Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Insentif Guru Ngaji Dicairkan Sebelum Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jember Minta Insentif Guru Ngaji Dicairkan Sebelum Lebaran

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kabupaten Jember menyoroti pentingnya pemerataan hak dan perlindungan bagi guru ngaji serta komunitas keagamaan lainnya. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah realisasi insentif untuk para pengajar kitab suci, modin, marbot, dan ketua pengajian Muslimah.

Pendataan Guru Ngaji Diakui Sudah Hampir Selesai

Menurut informasi yang diperoleh, proses pendataan terhadap 22.000 guru ngaji di berbagai desa dan kelurahan telah hampir selesai. Hanya tersisa 26 desa dari total 248 desa dan kelurahan yang belum menyelesaikan proses tersebut. Wahyu Prayudi Nugroho atau yang akrab disapa Nuki, sebagai juru bicara fraksi PDIP DPRD Jember, menjelaskan bahwa data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran insentif tahun 2026.

“Saat ini hanya tersisa 26 Desa dari 248 desa dan kelurahan yang belum selesai melaksanakan pendataan. Untuk nama-nama desa menunggu update dari bagian kesejahteraan rakyat (Kesra),” jelas Nuki usai rapat dengar pendapat (RDP) Senin (2/3/2026).

Anggaran Rp 46 Miliar Alokasi Khusus untuk Komunitas Keagamaan

Pemerintah Daerah (Pemkab) Jember mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung program insentif bagi guru ngaji, guru kitab suci non muslim, modin, marbot, dan ketua pengajian Muslimah. Anggaran ini dirancang untuk memastikan bahwa semua komunitas keagamaan mendapatkan dukungan sesuai dengan konstitusi dan kebijakan pemerintah.

Nuki menegaskan bahwa transparansi dalam pendataan sangat penting agar uang negara yang dialokasikan tepat sasaran. Ia menyarankan agar hasil pendataan dipublikasikan secara terbuka di setiap kantor desa dan kelurahan.

“Transparansi pendataan itu bertujuan untuk memastikan anggaran sebesar Rp 46 miliar dalam APBD 2026 untuk program tersebut tepat sasaran,” tambahnya.

Data Menunjukkan Peningkatan Partisipasi Komunitas Non-Muslim

Dari total 22.000 guru ngaji yang didata, sekitar 44 persen di antaranya merupakan nama baru yang masuk dalam sistem. Sementara 40 persen lainnya berasal dari guru kitab suci non muslim. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi komunitas keagamaan non-Muslim semakin meningkat di Kabupaten Jember.

Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Haifd Yasin, menyampaikan bahwa data ini akan menjadi dasar dalam penyaluran insentif. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga agar proses pendataan berjalan lancar dan akurat.

Harapan Masyarakat untuk Pencairan Insentif

Insentif sebesar Rp 1,5 juta per orang diprediksi akan menjadi hadiah terindah bagi para guru ngaji menjelang Ramadan 2026. Masyarakat berharap insentif ini dapat dicairkan sebelum momen Lebaran tiba agar bisa digunakan sebagai bentuk dukungan moral dan ekonomi.

Nuki menegaskan bahwa fraksi PDIP DPRD Jember akan terus memantau proses pendataan dan penyaluran insentif. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan proses administrasi agar tidak ada kendala dalam realisasi program ini.

Pentingnya Perlindungan Hak dan Keadilan Sosial

Selain insentif, isu perlindungan hak dan keadilan sosial bagi pekerja formal maupun informal juga menjadi fokus utama. Doding, tokoh masyarakat Trenggalek, menilai bahwa semua pekerja harus mendapatkan perlindungan yang sama, baik mereka bekerja di sektor formal maupun informal.

Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan merata. Dengan demikian, keberadaan guru ngaji dan komunitas keagamaan lainnya tidak hanya diakui secara simbolis, tetapi juga mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkembangan Sepak Bola di Brazil: Laga Penting Antara São Paulo dan Grêmio

    Perkembangan Sepak Bola di Brazil: Laga Penting Antara São Paulo dan Grêmio

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga penting antara São Paulo dan Grêmio menjadi perhatian utama dalam kompetisi liga sepak bola Brasil. Pertandingan ini tidak hanya menarik bagi penggemar sepak bola, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperlihatkan performa tim-tim besar di tanah air. Pada pertandingan ini, kedua kubu saling bersaing untuk meraih poin yang bisa mengangkat posisi mereka di […]

  • Pangku Raih 4 Piala FFI 2025, Reza Rahadian Terharu

    Pangku Raih 4 Piala FFI 2025, Reza Rahadian Terharu

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pangku, debut Reza Rahadian sebagai sutradara, mendapatkan penghargaan Film Terbaik dalam perhelatan Festival Film Indonesia (FFI) 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (20/11). Di kategori ini, Pangku berhasil mengalahkan kandidat lain seperti Jumbo, Pengepungan Di Bukit Duri, Perang Kota, dan Sore: Istri dari Masa Depan. Reza Rahadian yang mendapatkan Piala Citra tidak mampu […]

  • BUPATI SUBANG

    Bupati Subang Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan komitmennya terhadap perubahan hukum yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan sosial, yaitu dengan menerapkan hukuman kerja sosial. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang yang dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada hari Selasa (4/11/2025). Bupati […]

  • BMKG Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspada

    BMKG Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terkait kondisi cuaca yang akan terjadi di wilayah Jawa Timur pada hari ini. Prakiraan menunjukkan bahwa hujan disertai petir akan menghiasi sebagian besar wilayah dari pagi hingga dini hari. Hal ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Pagi hari diprediksi dimulai dengan langit […]

  • Proses Seleksi Sekda DKI Jakarta

    Latar Belakang dan Proses Seleksi Sekda DKI Jakarta, Alasan Pramono Pilih Uus Kuswanto

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemilihan Sekda DKI Jakarta yang baru, Uus Kuswanto, dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada rekam jejak dan kemampuan seseorang sebagai administrator yang mampu menggerakkan birokrasi. Ia menekankan bahwa Jakarta membutuhkan sosok yang kuat dan terampil dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pengalaman dan Kompetensi yang […]

  • 7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    7.001 Penerima Manfaat PHK di DIY Kehilangan Bantuan Gegara Judul

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghentikan sementarapenyaluran bantuanbagi 7.001 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online atau taruhan. Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan penghentian sementara pendistribusian bantuan kepada penerima manfaat PKH yang diduga terlibat dalam tindak pidana dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan […]

expand_less