Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    Wisata Petualangan Di Hutan Tropis Indonesia

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wisata petualangan di hutan tropis IndonesiaLebih dari sekadar pemandangan hijau nan rimbun, hutan-hutan ini menyimpan rahasia alam yang menantang adrenalin dan menguji batas kemampuan fisik serta mental. Bagi para pencinta petualangan, Indonesia adalah surga tersembunyi yang menunggu untuk dieksplorasi. Hutan tropis Indonesia, yang membentang dari Sumatera hingga Papua, menawarkan beragam aktivitas petualangan. Trekking […]

  • Persebaya Surabaya, Denda Super League

    Persebaya Surabaya Puncaki Klasemen Denda Super League 2025/2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Persebaya Surabaya kini menjadi tim yang berada di puncak klasemen denda Super League 2025/2026. Tim yang dikenal dengan julukan Bajul Ijo ini berhasil menggeser posisi PSM Makassar yang sebelumnya menjadi pemimpin klasemen. Kini, Persebaya memiliki total denda sebesar Rp455 juta. Kenaikan posisi Persebaya terjadi setelah mendapat tambahan denda sebesar Rp50 juta. Tambahan tersebut berasal […]

  • Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 14 Siswa Dirawat, 7 Operasi

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 231
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi siswa-siswi yang menjadi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta masih mendapat perhatian serius, setelah kejadian mengejutkan terjadi pada Jumat (7/11). Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 14 siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, dengan 7 orang di antaranya memerlukan tindakan operasi untuk […]

  • Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses

    Helikopter AW 189 Polri Melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis dengan Sukses

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 254
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Helikopter Polri jenis AW 189 dengan nomor registrasi P-7001 sukses melaksanakan Pelayanan Penerbangan Kepresidenan dalam rangka kegiatan kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, bersama Presiden Perancis Emmanuel Macron, pada Kamis, 29 Mei 2025. Helikopter tersebut diawaki oleh Pilot AKBP Sugiarto, S.E., M.M. dan AKBP Udia Agung SK., S.H., M.M. serta Pilot Cadangan […]

  • Komisi D DPRD Surabaya , Budaya ,Nilai Kepahlawanan

    Komisi D DPRD Surabaya Fokus pada Pemajuan Budaya dan Nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya tengah melakukan pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-nilai Kepahlawanan. Proses ini dilakukan dengan memperhatikan aspek kearifan lokal serta sinkronisasi dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Penyempurnaan Aturan untuk Menjaga Budaya Lokal Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma, menjelaskan bahwa saat […]

  • Anggota DPRD Surabaya

    Josiah Michael Soroti Pungutan Liar Sekolah Petra Manyar

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyayangkan adanya pungutan oleh pengurus RW Manyar kepada SMP Petra dan SMA Petra yang mencapai Rp 140 juta tiap bulan. Iuran tersebut diminta oleh pengurus RW, karena mereka menganggap keberadaan sekolah Petra memicu kemacetan lalu-lintas di lingkungannya. Iuran Rp 140 juta perbulan dibagi untuk 4 RW. […]

expand_less