Pengunjung Kebun Raya Mangrove Surabaya Naik, DPRD Soroti Kontribusi PAD yang Dinilai Belum Optimal
- account_circle Shinta ms
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Jumlah pengunjung Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kota Surabaya mencatat, total kunjungan ke KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang sejak Januari hingga 21 Desember 2025.
Meski demikian, tingginya angka kunjungan tersebut kembali memunculkan sorotan soal kontribusi kawasan wisata ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
Kepala DPKP Surabaya, Antiek Sugiharti, menyebut Kebun Raya Mangrove membentang di kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo dengan luas sekitar 34 hektare.
Kawasan ini dikembangkan dengan fungsi utama sebagai pusat konservasi mangrove, pendidikan lingkungan, penelitian, sekaligus ekowisata berbasis keberlanjutan.
“Kebun Raya Mangrove Surabaya berfungsi sebagai kawasan konservasi ekosistem mangrove yang juga mendukung edukasi, riset ilmiah, dan ekowisata,” ujar Antiek, Selasa (23/12/2025).
Dari data kunjungan, KRM Gunung Anyar masih menjadi penyumbang pengunjung terbesar dengan total 72.804 orang. Puncak kunjungan tercatat pada April hingga Juni 2025 dengan rata-rata hampir 9.000 pengunjung per bulan.
Sebaliknya, KRM Wonorejo hanya mencatat 13.217 pengunjung sepanjang tahun atau sekitar 1.000 orang per bulan. Kesenjangan ini menunjukkan pengembangan kawasan yang belum merata dan mempertegas persoalan pengelolaan aset wisata milik Pemkot Surabaya.
Pemkot Surabaya melalui DPKKP menyatakan peningkatan kunjungan ditopang pengembangan fasilitas secara bertahap, mulai dari golf car, sepeda listrik, ATV, perahu wisata, hingga berbagai wahana rekreasi dan edukasi.
Namun, efektivitas pengelolaan ekonomi kawasan masih dipertanyakan, terutama dalam hal optimalisasi retribusi dan kontribusi PAD.
Antiek menegaskan penerapan retribusi masuk KRM telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
Meski demikian, besaran kontribusi PAD yang dihasilkan dari puluhan ribu pengunjung tersebut belum diungkap secara rinci ke publik.
Sementara itu, aktivitas ekonomi di tingkat warga terlihat dari keberadaan 20 pelaku UMKM makanan dan minuman di kawasan Gunung Anyar dan Medokan Ayu.
Hingga November 2025, total omzet UMKM di Kebun Raya Mangrove tercatat mencapai Rp605,26 juta.
Angka ini menunjukkan perputaran ekonomi lokal, namun dinilai belum berbanding lurus dengan peningkatan PAD daerah.
Kondisi tersebut sejalan dengan kritik anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko.
Ia kerap menyoroti minimnya kontribusi aset wisata Pemkot terhadap PAD, meskipun diklaim ramai pengunjung dan terus dikembangkan. Menurut Yona, banyak aset wisata daerah yang aktif secara sosial, tetapi belum berfungsi optimal sebagai sumber pendapatan daerah.
Terkait KRM Wonorejo, Antiek menegaskan kawasan tersebut memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dan tidak dapat disamakan dengan wisata mangrove komersial.
Seluruh aktivitas di dalamnya dibatasi oleh prinsip konservasi dan standar kebun raya.
Namun, pembatasan tersebut justru memperkuat kritik DPRD yang menilai Pemkot Surabaya belum memiliki strategi matang untuk menyeimbangkan fungsi konservasi dengan optimalisasi ekonomi. Tanpa konsep pengelolaan yang terukur dan transparan, Kebun Raya Mangrove dikhawatirkan hanya menjadi aset yang menyerap anggaran, tanpa kontribusi signifikan terhadap kemandirian fiskal daerah.
Ke depan, Pemkot Surabaya memastikan pengembangan Kebun Raya Mangrove akan terus dilakukan secara bertahap, terutama di Gunung Anyar dan Medokan Ayu, sembari tetap menjaga fungsi konservasi di Wonorejo. Pengaktifan kembali UMKM di Wonorejo juga direncanakan seiring peningkatan kunjungan.
Namun demikian, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, skema retribusi, dan target PAD yang jelas, pengembangan Kebun Raya Mangrove berpotensi kembali menjadi sorotan DPRD sebagai aset wisata yang ramai pengunjung, tetapi belum maksimal menopang Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
>
>
