Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Bupati Sidoarjo Terlibat dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar

Bupati Sidoarjo Terlibat dalam Kasus Dugaan Penipuan Rp28 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Sidoarjo, Subandi, terlibat dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret dirinya dan seorang anggota DPRD setempat. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri. Dana senilai Rp28 miliar yang diperkarakan atas nama Subandi disebut sebagai dana kampanye pilkada 2024 lalu.

Subandi menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan kampanye bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Ia menyatakan bahwa dana tersebut dititipkan dan dikelola oleh pihak lain, yaitu Haji Mulyono dan pelapor, bukan secara langsung oleh dirinya sendiri.

“Anggaran itu mestinya [digunakan sebagai] anggaran [kampanye] pilkada yang dikelola oleh Pak Haji Mulyono karena saya dengan Bu Mimik sepakat biaya pilkada itu [dibagi] 50%-50%,” ujar Subandi.

Subandi juga mengaku telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan berkaitan dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah murni dana kampanye dan tidak bisa dikategorikan sebagai investasi karena tidak ada dokumen perjanjian resmi yang tercatat.

“Dia itu melaporkan katanya untuk investasi. Lah, kalau investasi mestinya ya ada transfer, bunyinya perjanjiannya seperti apa, dan lain sebagainya. Nah, tanyakan kepada beliaunya (pelapor) apakah ada enggak itu?” tambahnya.

Subandi menyatakan bahwa laporan polisi tersebut diduga ditujukan oleh seseorang berinisial RM, yang diduga mengarah pada Rahmat Muhajirin, suami dari Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana. Ia mengklaim bahwa kasus ini merupakan dugaan pencemaran nama baik dan akan melakukan pelaporan balik.

“Saya sendiri nanti juga akan membuat pelaporan balik juga atas nama pernyataan saya sebagai bupati. Yang jelas ini membuat gaduh Kabupaten Sidoarjo,” kata Subandi.

Perkembangan Kasus dan Pernyataan Pelapor

Pengacara pelapor, Dimas Yemahura Alfarauq, mengatakan bahwa informasi kenaikan status perkara diperolehnya pada hari Rabu (21/1/2026). Surat Perintah Tugas Penyidikan untuk kasus tersebut tertuang melalui surat SP.Gas. Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum, tanggal 20 Januari 2026.

Menurut Dimas, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan investasi perumahan. Dana investasi diduga tidak dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Rencana pembangunan kompleks perumahan kliennya tidak kunjung terealisasi meski terlapor menerima dana investasi sebesar Rp28 miliar sejak 2024.

“Dijanjikan oleh dia itu akan dibangun oleh developer yang akan menghasilkan keuntungan jika dibangun perumahan. Tapi sampai dengan saat ini tidak ada perumahan, masih berupa pesawahan, dan tidak pernah ada pembangunan proyek developer,” jelas Dimas.

Klien Dimas sudah melayangkan somasi berulang kali kepada terlapor, tetapi surat somasi itu tidak pernah direspons. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan perkara ini ke Bareskrim Polri.

“Total kerugian yang cukup besar tentu ini sangat-sangat memprihatinkan karena perlu diketahui klien kami mengalami kerugian sebesar Rp28 miliar,” tambahnya.

Komentar dan Perspektif

Subandi menegaskan bahwa dana tersebut adalah murni dana kampanye dan tidak dapat dikategorikan sebagai investasi. Ia menantang pelapor untuk membuktikan adanya dokumen perjanjian resmi.

Pelaporan balik yang akan dilakukan oleh Subandi menunjukkan bahwa ia merasa dugaan penipuan ini hanya sebuah upaya untuk mencemarkan nama baiknya sebagai Bupati Sidoarjo. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya tentang dana, tetapi juga tentang reputasi dan kepercayaan publik.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mohamed Salah, Liverpool

    Mohamed Salah Kembali, Liverpool Berharap Pemain Bintang Tampil Maksimal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kembalinya Mohamed Salah ke skuad Liverpool menjadi berita yang dinantikan oleh para penggemar sepak bola. Setelah absen selama sebulan lebih karena membela Tim Nasional Mesir di Piala Afrika 2025, pemain asal Mesir ini akhirnya kembali memperkuat The Reds dalam laga melawan Marseille di Matchday 7 Liga Champions 2025/2026. Kehadirannya di lapangan memberikan semangat […]

  • Menkeu Purbaya tolak utang kereta cepat ditanggung APBN, adakah solusi menyelesaikan beban utang proyek ini?

    Menkeu Purbaya tolak utang kereta cepat ditanggung APBN, adakah solusi menyelesaikan beban utang proyek ini?

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Bencana Finansial yang Mengancam APBN DIAGRAMKOTA.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang dianggap sebagai proyek strategis nasional, kini menjadi sorotan utama karena utangnya yang mencapai Rp118 triliun. Ekonom dan pengamat menganggap utang ini sebagai “bom waktu” bagi keuangan negara, terutama dalam situasi krisis fiskal yang tengah dihadapi Indonesia. […]

  • Warga Kalilom Gugat Kesewenangan Camat Kenjeran

    Warga Kalilom Gugat Kesewenangan Camat Kenjeran

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akhmad Maulidin, warga Kalilom Lor Indah sekaligus panitia pembangunan makam baru RW 10, melayangkan surat terbuka kepada Wali Kota Surabaya. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Camat Kenjeran yang dinilainya sewenang-wenang. “Saya sangat kecewa dengan sikap Pak Camat yang mengirim surat agar posko baru kami dibongkar karena berdiri di atas saluran. Padahal posko itu kami […]

  • BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    BNN Malang Kolaborasi dengan Desa Sumberdem Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba Melalui Gerakan Bersinar

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Upaya Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Malang Terus Diperkuat DIAGRAMKOTA.COM – Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat pemberantasan penyalahgunaan narkoba, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial dan edukatif. Salah satu lembaga yang aktif dalam upaya ini adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang. Setiap tahun, ratusan pecandu narkoba telah mengikuti program rehabilitasi, sementara program […]

  • CAK IMIN

    Kapan Pembayaran Tunggakan BPJS Dimulai? Ini Penjelasan Cak Imin

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 105
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, pembersihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan segera dimulai. Kapan tanggungan tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan? Cak Imin menjawab bahwa kebijakan tersebut akan dimulai pada akhir 2025. Hal itu disampaikan Cak Imin setelah menghadiri rapat tertutup bersama Presiden […]

  • Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

    Warga Rempang Menangis Saat Gugat PSN di MK

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 275
    • 0Komentar

      Kehidupan Warga Rempang Sebelum Proyek Strategis Nasional Masuk DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang, bernama Sukri memberikan kesaksian sebagai saksi dalam gugatan proyek strategis nasional (PSN) di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025, Sukri menyampaikan bahwa warga Rempang sudah sejahtera sebelum PSN masuk dan menegaskan bahwa mereka tidak […]

expand_less