Utang Pemerintah Tembus Rp10.200 Triliun, PDIP Minta Prabowo Injak Rem Kuat-kuat

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir Agustus 2026, angka utang pemerintah Indonesia mencapai sekitar Rp10.200 triliun, yang menandai peningkatan signifikan dari sebelumnya. Angka ini memicu perhatian serius dari kalangan politikus dan ekonom, termasuk Darmadi Durianto, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Utang Pemerintah Capai 41 Persen dari PDB

Darmadi Durianto mengungkapkan bahwa utang pemerintah saat ini mencapai 41 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang merupakan rasio yang sangat tinggi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan utang yang lebih baik untuk mencegah kenaikan terus-menerus.

“Utang ini harus dikelola dengan lebih baik agar jangan naik terus,” ujar Darmadi dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Ia juga menyebut bahwa peningkatan utang dari Rp8.600 triliun menjadi Rp10.200 triliun bukanlah angka kecil dan memerlukan atensi serius.

Kenaikan Utang Berpotensi Membahayakan Kesehatan Fiskal

Menurut Darmadi, jika kenaikan utang terus berlangsung sebesar Rp1.000 triliun per tahun, maka pada tiga tahun ke depan, total utang bisa mencapai Rp13.000 triliun. Ini akan berisiko mendekati atau bahkan melebihi batas maksimal 60 persen terhadap PDB, yang ditetapkan oleh Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

“Jika itu tembus 60 persen, itu kan gawat sudah,” tegasnya. Ia menilai bahwa setiap kebijakan pembiayaan pemerintah harus memperhatikan rasio utang yang terkendali.

Utang Harus Digunakan untuk Pertumbuhan Ekonomi

Meski mengakui bahwa utang tidak selalu buruk, Darmadi menekankan bahwa penggunaannya harus berdampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa utang akan menjadi masalah jika digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan investasi yang berdampak jangka panjang.

“Kalau itu untuk pertumbuhan, untuk rakyat, untuk kesejahteraan, itu tidak ada masalah. Masalahnya adalah kalau tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.

Menteri Keuangan Santai Soal Utang

Sebaliknya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa utang pemerintah saat ini masih berada di bawah batas 60 persen dari PDB. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Purbaya juga membandingkan utang Indonesia dengan Singapura, yang memiliki rasio utang hingga 166,2 persen dari PDB. Menurutnya, utang Indonesia relatif lebih aman karena ukuran ekonominya yang lebih besar.

“Kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” ujarnya.

Strategi Pengelolaan Utang yang Lebih Efektif

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan lebih mengerem penarikan utang baru. Strategi ini mencakup pembatasan defisit dan efektivitas penerimaan pajak tanpa perlu menaikkan tarif pajak.

“Strateginya, kita batasi defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat. Terus, kita efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak, ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi, mengumpulkan pajak,” katanya.

Analisis Tambahan

Peningkatan utang pemerintah yang signifikan memicu pertanyaan tentang keberlanjutan fiskal negara. Meskipun angka utang masih di bawah batas 60 persen dari PDB, tren kenaikan yang cepat memerlukan evaluasi lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan bahwa utang digunakan secara efisien dan berdampak positif bagi masyarakat.

Tips Praktis untuk Pembaca

  • Pastikan utang digunakan untuk proyek infrastruktur dan pembangunan.
  • Dorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana utang.
  • Ikuti perkembangan kebijakan fiskal pemerintah melalui sumber informasi yang terpercaya.

FAQ:

Apakah utang pemerintah Indonesia aman?
Utang pemerintah saat ini masih di bawah batas 60 persen dari PDB, sehingga relatif aman. Namun, peningkatan yang cepat memerlukan pengelolaan yang lebih baik.

Bagaimana strategi pemerintah dalam mengelola utang?
Pemerintah akan membatasi defisit dan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak.

Apa dampak utang terhadap masyarakat?
Utang akan menjadi masalah jika digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Namun, jika digunakan untuk investasi, dampaknya akan positif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *