Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

Kapolri Izinkan Polisi Duduk di 17 Kementerian, Termasuk ESDM

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolri mengeluarkan peraturan terbaru mengenai penugasan atau penempatan jabatan anggota di luar struktur institusi kepolisian. Peraturan Kepolisian dengan nomor 10/2025 ini menetapkan aturan tentang 17 kementerian dan lembaga, atau badan serta komisi negara yang dapat menjadi tempat penugasan anggota polisi di luar struktur Polri.

Aturan tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhana Putra pada tanggal 9 dan 10 Desember 2025.

Peraturan Kepolisian nomor 10 tahun 2025 terdiri dari 21 pasal. Aturan yang mengizinkan anggota Polri bertugas di luar lembaga kepolisian terdapat dalam BAB II yang membahas Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Di Pasal 2 dijelaskan bahwa anggota kepolisian menjalankan tugas jabatan baik di dalam maupun luar negeri. “Pasal 2. Pelaksanaan Tugas Anggota Polri mencakup: a. jabatan di dalam negeri, dan b. jabatan di luar negeri,” demikian isi pasal tersebut.

Di Pasal 3 ayat (1) disebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota polisi di jabatan dalam negeri dapat dilakukan di kementerian, lembaga, badan, komisi, serta organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berada di Indonesia.

Di Pasal 3 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan tugas anggota kepolisian harus dilakukan di 17 kementerian, lembaga, badan, atau komisi negara. Di antaranya, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berikutnya, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkoba Nasional, Badan Nasional Anti Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di Pasal 3 ayat (3) juga dijelaskan penempatan anggota Polri di 17 institusi di luar struktur kepolisian dilakukan pada posisi manajerial maupun nonmanajerial. Namun, ditegaskan dalam aturan berikutnya, posisi manajerial maupun nonmanajerial tersebut harus berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian, serta didasari permintaan dari institusi bersangkutan.

“Pasal 3 ayat (4), jabatan yang dimaksud dalam ayat (3) adalah posisi yang terdapat di instansi atau instansi lain yang berkaitan dengan fungsi kepolisian sesuai permintaan dari kementerian/lembaga/badan/komisi, organisasi internasional, atau kantor perwakilan negara asing yang berada di Indonesia,” demikian isi aturan tersebut.

Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 114/PUU-XXIII/2025. Putusan ini berkaitan dengan redaksional dalam Pasal 28 UU Polri Nomor 2 Tahun 2002 yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

MK dalam putusannya menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki posisi-posisi sipil di lembaga atau kementerian yang berada di luar struktur kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan bahwa anggota kepolisian harus mengundurkan diri atau pensiun jika ingin menjabat posisi sipil di lembaga atau kementerian yang tidak terkait dengan Polri. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 3 Halaman 80-82

    Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Kurikulum Merdeka: Soal Pilihan Ganda Bab 3 Halaman 80-82

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dalam buku teks Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk siswa SMA/SMK Kelas X berdasarkan Kurikulum Merdeka, peserta didik diharuskan mengerjakan latihan pada halaman 80, 81, dan 82. Bahan ajar yang terdapat dalam Bab 3 berjudul “Membangun Kehidupan yang Bermanfaat dengan Menghindari Mencari Pujian, Sombong, Tinggi Hati, dan Dendam”, pada bagian soal pilihan […]

  • Impact 3×3 Challenge 2025 Resmi Dibuka, Lippo plaza Sidoarjo Jadi Titik Awal Kebangkitan Basket Jawa Timur

    Impact 3×3 Challenge 2025 Resmi Dibuka, Lippo plaza Sidoarjo Jadi Titik Awal Kebangkitan Basket Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 445
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Turnamen basket Impact 3×3 Challenge 2025 resmi dibuka pada Selasa, 10 Juni 2025, di Lippo Plaza Sidoarjo. Event prestisius ini akan digelar selama lebih dari satu bulan, mulai 14 Juni hingga 27 Juli 2025, dengan venue utama di lantai RF yang telah dirombak total menjadi lapangan basket berstandar FIBA 3×3. Tak sekadar ramai […]

  • Roda JC vs Willem II, Strategi dan Persiapan Tim untuk Laga Penting di Babak Play-off

    Roda JC vs Willem II, Strategi dan Persiapan Tim untuk Laga Penting di Babak Play-off

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Roda JC dan Willem II menjadi salah satu pertandingan krusial dalam perburuan tiket babak play-off. Kedua tim memiliki target yang berbeda, tetapi kemenangan akan sangat menentukan nasib mereka di musim ini. Roda JC membutuhkan kemenangan untuk memastikan partisipasi mereka di fase penting, sementara Willem II berusaha mengamankan posisi ketiga atau keempat liga. […]

  • Persib Bandung Kembali ke Puncak Klasemen Setelah Comeback Mengesankan

    Persib Bandung Kembali ke Puncak Klasemen Setelah Comeback Mengesankan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persib Bandung berhasil mencatatkan kemenangan penting dalam laga pekan ke-30 Super League 2025-2026. Tim asuhan Bojan Hodak berhasil membalikkan keadaan setelah tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC. Hasil akhir pertandingan adalah 4-2 untuk kemenangan Maung Bandung. Pertandingan berlangsung di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Lampung, pada Kamis (30/4/2026). Di babak pertama, Bhayangkara FC tampil dominan dengan […]

  • Peran Rumah Radio Bung Tomo dalam Sejarah Indonesia dan Isu Konservasi Bangunan Bersejarah

    Peran Rumah Radio Bung Tomo dalam Sejarah Indonesia dan Isu Konservasi Bangunan Bersejarah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Radio Bung Tomo, yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, merupakan salah satu situs sejarah penting yang berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bangunan ini menjadi tempat penyiaran pidato heroik Soetomo atau dikenal sebagai Bung Tomo selama pertempuran 10 November 1945. Namun, saat ini, bangunan […]

  • Saham RLCO Vitalik Buterin, Algoritma Stabilcoin, DeFi

    Kenaikan Saham RLCO yang Mencengangkan dan Potensi Investasi di Tengah Penguatan Pasar

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) mencatatkan kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, dengan peningkatan sebesar 24,92% pada perdagangan Jumat (9/1). Harga saham emiten yang bergerak di bisnis sarang burung walet ini naik ke level Rp 4.010, menjadikannya salah satu saham yang paling diminati investor saat ini. Peningkatan ini tidak terlepas dari pencatatan […]

expand_less