DPRD Surabaya Minta Stop Penggunaan Konflik Warga sebagai Konten Medsos
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 29 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Pansus Raperda tentang Hunian dan Permukiman Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, menyoroti pentingnya menjaga harmoni masyarakat di kota. Ia menilai penggunaan konflik antarwarga sebagai bahan konten media sosial (medsos) justru memperparah ketegangan dan merusak suasana damai yang selama ini dijaga oleh warga.
“Selama konflik rakyat dijadikan konten di medsos, konflik kecil akan membesar dan konflik besar makin menggunung,” ujar Saifuddin dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa Surabaya adalah kota yang dikenal dengan kerukunan dan kedamaian, sehingga tidak layak digunakan sebagai tempat untuk memicu perpecahan.
Kebiasaan yang Mengancam Kondusivitas Kota
Saifuddin menyampaikan bahwa penggunaan konflik sebagai bahan konten sering kali berujung pada penyebaran informasi yang tidak akurat dan memicu prasangka antarwarga. Hal ini dapat mengganggu kondusivitas kota dan membuat masalah menjadi lebih rumit.
“Stop mengadu domba karena Surabaya adalah kota teduh, bukan kota gaduh. Kita ini seduluran saklawase,” tambahnya. Ia menilai bahwa tindakan seperti itu justru bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Surabaya.
Penyelesaian Konflik Harus Melalui Jalur Hukum
Menurut Saifuddin, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui jalur hukum dan kewenangan pemerintah. Ia mencontohkan kasus penahanan ijazah yang berhasil diselesaikan melalui proses hukum, bukan melalui konten medsos.
“Kasus penahanan ijazah itu bisa selesai karena mengedepankan hukum, bukan karena konten,” ujarnya. Ia juga menyinggung kasus parkiran di kawasan Petra Manyar yang sempat memicu protes warga. Menurutnya, penyelesaian akhirnya dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Pemanggilan Pihak Terkait untuk Cegah Perluasan Konflik
Untuk mencegah konflik semakin meluas dan mengganggu kondusivitas kota, Komisi A DPRD Surabaya akan melakukan kajian internal. Saifuddin membuka peluang pemanggilan pihak-pihak terkait agar persoalan tidak berkembang ke arah yang lebih luas, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji.
“Kami akan kaji di internal Komisi A dan jika dimungkinkan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk wakil wali kota, agar konflik ini tidak melebar dan Surabaya tetap damai, guyub, dan rukun,” tutup Saifuddin.
Tantangan dalam Menjaga Harmoni Masyarakat
Surabaya dikenal sebagai kota yang memiliki keragaman budaya dan agama. Namun, hal ini juga menjadi tantangan dalam menjaga harmoni antarwarga. Saifuddin menilai bahwa kesadaran masyarakat untuk tidak mempermainkan konflik melalui media sosial sangat penting.
Ia juga menekankan bahwa semua pihak, baik dari kalangan media maupun masyarakat umum, harus memainkan peran aktif dalam menjaga perdamaian. Dengan begitu, Surabaya dapat tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh penduduknya.
Langkah Konsolidasi untuk Menjaga Keamanan
Komisi A DPRD Surabaya berencana mengambil langkah-langkah konsolidasi untuk memastikan bahwa konflik tidak lagi digunakan sebagai alat untuk memancing perhatian publik. Saifuddin menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kedamaian kota.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap konflik diselesaikan secara adil dan transparan,” katanya. Ia berharap, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait, Surabaya dapat tetap menjadi contoh dalam menjaga kerukunan. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar