Ringkasan Berita:
- Sekitar 28 ribu usulan Rutilahu masih mengantre di Surabaya, memicu DPRD mendesak Pemkot memperketat verifikasi lapangan berdasarkan skala prioritas kerusakan terberat.
- Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menekankan akselerasi penuntasan antrean bagi warga desil 1–5 tanpa mengabaikan ketepatan sasaran.
- Sepanjang 2026 hingga Oktober, Pemkot telah membedah 1.655 unit rumah, dengan capaian akumulatif mencapai 13.709 unit sejak dikelola DPRKPP pada 2022.
DIAGRAMKOTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat proses verifikasi lapangan terhadap calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Langkah pengetatan ini dinilai krusial agar alokasi bantuan sosial perbaikan tempat tinggal benar-benar menjangkau hunian warga miskin dengan tingkat kerusakan paling parah dan mendesak.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan bahwa volume permohonan bantuan bedah rumah yang masuk ke pemerintah kota saat ini masih sangat tinggi. Berdasarkan data rekapitulasi usulan, terdapat puluhan ribu keluarga prasejahtera yang menunggu giliran perbaikan fisik tempat tinggal.
“Sekitar 28 ribu usulan Rutilahu masih mengantre untuk mendapatkan penanganan di Surabaya,” ungkap Eri dalam keterangan resminya, Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut, politisi muda PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas anggaran daerah yang berbanding terbalik dengan besarnya angka kebutuhan warga mengharuskan penanganan Rutilahu dijalankan lewat filter skala prioritas yang ketat dan objektif.
“Disepakati, penuntasannya dilakukan berdasarkan prioritas paling urgen, yaitu rumah dengan tingkat kerusakan berat,” tegas Eri.
Koordinasi Akselerasi dan Pemetaan Faktual Warga Desil 1–5
Saat ini, jajaran Komisi C DPRD Surabaya terus mengintensifkan koordinasi bersama Pemkot Surabaya demi mempercepat penguraian daftar antrean panjang tersebut. Kendati demikian, Eri mengingatkan bahwa upaya akselerasi penuntasan harus berjalan beriringan dengan verifikasi faktual di lapangan guna memvalidasi apakah kondisi fisik bangunan benar-benar memenuhi kualifikasi bedah rumah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemkot agar ada akselerasi penuntasannya,” ujar Eri.
Eri memaparkan, spektrum kebutuhan penanganan program bedah rumah di Kota Pahlawan tergolong luas karena mencakup kelompok masyarakat yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 5. Oleh sebab itu, pencocokan data administratif dengan potret riil kerusakan atap, lantai, dan dinding rumah menjadi tahapan mutlak sebelum penetapan Surat Keputusan penerima bantuan.
Realisasi 1.655 Rumah di 2026 dan Rekam Jejak Akumulatif DPRKPP
Di sisi lain, komitmen Pemkot Surabaya dalam menggenjot program bedah rumah sepanjang tahun anggaran 2026 terus menunjukkan pergerakan progresif. Hingga Oktober 2026, pemkot tercatat telah sukses merehabilitasi sebanyak 1.655 unit rumah milik warga tidak mampu.
Intervensi pembiayaan renovasi tersebut bersumber dari skema kolaborasi pendanaan terpadu yang memadukan:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya;
- Dukungan stimulus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); serta
- Penyertaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara kumulatif, sejak mandat kewenangan teknis program Rutilahu dialihkan ke bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya pada tahun 2022 hingga Oktober 2026, total sebanyak 13.709 unit rumah tidak layak huni telah berhasil dipugar menjadi tempat tinggal yang sehat, aman, dan bermartabat.
Eri Irawan: Keseimbangan Akselerasi Anggaran dan Ketepatan Sasaran
Bagi Eri Irawan, capaian ribuan unit yang telah terealisasi tersebut patut diapresiasi sekaligus menjadi cambuk bagi pemkot untuk terus memperluas jangkauan intervensi pada tahun-tahun anggaran mendatang. Namun, ia kembali menekankan bahwa target mengejar kuota tidak boleh sampai melonggarkan akurasi data.
Pemeriksaan silang di tingkat RT/RW dan kelurahan harus menjadi gerbang utama penentu kelayakan, memastikan bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan hunian yang aman dan layak di Kota Pahlawan.




















