Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Buru Pelaku Perekam Wanita Mandi di Gresik, Video Viral di Grup WhatsApp

    Polisi Buru Pelaku Perekam Wanita Mandi di Gresik, Video Viral di Grup WhatsApp

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kasus Pornografi yang Melibatkan Empat Korban Remaja di Gresik DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi pornografi yang menimpa empat korban remaja. Kejadian ini berawal dari video aktivitas pribadi yang direkam oleh seseorang dan kemudian beredar di media sosial. Pelaku, yang diketahui bernama MWH, diduga telah melakukannya secara sengaja dan kini tengah dalam […]

  • RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Campurdarat Kabupaten Tulungagung memberikan pelayanan ambulan 24 jam untuk penjemputan pasien keadaan darurat. Direktur RSUD Campurdarat, dr Ardona, MMRS menyampaikan, layanan darurat yang baru ini cepat dan tepat untuk meyelamatkan nyawa orang dengan memastikan bantuan medis secara optimal kepada masyarakat. “Pelayanan ambulan dilengkapi peralatan medis modern yaitu, […]

  • Kebun Binatang dan 7 Wisata Populer di Bandung Saat Liburan Natal & Tahun Baru

    Kebun Binatang dan 7 Wisata Populer di Bandung Saat Liburan Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk berwisata bersama keluarga maupun sahabat. Kota Bandung kembali menjadi salah satu destinasi favorit karena menawarkan beragam tempat wisata menarik dengan suasana sejuk dan pemandangan indah. Menjelang momen Nataru, sejumlah tempat wisata di Bandung ramai diperbincangkan di media sosial. Mulai dari wisata alam, taman […]

  • Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan

    Anggota DPRD Diduga Lakukan Perselingkuhan dengan Polwan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Blitar, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam hubungan tidak sah dengan seorang polisi wanita (Polwan). Insiden ini menimbulkan reaksi dari partai politik yang bersangkutan dan memicu permintaan untuk menonaktifkan anggota dewan tersebut sementara waktu. Keterlibatan dalam Kasus Selingkuh Kasus dugaan perselingkuhan ini […]

  • Kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Pemprov Jatim

    Kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Pemprov Jatim

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam program pengembangan talenta digital. Inisiatif ini bertujuan untuk mencetak sekitar 20 ribu talenta digital pada tahun ini. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi terhadap target yang optimistis dari Jawa Timur. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah pertama antara pemerintah pusat dan […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Tegaskan Regulasi Penjualan Minuman Beralkohol Usai Viral di Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam sebuah pertemuan yang digelar di Convention Hall Lantai 2 Gedung Siola (Ruang Rapat 201-202), Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini bertujuan meninjau kembali dan menegaskan kepatuhan terhadap regulasi penjualan mihol di Kota Pahlawan. Kepala Dinas Koperasi, Usaha […]

expand_less