  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 6 Desember 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini merupakan waktu yang sangat cocok untuk memulai beberapa proyek yang telah zodiak sagitarius tunda dalam jangka waktu tertentu. Mungkin, sagitarius akan merasakan peningkatan lebih besar dalam energi fisik dan mental. Baik dalam aktivitas kerja maupun hiburan, segalanya akan berjalan dengan lancar hari ini. Sagitarius mampu menyelesaikan pekerjaan dengan penuh keyakinan. Jadilah lebih […]

  • Puluhan Pedagang Kue Pasar Kembang Sepakat Menangkan Eri Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    Puluhan Pedagang Kue Pasar Kembang Sepakat Menangkan Eri Armuji Di Pilwali Surabaya 2024

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Puluhan Pedagang dan Pengrajin Kue Basah Pasar Kembang mendatangi Posko Pemenangan Eri – Armuji jalan Kartini no 120 dengan membawa tiga tumpeng, Rabu (9/10). Tiga tumpeng tersebut terdiri dari Dua Tumpeng Jajanan Basah dan Tumpeng Nasi sebagai wujud Rasa Syukur atas Perhatian Kepemimpinan Eri – Armuji terhadap Pedagang Pasar Kembang. Bambang Purwanto […]

  • Penebaran Benih Ikan

    Penebaran Benih Ikan untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG – Kegiatan penebaran benih ikan tombro kembali dilakukan oleh Polres Tulungagung. Kali ini, sebanyak 5.000 ekor bibit ikan ditebar di aliran Sungai Parit Agung, Desa Gesikan, Kecamatan Pakel. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis sore (23/10/2025) sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup. Inisiatif Kapolres untuk Mendorong Kesadaran Lingkungan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi […]

  • Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Dobonsolo untuk Bulan April 2026

    Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Dobonsolo untuk Bulan April 2026

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Dobonsolo kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah Papua dan sekitarnya. Kapal ini memiliki rute yang sangat luas, mencakup beberapa kota penting di Indonesia bagian timur. Dengan jadwal pelayaran hingga 14 April 2026, KM Dobonsolo menawarkan alternatif transportasi laut yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Rute Lengkap KM […]

  • Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

    Putusan Pengadilan Mengakhiri Persoalan Hukum Denada dan Ressa Rizky Rossano

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan pengadilan akhirnya menyelesaikan perselisihan hukum antara penyanyi Denada dan anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, eksepsi yang diajukan oleh pihak Denada dinyatakan sah, sehingga seluruh tuntutan terkait dugaan penelantaran anak dibatalkan. Penjelasan Kuasa Hukum Denada Risna Ories, kuasa hukum Denada, menyampaikan bahwa putusan tersebut menjadi bukti […]

expand_less