Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang menyasar bayi dan anak sebagai kelompok paling rentan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

    BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Ditangani di FKTP, Bukan Tak Dijamin!

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 348
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa 144 jenis penyakit yang ramai diberitakan bukan berarti tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, melainkan dapat ditangani langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, yang meluruskan kesalahpahaman publik. “Berdasarkan peraturan yang berlaku, terdapat 144 penyakit yang […]

  • Bernardo Tavares, Persebaya Surabaya Siap Bawa Tim Tampil Lebih Kompetitif

    Bernardo Tavares, Persebaya Surabaya Siap Bawa Tim Tampil Lebih Kompetitif

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya akhirnya resmi memiliki pelatih kepala baru setelah sebelumnya mengalami kekosongan. Nama yang dipilih adalah Bernardo Tavares, mantan pelatih PSM Makassar, yang akan memimpin skuad Bajul Ijo pada putaran kedua Liga Super League 2025/2026. Kehadirannya diharapkan menjadi momentum penting bagi tim untuk menunjukkan performa yang lebih baik dan konsisten. Bernardo Tavares dijadwalkan tiba […]

  • Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    Istana Pertimbangkan Bulog Jadi Setara Kementerian

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Usulan Perubahan Status Bulog Sedang Dikaji Pemerintah DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan kajian terkait usulan perubahan status Perum Bulog menjadi lembaga setara dengan kementerian/lembaga (K/L). Usulan ini datang dari Komisi IV DPR RI yang menyarankan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menurut Prasetyo, peningkatan kualitas dan […]

  • Tawuran, DPRD Surabaya

    Pasca-Tawuran, DPRD Surabaya: Kebutuhan Penegakan Hukum dan Keamanan yang Lebih Ketat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya, yang dikenal sebagai kota pahlawan, menghadapi tantangan baru terkait keamanan masyarakat. Insiden tawuran yang terjadi di Jalan Moestopo pada dini hari Minggu (5/4/2026) menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan. Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku tawuran agar tidak terulang kembali. Peran Pemerintah dalam Menjaga […]

  • Malut United Datang, Pemain Mahal Serie B Brasil Masuk Radar, David da Silva Punya Tandem

    Malut United Datang, Pemain Mahal Serie B Brasil Masuk Radar, David da Silva Punya Tandem

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Klub Malut United di Liga Super dikabarkan tertarik menghadirkan penyerang asal Brasil, Gabriel Poveda. Dilaporkan oleh DIAGRAMKOTA.COM, isu masuknya Gabriel Poveda dalam daftar belanja Malut United diungkap oleh akun Instagram yang membahas sepak bola,@gossindo, Minggu (23/11/2025). Saat ini, Gabriel Poveda bermain di Liga Serie B Brasil bersama Vila Nova, dengan nilai pasar sebesar Rp […]

  • Raheem Sterling di Chelsea

    Situasi Raheem Sterling di Chelsea yang Menjadi Perhatian

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Raheem Sterling, pemain sepak bola berusia 31 tahun, sedang mencari kesempatan untuk pindah secara permanen dari Chelsea. Informasi ini berasal dari sumber terpercaya yang memberikan wawancara dengan ESPN. Pemain asal Inggris ini tidak lagi menjadi bagian dari rencana utama klub setelah kepergian Enzo Maresca sebagai pelatih kepala. Sterling menolak tawaran pinjaman dari West Ham […]

expand_less