Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

Polresta Banyuwangi Ungkap Peredaran Ganja Satu tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Rogojampi pada Rabu (10/12/2025).

Seorang pria berinisial PAA(27), ditangkap saat mengambil paket berisi ganja.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (13/12).

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,”tegas Kombes Rama.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi kompol Nanang Sugiono,S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan tersangka.

“Petugas kemudian mengamankan pelaku saat hendak menerima paket. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ganja dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” ujarnya

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain paket ganja, lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,”pungkasnya

Polresta Banyuwangi Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga Banyuwangi tetap aman dan bersih dari narkoba. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso*

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso*

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto […]

  • Dana PIP 2024 Daftar Penerima Bantuan PIP

    Besar Dana PIP 2024 Terbaru: SMA dan SMK Dapat Rp1,8 Juta!

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 493
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –– Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki termin ketiga yang berlangsung pada Oktober hingga Desember. Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dana PIP mereka telah cair perlu memastikan status sebagai penerima terlebih dahulu. Pemeriksaan status dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikbudristek. Di awal tahun 2024, pencairan dana PIP tidak dijadwalkan […]

  • Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

    Posisi Perpol Penempatan Polisi Aktif di 17 Organisasi

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 Mengenai AnggotaPolriYang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi. Aturan tersebut mencakup 17 posisi di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh personel polisi aktif. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa peraturan […]

  • Skor Pertandingan Liga Profesional Saudi: Al-Ettifaq vs Al Okhdood, Berdasarkan Prediksi 2 Januari 2026

    Skor Pertandingan Liga Profesional Saudi: Al-Ettifaq vs Al Okhdood, Berdasarkan Prediksi 2 Januari 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan Liga Profesional Saudi yang akan berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026 pukul 21:35 WIB antara Al-Ettifaq dan Al Okhdood di Stadion Abdullah Al Dabil, Dammam, menjadi sorotan utama bagi para penggemar sepak bola. Laga ini menawarkan pertarungan antara dua tim dengan ambisi dan performa yang sangat berbeda. Kondisi Terkini Tim-Tim Al-Ettifaq saat ini […]

  • Persebaya Surabaya, Pemain Asing, Timnas Australia

    Persebaya Surabaya Menghadapi Tantangan Berat di Januari 2026, Era Baru Bernardo Tavers Dimulai

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya memasuki bulan Januari 2026 dengan tantangan yang sangat berat. Meski hanya menjalani tiga pertandingan, setiap laga menuntut performa maksimal dan konsistensi tinggi dari seluruh pemain. Jadwal ini menjadi awal dari era baru yang dipimpin oleh pelatih anyar, Bernardo Tavares. Laga Kandang dan Tandang yang Menentukan Januari 2026 akan menjadi bulan yang penuh […]

  • Transformasi Rumah Impian: 7 Smart Home Tools Esensial yang Wajib Dimiliki Pasangan Muda

    Transformasi Rumah Impian: 7 Smart Home Tools Esensial yang Wajib Dimiliki Pasangan Muda

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Transformasi Rumah Impian: 7 Smart Home Tools Esensial yang Wajib Dimiliki Pasangan Muda Selamat datang di era di mana rumah bukan lagi sekadar empat dinding dan atap, melainkan sebuah ekosistem cerdas yang memahami dan merespons kebutuhan Anda. Bagi pasangan muda yang sedang membangun fondasi kehidupan bersama, memiliki rumah impian adalah salah satu tujuan […]

expand_less