Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Kembali Aktif, Anggota DPRD Blitar yang Terlibat Kasus Zina Dapat Penjelasan dari Ketua DPRD

Kembali Aktif, Anggota DPRD Blitar yang Terlibat Kasus Zina Dapat Penjelasan dari Ketua DPRD

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali aktif setelah sebelumnya dinonaktifkan akibat dugaan pelanggaran kode etik. Keputusan ini diambil setelah Badan Kehormatan (BK) menetapkan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh anggota tersebut termasuk dalam kategori sedang.

Proses Pemulihan Status Keanggotaan

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menjelaskan bahwa pengaktifan kembali status keanggotaan anggota DPRD tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, BK telah memutuskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggota tersebut tidak termasuk dalam kategori berat, sehingga tidak memerlukan sanksi pemecatan permanen.

“Pengaktifan kembali GP sudah sesuai AD/ART DPRD Kota Blitar. Karena memang secara garis besar disimpulkan oleh BK bahwa kesalahan GP termasuk sedang,” ujar Syahrul kepada media.

Tidak Boleh Menjalankan Tugas Selama Lebih dari Tiga Bulan

Anggota DPRD yang dinonaktifkan harus segera dipulihkan statusnya jika tidak menjalankan tugas selama lebih dari tiga bulan. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kesalahan baru yang dapat berdampak pada posisi anggota tersebut.

“Kalau tidak diaktifkan lagi melebihi tiga bulan, tidak masuk tiga bulan lebih kan berarti nanti masuk ke kesalahan baru lagi,” tambah Syahrul.

Hak untuk Menggugat ke Pengadilan

Meski status keanggotaannya kembali aktif, anggota DPRD tersebut tetap memiliki hak untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika proses persidangan kode etik tidak segera diakhiri.

Namun, Syahrul menyatakan bahwa anggota tersebut tidak lagi menjadi anggota Badan Kehormatan (BK) dan dicopot dari posisi pimpinan komisi. Ini merupakan bagian dari sanksi yang diberikan oleh BK karena melanggar kode etik.

Proses Hukum Masih Berjalan

Selain itu, proses hukum terkait kasus perzinaan antara anggota DPRD tersebut dengan seorang polwan masih berlangsung di Polres Batu. DPRD Kota Blitar tetap memantau perkembangan kasus ini karena anggota tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penjelasan Lengkap dari Ketua DPRD

Syahrul Alim juga menegaskan bahwa BK tidak bisa merekomendasikan pemecatan permanen karena pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut termasuk dalam kategori sedang. Rekomendasi pemecatan hanya bisa diberikan jika pelanggaran mencapai kategori berat.

“Pasalnya, rekomendasi pemecatan permanen hanya dapat diberikan jika GP diputus bersalah melanggar kode dengan pelanggaran kategori berat,” jelas Syahrul.

Tanggapan dari Fraksi PPP

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya menonaktifkan anggota DPRD tersebut setelah mendapatkan laporan tentang dugaan pelanggaran kode etik. Namun, setelah proses persidangan BK selesai, fraksi tersebut memutuskan untuk mengaktifkan kembali status keanggotaannya.

Dampak pada Citra DPRD Kota Blitar

Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang citra DPRD Kota Blitar dan bagaimana lembaga tersebut menangani pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggotanya. Meski keputusan diambil sesuai aturan, banyak pihak tetap merasa khawatir akan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat.

Pengaktifan kembali status anggota DPRD Blitar yang terlibat kasus zina menunjukkan bahwa proses hukum dan kode etik di lingkungan lembaga legislatif tetap dijalankan. Meski demikian, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua anggota DPRD untuk menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • OTT di Ponorogo

    Pegawai Pajak Kena OTT KPK di Jakarta Utara: Modus “All In” yang Menguras Pendapatan Negara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara mengungkapkan modus operasi yang sangat merugikan negara. Dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada (PT WP) berhasil diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Januari 2026. Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya sistem […]

  • Plt Bupati Subandi dan Baznas Salurkan Bantuan ke Warga

    Plt Bupati Subandi dan Baznas Salurkan Bantuan ke Warga

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo menyerahkan bantuan untuk 247 warga di Kecamatan Tarik. Ada berbagai bantuan yang diserahkan. Di antaranya, 10 orang menerima bantuan kursi roda, 3 orang mendaoat sepeda, 3 bantuan untuk masjid dan mushola, 158 warga penerima manfaat untuk biaya hidup, dan 73 penerima bea […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang di Nabire

    Jadwal Pelayaran Kapal Penumpang di Nabire untuk Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Cabang Nabire telah mengumumkan jadwal operasional kapal penumpang untuk bulan Maret 2026. Pengumuman ini bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026. Rute Operasional yang Disediakan Empat kapal penumpang akan beroperasi selama periode tersebut. Rute yang dilayani mencakup berbagai wilayah penting di Indonesia Timur, seperti […]

  • Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    Hanya 50 dari 42 Ribu Pesantren Miliki PBG, PAPTI Jatim Siapkan Pendampingan Gratis

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tragedi ambruknya bangunan asrama Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo pada 29 September 2025 menjadi peringatan keras tentang lemahnya pengawasan teknis bangunan pendidikan berbasis pesantren. Merespons hal itu, Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) Jawa Timur bergerak cepat dengan meluncurkan program Pendampingan Teknis Pemeriksaan Bangunan Gedung bagi lembaga keagamaan di wilayah setempat. Ketua […]

  • Daftar Nominasi Rock and Roll Hall of Fame 2026: Kekayaan Musik yang Mengubah Dunia

    Daftar Nominasi Rock and Roll Hall of Fame 2026: Kekayaan Musik yang Mengubah Dunia

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman daftar nominasi Rock and Roll Hall of Fame 2026 telah menggeger dunia musik. Sebanyak 17 seniman terpilih untuk masuk dalam kategori ini, termasuk beberapa nama yang baru saja menerima penghargaan tersebut dan beberapa yang sudah pernah diusulkan sebelumnya. Proses ini menjadi momen penting bagi para penggemar musik yang menantikan keputusan akhir tentang siapa […]

  • Penguatan Kapasitas Petugas SPPG di Jawa Timur

    Penguatan Kapasitas Petugas SPPG di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui berbagai inisiatif, terus memperkuat kapasitas petugas Unit Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan yang muncul di lapangan, mulai dari kesiapan sumber daya manusia hingga efisiensi operasional unit SPPG. Tantangan […]

expand_less