Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Tahun 2026, Berapa Harganya?

Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Tahun 2026, Berapa Harganya?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Masuk tahun 2026, ketahui biaya perpanjang pajak kendaraan atau balik nama.

Pembeli kendaraan bekas baik motor atau mobil harus segera balik nama.

Hal ini agar pada saat bayar pajak kendaraan tahun berikutnya jadi lebih mudah.

Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah mengatakan dengan melakukan balik nama, urusan pajak kendaraan bekas yang baru saja dibeli akan lebih mudah.

“Langsung saja balik nama setelah mendapat unit bekas, tak butuh lagi KTP pemilik lama, dan gratis, dengan balik nama, nantinya akan mempermudah proses pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan,” ucap Danang mengutip Kompas.com.

Kendaraan bekas yang didapat dari luar daerah atau dari Samsat asal berbeda dengan domisili pemilik baru di KTP, diperlukan proses mutasi lebih dulu.

“Data kendaraan dari Samsat asal harus dicabut atau proses mutasi keluar, lantas didaftarkan ke Samsat yang sesuai dengan KTP pemilik baru atau proses mutasi masuk,” ucap Danang.

Meskipun proses perubahan nama kendaraan bekas tidak dipungut biaya, bukan berarti pemohon tidak dikenakan pengeluaran apa pun.

Terlebih lagi unit dalam kondisi mati pajak dan didapatkan di luar daerah.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan kendaraan yang pajaknya mati lama pun masih bisa diproses asalkan syarat-syaratnya terpenuhi.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) khususnya Pasal 58, ditegaskan bahwa perubahan STNK dapat dilakukan atas dasar perubahan pemilik kendaraan bermotor.

“Semua mobil bekas dengan kondisi pajak mati lama dapat diproses balik nama STNK dan BPKB-nya, sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi oleh wajib pajak,” ucap Prianggo dilansir Kompas.com.

Penghitungan pajak secara akumulatif ditentukan dari Bapenda, dan SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja. Keduanya akan dilakukan penghitungan dan penetapan ulang pada kantor pelayanan Samsat beserta dendanya.

Persyaratan perubahan pemilik kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

– Mengisi formulir permohonan;

– Melampirkan tanda bukti identitas pemilik;

– Surat kuasa apabila dikuasakan; STNK asli; BPKB asli;

– Bukti pemindahtanganan kepemilikan yang sah, dapat berupa: Kwitansi jual beli, Akta hibah, Akta waris, Risalah lelang, atau Bukti pemindahtanganan lainnya sesuai ketentuan;

– Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

Khusus STNK hilang, pemohon dapat melampirkan surat kehilangan yang diterbitkan oleh polisi setempat.

Sementara untuk kendaraan bekas dari luar daerah, wajib dimutasi terlebih dulu dengan cabut berkas dari Samsat asal, lalu didaftarkan ke Samsat tujuan sesuai alamat di KTP pemilik yang baru.

Pada tahapan tersebut, pajak terutang beserta dendanya, harus dibayarkan sampai lunas di Samsat asal. Baru berkas bisa didaftarkan ke Samsat tujuan.

Adapun besaran biaya yang perlu dikeluarkan saat mutasi masuk kendaraan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PNBP mutasi masuk tersebut sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, diperlukan juga biaya untuk penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru dengan data registrasi serta identifikasi sesuai dengan pemilik saat ini.

Sedangkan biaya terkait penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB adalah sebagai berikut:

– Biaya penerbitan STNK baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 60.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.

– Biaya penerbitan BPKB baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 225.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 375.000.

– Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 60.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca Surabaya dan Wilayah Jawa Timur 25 November 2025: Waspadai Hujan

    Prakiraan Cuaca Surabaya dan Wilayah Jawa Timur 25 November 2025: Waspadai Hujan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penggunaan informasi cuaca menjadi penting bagi masyarakat, terutama untuk mempersiapkan aktivitas sehari-hari. Di kota Surabaya, prakiraan cuaca pada hari Selasa (25/11/2025) menunjukkan kondisi yang berawan. Suhu udara berkisar antara 25 hingga 33 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 55 hingga 90%. Kondisi ini membuat suasana di kota Surabaya lebih lembap, terutama di pagi dan […]

  • Solusi Investasi Masa Depan, Galeri 24 Hadirkan Emas Batangan Jumbo 12,5 Kg

    Solusi Investasi Masa Depan, Galeri 24 Hadirkan Emas Batangan Jumbo 12,5 Kg

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    NAWACITAPOST.COM – Galeri 24, anak perusahaan PT Pegadaian, memperkenalkan inovasi baru berupa emas batangan dengan berat 12,5 kilogram. Langkah ini memberikan opsi investasi dalam denominasi besar, melengkapi pilihan sebelumnya yang hanya mencapai 1 kilogram. “Emas batangan 12,5 kilogram ini kami hadirkan untuk memberikan variasi denominasi serta harga yang lebih efisien. Produk ini cocok untuk investasi […]

  • Dirut RPH Surabaya Akui Kandang Penampungan Hewan Masih Belum Maksimal

    Dirut RPH Surabaya Akui Kandang Penampungan Hewan Masih Belum Maksimal

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Fajar Arifianto Isnugroho, Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menyampaikan apresiasinya kepada Komisi B DPRD Kota Surabaya atas perhatian dan dukungan terhadap pengembangan fasilitas RPH di lokasi baru, Tambak Osowilangon.Berikut beberapa poin penting dari keterangannya: Pengembangan Fasilitas RPH Fajar menjelaskan bahwa pengembangan RPH di lokasi baru merupakan langkah maju dalam menggantikan fasilitas RPH […]

  • 3 Pasangan Artis Korea yang Menikah di 2025 Setelah Pacaran

    3 Pasangan Artis Korea yang Menikah di 2025 Setelah Pacaran

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cinta bisa muncul di mana pun dan kapan pun. Terkadang, seseorang menemukan kekasih sejati karena tugas pekerjaan. Hal ini juga dialami oleh banyak artis Korea. Mereka jatuh cinta saat bekerja bersama dalam proyek yang sama. Beberapa dari mereka telah memutuskan untuk melanjutkan ke pernikahan. Kabar gembira ini diungkapkan oleh sang artis dan agensi yang […]

  • Kanit Binmas Polsek Prambon Tunjukkan Kepedulian Lewat Patroli Sambang Petani

    Kanit Binmas Polsek Prambon Tunjukkan Kepedulian Lewat Patroli Sambang Petani

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim ditunjukkan oleh Kanit Binmas Polsek Prambon, Aiptu Iswandi. Dengan semangat sebagai Polisi Cinta Petani, ia secara proaktif melaksanakan patroli sambang desa guna memantau perkembangan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayahnya. Pada Minggu (1/6/2025), Aiptu Iswandi menyambangi para petani di Desa Jati Alun-alun, Kecamatan […]

  • Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    Avocado Roti vs Kacang Roti, Pertarungan Sarapan Sehat yang Membingungkan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Belakangan ini, feed Instagram dipenuhi foto-foto roti panggang dengan toping alpukat yang terlihat menggugah selera. Banyak orang menyebutnya sebagai menu sarapan modern yang sehat dan mudah. Namun di sisi lain, penggemar selai kacang tetap setia dengan rasa klasik yang tak pernah pudar. Berdasarkan laman Eating Well yang dilaporkan Senin (10/11), keduanya memiliki kandungan gizi […]

expand_less