Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Tahun 2026, Berapa Harganya?

Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Tahun 2026, Berapa Harganya?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Masuk tahun 2026, ketahui biaya perpanjang pajak kendaraan atau balik nama.

Pembeli kendaraan bekas baik motor atau mobil harus segera balik nama.

Hal ini agar pada saat bayar pajak kendaraan tahun berikutnya jadi lebih mudah.

Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah mengatakan dengan melakukan balik nama, urusan pajak kendaraan bekas yang baru saja dibeli akan lebih mudah.

“Langsung saja balik nama setelah mendapat unit bekas, tak butuh lagi KTP pemilik lama, dan gratis, dengan balik nama, nantinya akan mempermudah proses pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan,” ucap Danang mengutip Kompas.com.

Kendaraan bekas yang didapat dari luar daerah atau dari Samsat asal berbeda dengan domisili pemilik baru di KTP, diperlukan proses mutasi lebih dulu.

“Data kendaraan dari Samsat asal harus dicabut atau proses mutasi keluar, lantas didaftarkan ke Samsat yang sesuai dengan KTP pemilik baru atau proses mutasi masuk,” ucap Danang.

Meskipun proses perubahan nama kendaraan bekas tidak dipungut biaya, bukan berarti pemohon tidak dikenakan pengeluaran apa pun.

Terlebih lagi unit dalam kondisi mati pajak dan didapatkan di luar daerah.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan kendaraan yang pajaknya mati lama pun masih bisa diproses asalkan syarat-syaratnya terpenuhi.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) khususnya Pasal 58, ditegaskan bahwa perubahan STNK dapat dilakukan atas dasar perubahan pemilik kendaraan bermotor.

“Semua mobil bekas dengan kondisi pajak mati lama dapat diproses balik nama STNK dan BPKB-nya, sepanjang seluruh persyaratan dipenuhi oleh wajib pajak,” ucap Prianggo dilansir Kompas.com.

Penghitungan pajak secara akumulatif ditentukan dari Bapenda, dan SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja. Keduanya akan dilakukan penghitungan dan penetapan ulang pada kantor pelayanan Samsat beserta dendanya.

Persyaratan perubahan pemilik kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

– Mengisi formulir permohonan;

– Melampirkan tanda bukti identitas pemilik;

– Surat kuasa apabila dikuasakan; STNK asli; BPKB asli;

– Bukti pemindahtanganan kepemilikan yang sah, dapat berupa: Kwitansi jual beli, Akta hibah, Akta waris, Risalah lelang, atau Bukti pemindahtanganan lainnya sesuai ketentuan;

– Hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.

Khusus STNK hilang, pemohon dapat melampirkan surat kehilangan yang diterbitkan oleh polisi setempat.

Sementara untuk kendaraan bekas dari luar daerah, wajib dimutasi terlebih dulu dengan cabut berkas dari Samsat asal, lalu didaftarkan ke Samsat tujuan sesuai alamat di KTP pemilik yang baru.

Pada tahapan tersebut, pajak terutang beserta dendanya, harus dibayarkan sampai lunas di Samsat asal. Baru berkas bisa didaftarkan ke Samsat tujuan.

Adapun besaran biaya yang perlu dikeluarkan saat mutasi masuk kendaraan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

PNBP mutasi masuk tersebut sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga, dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Selain itu, diperlukan juga biaya untuk penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB baru dengan data registrasi serta identifikasi sesuai dengan pemilik saat ini.

Sedangkan biaya terkait penerbitan STNK, BPKB, dan TNKB adalah sebagai berikut:

– Biaya penerbitan STNK baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 60.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.

– Biaya penerbitan BPKB baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 225.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 375.000.

– Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru; kendaraan roda dua atau tiga Rp 60.000, kendaraan roda empat atau lebih Rp 100.000.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    Masa Reses DPR RI, Reni Astuti Launching Program Sambang DPC

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya-Sidoarjo), Reni Astuti, memanfaatkan masa reses dengan meluncurkan program ‘Reni Astuti Sambang DPC’. Program ini bertujuan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan struktur PKS, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Masa reses merupakan periode penting bagi Anggota DPR RI untuk kembali […]

  • Golkar Belum Pasti Usung Eri Cahyadi

    Golkar Belum Pasti Usung Eri Cahyadi

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni, belum mau mengungkapkan siapa calon walikota dan wakil walikota Surabaya yang akan direkomendasikan oleh partainya untuk Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang. Fathoni hanya memastikan bahwa rekomendasi dari Partai Golkar akan diumumkan sebelum proses pendaftaran calon dimulai. “Karena Surabaya adalah kota penting yang […]

  • Artis sexy Anya geraldine

    Artis Cantik Ini Bikin Heboh Dengan Dress Super Sexy

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 2.170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Namun, yang membuat gaun ini begitu mencuri perhatian adalah desainnya yang berani. Gaun tersebut memiliki potongan low-cut yang cukup dalam di bagian dada, memperlihatkan sedikit belahan dada Anya. Selain itu, terdapat belahan tinggi di bagian kaki, mengekspos kaki jenjangnya yang indah. Meskipun terkesan seksi, gaun ini tetap terlihat elegan dan berkelas karena dipadukan […]

  • Jadwal Kapal Pelni Hingga 5 Desember: Lawit Berangkat Rote-Kumai via Bima-Benoa-Surabaya

    Jadwal Kapal Pelni Hingga 5 Desember: Lawit Berangkat Rote-Kumai via Bima-Benoa-Surabaya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 339
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berikut jadwal kapal pelni KM Lawit pada 13 November 2025, hari ini tanggal 13 November pukul 13:00-15:00 tiba di Kalabahi. Selanjutnya berangkat menuju Kupang dan dilanjutkan ke Rote. Berikut jadwal kapal pelni KM Lawit dari tanggal 14 November hingga 5 Desember 2025 untuk voyage 21 dan 22 yang diambil dari situs Pelni pada hari […]

  • Persebaya Surabaya Francisco Rivera, Persebaya Surabaya,

    Persebaya Surabaya: Kekuatan Tapi Disiplin yang Mengkhawatirkan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu tim terkuat di Super League 2025/2026, kini menghadapi tantangan baru. Tim asuhan Bernardo Tavares ini mencatatkan rekor jumlah kartu merah yang cukup tinggi, menjadi nomor dua terbanyak di kompetisi tersebut. Angka ini menjadi alarm bagi pelatih asal Portugal tersebut. Dalam 17 pertandingan putaran pertama, Persebaya Surabaya telah […]

  • Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Tahun Ini

    Densus 88 Ungkap 110 Anak Direkrut Jaringan Terorisme Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Satuan Tugas Khusus (Densus) 88 Tim Anti-Teror Polri mencatat jumlah total sebanyak 110 anak yang direkrut ke dalam jaringan tersebutteroris sepanjang 2025. Kepala Biro Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa ratusan anak tersebut berusia antara 10 hingga 18 tahun. “Densus 88 AT Polri mencatat sekitar 110 anak dengan usia berkisar antara 10 […]

expand_less