Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kasus Pencurian Emas Senilai Rp500 Juta di Lumajang, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

Kasus Pencurian Emas Senilai Rp500 Juta di Lumajang, Pelaku Ternyata Adik Kandung Korban

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang warga menjadi korban pencurian emas senilai Rp500 juta oleh saudara sendiri. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat dan menunjukkan bahwa kepercayaan antar keluarga bisa saja rusak akibat tindakan kriminal.

Penyimpanan Emas yang Dianggap Aman

Korban merupakan seorang pekerja migran di Malaysia, sehingga rumahnya sering ditinggal dalam kondisi kosong. Untuk menjaga keamanan aset berharganya, korban menyimpan perhiasan emas di bawah kolong tempat tidur rumahnya. Dengan cara ini, ia berharap barang tersebut aman dari tangan-tangan jahil.

Namun, niat baik itu ternyata tidak cukup untuk melindungi harta korban. Emas yang disimpan dengan cara dikubur di bawah ranjang ternyata menjadi target pencurian. Kejadian ini terjadi pada 27 Februari 2026, ketika anak korban bernama Alfinah menemukan kamar tempat penyimpanan perhiasan dalam kondisi berantakan.

Identifikasi Pelaku dan Motif

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa pelaku adalah orang dekat korban. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai adik kandung korban, dengan inisial AS.

Pelaku mengakui bahwa dirinya telah mengambil semua perhiasan milik kakaknya. Dalam penjelasannya, AS menyatakan bahwa ia memanfaatkan kesempatan saat rumah dalam kondisi kosong. Selain itu, ia juga merasa tertarik pada nilai emas yang sangat tinggi, sehingga memutuskan untuk mencuri.

Hukuman yang Mengancam

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 junto Pasal 481 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara menanti pelaku jika terbukti bersalah.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan pengawasan terhadap aset keluarga. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa tindakan seperti ini bisa terjadi kembali, terutama di lingkungan keluarga yang saling percaya.

Masyarakat Terkejut dengan Kejadian Ini

Kejadian ini membuat banyak warga Lumajang terkejut. Mereka tidak menyangka bahwa seseorang bisa melakukan tindakan kriminal terhadap anggota keluarga sendiri. Hal ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan aset mereka, terlepas dari siapa pun orangnya.

Tips untuk Mencegah Pencurian

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan rumah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  • Menyimpan aset berharga di tempat yang lebih aman, seperti brankas atau bank.
  • Memastikan rumah selalu dalam kondisi terkunci, bahkan saat ditinggal.
  • Menggunakan alat keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm.
  • Memberi tahu tetangga atau kerabat dekat tentang rencana perjalanan agar bisa diawasi.

Dengan meningkatkan kesadaran akan keamanan, masyarakat dapat mengurangi risiko kejahatan seperti ini. Selain itu, pihak berwajib juga perlu lebih aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan diri serta pencegahan kejahatan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spektakuler “Solo Urban Fashion” Perpaduan Seni, Kreativitas, dan Identitas Kota Solo

    Spektakuler “Solo Urban Fashion” Perpaduan Seni, Kreativitas, dan Identitas Kota Solo

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 320
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Solo siap menyelenggarakan event fashion spektakuler, “Solo Urban Fashion,” yang berlangsung pada 22 – 24 November 2024 di Bale Pangenggar, Taman Balekambang. Pagelaran ini akan dimulai setiap pukul 19.00 WIB, menghadirkan keunikan perpaduan antara keindahan taman kota yang bersejarah dan sentuhan modernitas fashion urban. Untuk pertama kalinya, lokasi ikonik ini digunakan sebagai […]

  • Kodam V/Brawijaya Gelar Upacara Bendera 17-an Tekankan Pengabdian dan Ketahanan Wilayah

    Kodam V/Brawijaya Gelar Upacara Bendera 17-an Tekankan Pengabdian dan Ketahanan Wilayah

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kodam V/Brawijaya menggelar Upacara Bendera 17-an di Lapangan Ahmad Yani Makodam V/Brawijaya sebagai wadah penguatan komitmen dan profesionalisme prajurit serta pegawai ASN, Selasa (17/03/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., kegiatan berlangsung tertib dan khidmat dihadiri seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil Kodam V/Brawijaya. Pada kesempatan […]

  • Berkendara Sambil Liburan: Wisata Drive-Thru & Mobilan Seru

    Berkendara Sambil Liburan: Wisata Drive-Thru & Mobilan Seru

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsep liburan kini semakin fleksibel dan personal, memungkinkan kita untuk menjelajahi destinasi impian dengan cara yang lebih unik dan intim. Salah satu tren yang semakin populer adalah wisata berkendara, yang menawarkan kebebasan untuk mengatur rute perjalanan, menikmati pemandangan alam yang memukau, dan menciptakan kenangan tak terlupakan bersama orang-orang terkasih. Dua jenis wisata berkendara […]

  • Titiek Soeharto Minta Jokowi Fokus pada Program, Jangan Bahas 2029

    Titiek Soeharto Minta Jokowi Fokus pada Program, Jangan Bahas 2029

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Tanggapan Politisi terhadap Pernyataan Jokowi DIAGRAMKOTA.COM – Seorang politisi dari Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, memberikan respons terkait pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta para relawan untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua periode pemerintahan. Titiek menilai bahwa wacana mengenai […]

  • Sinopsis Jujutsu Kaisen: Execution yang Tayang 3 Desember 2025

    Sinopsis Jujutsu Kaisen: Execution yang Tayang 3 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – FILM kompilasi Jujutsu Kaisen: Execution menyatukan klimaks alur cerita “Shibuya Incident” dan pembuka cerita “Culling Game” ke dalam satu sajian teater. Film ini memberi kesempatan bagi penggemar untuk menyaksikan kembali pertempuran paling brutal dalam serial serta kutukan baru yang membayangi dunia para penyihir jujutsu. Sinopsis Jujutsu Kaisen: Execution Dilansir dari GKIDS, film ini menceritakan […]

  • Baznas Sukabumi Dapat Bantuan Ambulans, Wakil Ketua DPRD: Manfaat untuk Masyarakat

    Baznas Sukabumi Dapat Bantuan Ambulans, Wakil Ketua DPRD: Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, hadir dalam acara Seremonial Bantuan Alat Kesehatan dan Ambulans yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia dan PT. AXA Insurance untuk Baznas Kabupaten Sukabumi, berlangsung di Pendopo Sukabumi pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Pada kesempatan itu, H. Usep menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT. AXA […]

expand_less