Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Woodball: Olahraga yang Berpotensi Untuk Membawa Kemenangan bagi Indonesia di SEA Games

    Woodball: Olahraga yang Berpotensi Untuk Membawa Kemenangan bagi Indonesia di SEA Games

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 391
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada PON 2024 Aceh-Sumatera Utara, woodball membuat debutnya sebagai salah satu cabang olahraga baru yang dipertandingkan. Meskipun begitu, cabor ini menarik banyak peserta dengan total 114 atlet dari 16 provinsi. Mereka berkompetisi dalam tujuh nomor, termasuk tim fairway putra-putri, double mix fairway, single stroke putra-putri, dan double stroke putra-putri. Laga-laga woodball di PON 2024 […]

  • Ijazah Palsu Jokowi ,Eggi Sudjana

    Penghentian Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi dan Eggi Sudjana: Mekanisme Keadilan Restoratif di Tengah Perubahan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan fitnah ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menunjukkan pergeseran signifikan dalam sistem hukum Indonesia. Keputusan penghentian penyidikan terhadap kedua tersangka berdasarkan mekanisme restorative justice (RJ) menjadi bukti nyata bahwa reformasi hukum melalui KUHP baru dan KUHAP baru telah […]

  • Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran Dan Sengketa Pencalonan

    Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran Dan Sengketa Pencalonan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya: Menjelang tahapan pendaftaran calon peserta Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) pemetaan potensi pelanggaran dan sengketa pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Kota Surabaya tahun 2024. Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dalam rakor ini penekanannya yaitu pada aspek sosialisasi kepada para Parpol tentang potensi pelanggaran […]

  • Upacara HUT ke-79 RI Dengan Kostum Adat, Subandi Ajak Masyarakat Tanamkan Bhinneka Tunggal Ika

    Upacara HUT ke-79 RI Dengan Kostum Adat, Subandi Ajak Masyarakat Tanamkan Bhinneka Tunggal Ika

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Alun-Alun Sidoarjo kali ini, berlangsung dengan menggunakan kostum adat dari berbagai daerah. Dari Sabang sampai Merauke. Plt. Bupati Sidoarjo sekaligus inspektur upacara beserta istri Sriatun Subandi pun kompak memakai baju adat Palembang, Sumatera Selatan Tak kalah menarik, jajaran […]

  • Plt Bupati Subandi Berharap Ada Kampung Olahraga di Semua Wilayah Sidoarjo

    Plt Bupati Subandi Berharap Ada Kampung Olahraga di Semua Wilayah Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Diagrakota.com – Plt Bupati Sidoarjo Subandi berharap ada kampung olahraga di semua desa di Sidoarjo. Seperti 23 desa di Kecamatan Wonoayu yang sudah menyatakan diri sebagai Kampung Olahraga Masyarakat Desa. Hal itu disampaikan Subandi di sela acara pengukuhan 23 ketua Kampung Olahraga Masyarakat Desa se Kecamatan Wonoayu yang digelar di Desa Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, […]

  • Konflik Universitas Malahayati Bisa Picu Isu Sara’, Ketum PWDPI Minta Polda Lampung Turun Tangan

    Konflik Universitas Malahayati Bisa Picu Isu Sara’, Ketum PWDPI Minta Polda Lampung Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS minta kepada Polda Lampung untuk turun tangan terkait informasi kedatangan gerombolan diduga preman bayaran di Universitas Malahayati, Kota Bandar Lampung. Kedatangan diduga ratusan preman berdasarkan informasi yang diperoleh Ketum PWDPI adanya konflik pemilik Universitas Malahayati yakni, Rusli Bintang […]

expand_less