Impor Mobil Pikap dari India: Kesiapan Industri Nasional dan Reaksi DPR
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pengadaan 105.000 kendaraan pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat dan kalangan industri otomotif. Proses impor ini mencakup tiga merek utama, yaitu 35.000 unit mobil pikap Scorpio dari Mahindra and Mahindra Ltd., serta 35.000 unit pikap 4×4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah dan DPR RI terkait penundaan rencana impor tersebut. Ia menegaskan ketaatannya terhadap kebijakan negara dan rakyat Indonesia. “Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujarnya.
Reaksi terhadap rencana impor ini tidak hanya datang dari pihak internal perusahaan, tetapi juga dari lembaga legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar pemerintah menunda rencana impor sementara waktu. Alasannya adalah karena Presiden Joko Widodo masih dalam kunjungan kerja ke luar negeri. Menurut Dasco, Presiden akan membahas detail lebih lanjut mengenai rencana impor tersebut.
Selain itu, ia menilai bahwa Presiden akan meminta pendapat dan mengalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri sebelum melanjutkan rencana impor. “Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu,” kata Dasco.
Kemandirian Industri Otomotif Nasional
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia telah mampu memproduksi kendaraan pikap secara mandiri. Hal ini menunjukkan kemandirian industri otomotif nasional dan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi perekonomian.
Menperin menjelaskan bahwa apabila pengadaan kendaraan pikap 4×2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dari produksi dalam negeri, maka akan memberikan dampak ekonomi ke belakang (backward linkage) sekitar Rp27 triliun. Dengan demikian, impor kendaraan pikap dari luar negeri dapat berdampak negatif terhadap perkembangan industri otomotif dalam negeri.
Tanggapan dari Kadin
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga menyampaikan pandangan terkait rencana impor mobil pick-up dari India. Mereka menilai bahwa impor ini perlu dibatalkan demi menjaga keberlanjutan industri otomotif nasional. Kadin menekankan pentingnya perlindungan industri dalam negeri dari ancaman impor yang bisa mengganggu keseimbangan pasar.
Kesiapan Industri dalam Negeri
Industri otomotif nasional memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kendaraan pikap. Produksi dalam negeri tidak hanya mampu memenuhi permintaan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Dengan adanya kemandirian industri, pemerintah dan pelaku usaha dapat bersama-sama membangun sistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Kebijakan yang Seimbang
Untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kesejahteraan industri nasional, pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terkait rencana impor. Selain itu, diperlukan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, seperti insentif dan dukungan teknologi.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar