Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan tersangka pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar IPDA HEPI, Senin (2/2/26).

Ia menerangkan, selain penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Hepi Muslih Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas.

Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun, saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling.

Berdasarkan laporan Polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 kini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan oleh masyarakat. Meskipun status kerja PPPK Paruh Waktu tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat perbedaan signifikan antara PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut beberapa perbedaan utama yang perlu diketahui. […]

  • DPRD Surabaya Transparansi Sekolah Swasta: Kewajiban 5 Persen Siswa Gratis yang Belum Terealisasi

    DPRD Surabaya Transparansi Sekolah Swasta: Kewajiban 5 Persen Siswa Gratis yang Belum Terealisasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah isu penting terkait pendidikan kembali muncul di tengah masyarakat Surabaya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewajiban sekolah swasta untuk menyediakan kuota 5 persen siswa gratis. Aturan ini sejatinya telah diatur dalam regulasi lokal, namun beberapa lembaga pendidikan masih belum menjalankannya secara maksimal. Peran DPRD Surabaya dalam Memastikan Kepatuhan Sekolah Swasta Imam Syafi’i, […]

  • Rapat Pemilihan Pengurus Anak Cabang EDI SUSANTO, ST, SH Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo Surabaya

    Rapat Pemilihan Pengurus Anak Cabang EDI SUSANTO, ST, SH Terpilih Kembali Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo Surabaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila yang digelar di Kecamatan Asemrowo kota Surabaya Minggu (14/9/2025). resmi menetapkan Edi susanto sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Asemrowo untuk kedua kalinya . Untuk periode 2025 – 2028. Ia terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan dari seluruh perwakilan ranting yang hadir. RPP […]

  • Informasi Terkini tentang Pencairan Bantuan Sosial di Indonesia, BPNT dan PKH Februari 2026

    Informasi Terkini tentang Pencairan Bantuan Sosial di Indonesia, BPNT dan PKH Februari 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Pada Februari 2026, berbagai program bantuan sosial seperti BPNT dan PKH kembali dilakukan dengan update terbaru terkait status SI (Sistem Informasi). Selain itu, masyarakat juga mendapatkan bantuan pangan tambahan dalam bentuk beras dan minyak goreng. Pencairan BPNT untuk Tiga Bulan […]

  • Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Misteri Jenazah di Sungai Purwosari 3 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Desa Sukodermo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Korban adalah SE(38), warga asal Nglames, Madiun, yang ditemukan meninggal dunia di sungai kecil tepi Jalan Raya Sengon–Bakalan, Jumat pagi, (18/07/2025). Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Tiga orang […]

  • Penyebab IHSG Tertekan IHSG , Pasar Saham Indonesia

    Penyebab IHSG Tertekan di Sesi I, Penguasaan Sektor Konsumen Non Primer Jadi Faktor Utama

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan pada sesi pertama perdagangan hari ini. Penutupan IHSG tercatat di zona merah dengan pelemahan sebesar 0,26% pada posisi 8.374,66. Pergerakan indeks tersebut menunjukkan ketidakstabilan yang dipengaruhi oleh kinerja sejumlah saham utama. Pergerakan IHSG terjadi dalam rentang antara 8.437,08 hingga 8.358,71. Nilai perdagangan mencapai Rp12,7 triliun dengan volume […]

expand_less