Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Pencurian Emas Senilai Rp500 Juta di Lumajang, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

Kasus Pencurian Emas Senilai Rp500 Juta di Lumajang, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang warga menjadi korban pencurian emas senilai Rp500 juta oleh saudara sendiri. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat dan menunjukkan bahwa kepercayaan antar keluarga bisa saja rusak akibat tindakan kriminal.

Penyimpanan Emas yang Dianggap Aman

Korban merupakan seorang pekerja migran di Malaysia, sehingga rumahnya sering ditinggal dalam kondisi kosong. Untuk menjaga keamanan aset berharganya, korban menyimpan perhiasan emas di bawah kolong tempat tidur rumahnya. Dengan cara ini, ia berharap barang tersebut aman dari tangan-tangan jahil.

Namun, niat baik itu ternyata tidak cukup untuk melindungi harta korban. Emas yang disimpan dengan cara dikubur di bawah ranjang ternyata menjadi target pencurian. Kejadian ini terjadi pada 27 Februari 2026, ketika anak korban bernama Alfinah menemukan kamar tempat penyimpanan perhiasan dalam kondisi berantakan.

Identifikasi Pelaku dan Motif

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai adik kandung korban, dengan inisial AS.

Pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil semua perhiasan milik kakaknya. Dalam penjelasannya, AS menyatakan bahwa ia memanfaatkan kesempatan saat rumah dalam kondisi kosong. Selain itu, ia juga merasa tertarik pada nilai emas yang sangat tinggi, sehingga memutuskan untuk mencuri.

Hukuman yang Mengancam

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 481 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan terhadap aset keluarga. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa tindakan seperti ini bisa terjadi kembali, terutama di lingkungan keluarga yang saling percaya.

Masyarakat Terkejut dengan Kejadian Ini

Kejadian ini membuat banyak warga Lumajang terkejut. Mereka tidak menyangka bahwa seseorang bisa melakukan tindakan kriminal terhadap anggota keluarga sendiri. Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan aset mereka, terlepas dari siapa pun orangnya.

Tips untuk Mencegah Pencurian

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan rumah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Menyimpan aset berharga di tempat yang lebih aman, seperti brankas atau bank.
  • Memastikan rumah selalu dalam kondisi terkunci, bahkan saat ditinggal.
  • Menggunakan alat keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm.
  • Memberi tahu tetangga atau kerabat dekat tentang rencana perjalanan agar bisa diawasi.

Dengan meningkatkan kesadaran akan keamanan, masyarakat dapat mengurangi risiko kejahatan seperti ini. Selain itu, pihak berwajib juga perlu lebih aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan diri serta pencegahan kejahatan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pertandingan Sepak Bola Antara Osnabrück dan M’gladbach

    Jadwal Pertandingan Sepak Bola Antara Osnabrück dan M’gladbach

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan persahabatan antara VfL Osnabrück dan Borussia Mönchengladbach akan digelar pada hari Kamis, 26 Maret 2026. Pertandingan ini menjadi bagian dari rangkaian pertandingan Club Friendlies 3 yang dijadwalkan berlangsung pada musim 2026. Waktu kick-off ditetapkan pukul 18:30 waktu setempat. Informasi Lengkap tentang Pertandingan Pertandingan ini akan diselenggarakan di Stadion Bremer Brücke, yang merupakan kandang […]

  • Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    Pj. Gubernur Jatim Dorong Penerapan SUMP untuk Transportasi Terintegrasi di GKS+

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan komitmennya dalam mengimplementasikan Rencana Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP) untuk wilayah Gerbangkertasusila Plus (GKS+). Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki layanan transportasi publik terintegrasi di daerah Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, dan Jombang. Pada acara penyerahan dokumen akhir SUMP GKS+ oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau […]

  • Bupati dan Ketua DPRD Lamtim Hadiri Safari Ramadhan

    Bupati dan Ketua DPRD Lamtim Hadiri Safari Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki 18 Ramadhan 1446 H, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Ela Siti Nuryamah- Rida Rotulalia, hadiri buka bersama di Desa Karang Anom Kecamatan Wawaykarya, Kabupaten Setempat pada Senin (17/03/2025). Turut hadir Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Chusnia Chalim, yang Notabennya Anggota DPR RI dan jajaran pengurus DPC PKB Se-Kecamatan Wawaykarya, […]

  • Bantaran Sungai Dikuasai Parkir, Wali Kota Surabaya Ingatkan Risiko Banjir Kian Nyata

    Bantaran Sungai Dikuasai Parkir, Wali Kota Surabaya Ingatkan Risiko Banjir Kian Nyata

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 163
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan pemanfaatan tepi sungai untuk bangunan maupun area parkir, menyusul meningkatnya risiko banjir akibat penyempitan alur sungai dan terganggunya fungsi drainase kota. Peringatan ini ditujukan tidak hanya kepada warga, tetapi juga pelaku usaha yang masih memanfaatkan sempadan sungai secara tidak semestinya “Kalau ada bangunan dan aktivitas di […]

  • Gokil! PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Dapat Gaji Rp3,7 Juta per Bulan

    Gokil! PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Dapat Gaji Rp3,7 Juta per Bulan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 7.604 pegawai honorer di Kabupaten Bandung, hingga kini masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu. Proses penerbitan NIP PPPK yang belum selesai menyebabkan pelantikan belum dapat dilakukan. Perekrutan tenaga honorer di Kabupaten Bandung sebagai pegawai ASN PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan data yang tersedia di BKN. Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan sebanyak […]

  • Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    Persebaya Surabaya Siap Tampil Ganas di Putaran Kedua Liga 1

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 146
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, klub kebanggaan Bonek Mania, kini tengah mempersiapkan diri untuk tampil lebih ganas di putaran kedua Liga 1. Dengan berbagai langkah strategis dan rekrutan baru, Bajul Ijo siap memberikan perlawanan sengit terhadap tim-tim besar seperti Persib Bandung dan Persijap Jepara. Pemain Asing Baru yang Resmi Diperkenalkan Salah satu langkah utama Persebaya Surabaya adalah […]

expand_less