Setahun Eri Armuji, DPRD Surabaya Buka Rapor Merah: Celah Hukum Dinilai Mengkhawatirkan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (Cak YeBe)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dinilai belum sepenuhnya solid. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau Cak YeBe menyebut masih terdapat celah serius di sektor hukum dan kebijakan strategis yang berpotensi memicu instabilitas jika tidak segera dibenahi.
Setahun Eri Armuji, evaluasi menyeluruh dinilai krusial, terutama pada sektor hukum, keamanan, serta kebijakan strategis yang berpotensi menimbulkan risiko di tahun kedua pemerintahan.
Cak YeBe menegaskan, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar potensi gangguan stabilitas tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Dari sudut pandang saya yang berkecimpung di bidang hukum dan pemerintahan, ada sejumlah kejadian penting yang seharusnya menjadi alarm awal karena bisa memengaruhi stabilitas jika tidak segera dibenahi,” ujarnya usai kegiatan donor darah HUT Gerindra ke-18 di DPC Gerindra Surabaya, Sabtu (31/1/2026).
Pelayanan Publik Dinilai Baik, Namun Celah Hukum Masih Lebar
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengakui bahwa kinerja pelayanan publik Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan progres yang cukup positif. Meski demikian, ia menilai sektor hukum masih menyisakan celah besar yang membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, isu-isu hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah menjadi titik rawan yang harus ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Pelayanan publik memang sudah berjalan cukup baik, tetapi di sisi hukum masih ada jarak yang sangat lebar dan ini tidak boleh diabaikan,” kata pria yang juga dikenal sebagai pemilik sabuk Dan II Jiu Jitsu tersebut.
DPRD Catat Rapor Merah Kebijakan dan Minim Partisipasi Publik
Lebih lanjut, Cak YeBe mengungkapkan adanya sejumlah catatan merah dalam perjalanan pemerintahan Setahun Eri Armuji. Salah satu sorotan utamanya adalah kebijakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan partisipasi publik secara optimal.
“Catatan merah itu terutama terkait kebijakan hukum serta kurangnya ruang partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ia menilai, pelibatan masyarakat sejak awal menjadi faktor penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan resistensi di kemudian hari.
Sejumlah Program Pemkot Sempat Picu Polemik
Cak YeBe juga menyinggung beberapa kebijakan dan program Pemerintah Kota Surabaya yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat. Beberapa di antaranya yakni survei DTSEN, penanganan organisasi kemasyarakatan, pembentukan satuan tugas, program kampung tematik, hingga pengelolaan aset daerah.
“Tidak sedikit kebijakan yang sempat viral dan justru berdampak kontraproduktif. Ini jelas harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tuturnya.
Sengketa Tanah hingga Parkir Dinilai Picu Kerawanan Politik
Menurut Cak YeBe, persoalan sengketa tanah, dinamika organisasi kemasyarakatan, serta tata kelola parkir menjadi faktor utama yang berpotensi memicu instabilitas politik di Surabaya. Penanganan terhadap persoalan tersebut, kata dia, tidak cukup hanya cepat, tetapi juga harus tepat secara regulasi dan inklusif.
“Semua persoalan itu harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar supaya tidak memunculkan gejolak lanjutan,” jelasnya.
Kritik Komunikasi Pemkot dengan DPRD
Selain aspek kebijakan, Cak YeBe turut mengkritik pola komunikasi Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai kerap tidak melibatkan DPRD sejak tahap awal perencanaan. Akibatnya, lembaga legislatif baru diajak berdiskusi ketika persoalan sudah muncul di lapangan.
“Sering kali kami di legislatif tidak dilibatkan sejak awal. Ketika sudah ada kendala di lapangan, baru kemudian DPRD dan juga APH diajak untuk mencari solusi,” ungkapnya.
Setahun Eri Armuji, Dorong Sinergi dan Kajian Sejak Tahap Perencanaan
Sebagai penutup, Cak YeBe menyarankan agar setiap rencana pembangunan ke depan wajib melalui kajian yang matang dengan melibatkan partisipasi publik serta pembahasan bersama DPRD sejak tahap perencanaan. Ia meyakini, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama perbaikan tata kelola pemerintahan di Surabaya.
“Saya percaya Eri dan Armuji punya kapasitas untuk melakukan perbaikan. Dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, Surabaya bisa keluar dari bayang-bayang instabilitas hukum dan politik,” pungkasnya. ***

>
