DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan mendorong kompleks ritel, apartemen dan pabrik industri di kota Pahlawan segera melengkapi dengan SLF atau Sertifikat Laik Fungsi.
Pasalnya sebut Eri, SLF bukan kepentingan pemerintah kota tapi kepentingan masyarakat dan para pelaku usaha itu sendiri.
“Mall, apartemen kemudian pabrik industri dan sebagainya harus memiliki SLF, ini bukan kepentingan pemerintah kota tapi kepentingan masyarakat dan para pelaku usaha,” kata Eri, Rabu (18/12).
Eri meyakini bila bangunan tersebut dilengkapi dengan SLF masyarakat juga merasa aman dan nyaman ketika berada di dalam gedung tersebut.
Sebab, sebut legislator PDI Perjuangan itu, secara teknis bangunan sudah memenuhi kelayakan.
“Ketika bangunannya itu dinyatakan layak fungsi, maka masyarakat dan penggunanya juga merasa aman, dan yakin dia berada di dalam bangunan.” terang Eri
Selain itu urai Eri, sangat menguntungkan bagi bisnis pemilik bangunan untuk proyeksi jangka panjang.
“Bila memiliki SLF secara teknis bangunan itu memenuhi syarat sehingga sebenarnya secara jangka panjang ini sangat penting bagi keberlanjutan bisnis Para pemilik gedung itu,” Pungkasnya