Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan bukan berarti tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, melainkan dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, yang meluruskan kesalahpahaman publik.

“Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 144 penyakit yang bisa ditangani secara mandiri dan tuntas oleh dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Jika pasien memerlukan penanganan lebih lanjut dan dokter merujuk ke rumah sakit, maka BPJS Kesehatan tetap menanggung biaya perawatan,” ujar Hernina di Surabaya.

Hernina menjelaskan bahwa daftar 144 penyakit ini tidak ditentukan sepihak oleh BPJS Kesehatan, melainkan berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, terdapat 736 daftar penyakit yang dikelompokkan berdasarkan sistem tubuh manusia serta tingkat kemampuan yang harus dicapai oleh dokter setelah menyelesaikan pendidikannya.

“Prinsipnya, pasien tetap harus berobat ke FKTP terlebih dahulu, seperti puskesmas atau klinik. Terkadang, perbedaan dalam penyampaian informasi di lapangan menyebabkan kesalahpahaman,” tambahnya.

Terkait dengan optimalisasi layanan kesehatan, Hernina mengapresiasi saran dari anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo, yang mengusulkan agar fungsi puskesmas diperkuat, termasuk memastikan jadwal layanan optimal dan pemanfaatan alat medis secara maksimal.

“Tentu ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan Program JKN yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Dalam mekanisme JKN, pasien yang sakit harus datang ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan, obat-obatan, hingga pemeriksaan penunjang sesuai indikasi medis,” jelas Hernina.

Menurutnya, 144 penyakit tersebut tetap dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika memenuhi indikasi medis tertentu, misalnya apabila penyakit dikategorikan sebagai kronis atau melewati Golden Time Standar.

“Kami berharap aturan ini tidak disalahartikan sehingga menimbulkan spekulasi bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung 144 penyakit tersebut secara komprehensif. Kami juga mengapresiasi dokter di FKTP yang telah memberikan pelayanan optimal sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI),” tegas Hernina.

Di sisi lain, Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, turut mempertegas bahwa 144 penyakit ini memang harus ditangani hingga tuntas di FKTP. Ia merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan Nomor HK.01.07/Menkes/1936/2022 yang menjadi pedoman praktik klinis dokter dalam menangani penyakit tersebut.

“Selama kondisi pasien tidak masuk kategori gawat darurat, maka mereka bisa berobat ke FKTP tempat mereka terdaftar,” kata Arief.

Menanggapi isu terkait pasien demam yang berpotensi kejang tetapi tidak diterima rumah sakit, Arief menekankan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, yang berhak menentukan indikasi medis adalah dokter, bukan pasien. Oleh karena itu, dokter di IGD atau rumah sakit yang memiliki wewenang untuk menyatakan apakah suatu kondisi masuk kategori kegawatdaruratan atau tidak.

“Karena itu, BPJS Watch mendorong agar fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah, seperti puskesmas, dapat beroperasi 24 jam. Dinas Kesehatan perlu memberikan ruang bagi puskesmas untuk memperluas jam layanannya,” tandas Arief. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    Kisah Di Balik Relief Candi Borobudur Yang Penuh Filosofi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kisah di balik relief candi Borobudur yang penuh filosofiLebih dari 2.672 panel relief yang menghiasi dinding dan pagar langkan candi ini menjadi sebuah ensiklopedia visual perjalanan spiritual menuju pencerahan, mengikuti jejak ajaran Buddha Mahayana. Memahami relief-relief tersebut berarti menyelami kedalaman spiritualitas dan kosmologi yang diyakini oleh para pembuatnya. Relief-relief Borobudur terbagi menjadi tiga […]

  • Kanwil Kemenkum Sultra Selaraskan Raperbup Pembentukan LPM Kelurahan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyelarasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Konawe Selatan (Konsel) mengenai Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan, pada Selasa 25 November 2025. Pengaturan yang dilakukan bertujuan untuk memastikan isi Raperbup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memperkuat posisi LPM sebagai mitra kelurahan dalam […]

  • Operasi Sikat Semeru 2024: Dua Belas Hari Polda Jatim ungkap 1.381 Kasus Kriminal

    Operasi Sikat Semeru 2024: Dua Belas Hari Polda Jatim ungkap 1.381 Kasus Kriminal

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap 1.381 kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai dari Senin (3/6/2024) hingga Jumat (14/6/2024). Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, didampingi Kabidhumas dan Kasatreskrim jajaran Polda Jatim, mengumumkan hasil operasi tersebut di Surabaya, Kamis (20/6/2024). Operasi ini […]

  • Kwon Sang Woo dan Moon Chae Won Beradu di Film Komedi ‘Heartman’

    Kwon Sang Woo dan Moon Chae Won Beradu di Film Komedi ‘Heartman’

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bersiap menghibur penggemar, aktor Korea Kwon Sang Woo dikonfirmasi akan bermain dalam film Heartman (judul literal). Dikutip dari Soompi, Jum’at (5/12), tayang di bioskop seluruh Korea Selatan pada 14 Januari, film bergenre komedi tersebut telah merilis teaser dan membuat penonton penasaran. Kwon Sang Woo akan memerankan karakter Seung Min, ia adalah seorang pria […]

  • Ernando Ari Dipuji Paul Munster, Kiper Persebaya Bikin Lini Serang Bhayangkara Kewalahan

    Ernando Ari Dipuji Paul Munster, Kiper Persebaya Bikin Lini Serang Bhayangkara Kewalahan

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Paul Munster tidak ragu memberikan pujian tinggi kepada Ernando Ari yang tampil luar biasa di bawah mistar Persebaya Surabaya. Ia menganggap penampilan kiper tersebut sebagai alasan utama mengapa sejumlah peluang Bhayangkara Presisi Lampung FC tidak berbuah gol meskipun mereka terus-menerus menekan dalam pekan ke-14 Super League 2025/2026. Pelatih asal Irlandia Utara mengakui bahwa Ernando […]

  • Polrestabes Surabaya Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp127 Miliar

    Polrestabes Surabaya Bongkar Dua Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp127 Miliar

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dua jaringan besar narkoba lintas provinsi yang beroperasi antara Kalimantan dan Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis sekaligus menggagalkan peredaran narkoba ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Konferensi pers digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/9/2025), dengan menghadirkan perwakilan BNNP Jawa […]

expand_less