DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya memberikan penjelasan terkait video viral yang menunjukkan jarum suntik berserakan di saluran air Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Video tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengenai pengelolaan limbah medis, khususnya dari rumah sakit.
Menanggapi isu ini, Kepala Dinkes Kota Surabaya dr. Billy Daniel Messakh menjelaskan bahwa setiap penggunaan jarum suntik tidak dilakukan recapping, yaitu tindakan memasang kembali tutup pelindung pada jarum setelah dipakai. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko tertusuk jarum bagi petugas.
“Jarum suntik tidak pernah dikembalikan lagi setelah digunakan. Semua jarum langsung dimasukkan ke dalam safety box dan disegel,” jelas dr. Billy.
Ia menambahkan, prosedur pengelolaan limbah medis di RSUD Eka Candrarini (RSUD EC) sudah sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Setelah safety box terisi sekitar tiga perempat, limbah tersebut akan dibuang ke tempat sampah khusus limbah B3.
“Limbah B3-nya sudah bekerja sama dengan PT Wastec Internasional. Perusahaan tersebut ambil limbah setiap dua hari sekali dan langsung dimusnahkan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, merek spuit pada jarum suntik yang ditemukan berbeda dengan yang biasa digunakan RSUD EC. Spuit yang ditemukan bermerek OneMed, sedangkan RSUD EC menggunakan merek Nipro.
Terkait kantong kertas obat yang juga ditemukan, dr. Billy menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Saiful, orang yang pertama kali menemukan limbah tersebut. Menurutnya, kantong obat itu berasal dari kresek yang pecah saat diperiksa.
Prosedur Pengelolaan Limbah Medis yang Terstruktur
Berikut adalah langkah-langkah pengelolaan limbah medis di RSUD EC:
- Pemisahan: Setelah digunakan, spuit dan jarum dipisahkan.
- Penyimpanan: Keduanya dimasukkan ke dalam safety box dan disegel.
- Pengangkutan: Ketika safety box hampir penuh, limbah diangkut oleh PT Wastec Internasional setiap dua hari sekali.
- Pemusnahan: Limbah B3 yang diangkut langsung dimusnahkan sesuai ketentuan LH.
Kesimpulan
Dinkes Surabaya menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis di RSUD EC sudah terstruktur dan sesuai regulasi. Tidak ada alasan untuk menyalahkan rumah sakit atas insiden tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan jika menemukan limbah medis yang tidak sesuai prosedur.
FAQ
Apa itu recapping?
Recapping adalah tindakan memasang kembali tutup pelindung pada jarum suntik setelah digunakan. Proses ini tidak dilakukan karena berisiko bagi petugas.
Bagaimana prosedur pengelolaan limbah B3 di RSUD EC?
Limbah B3 di RSUD EC diangkut oleh PT Wastec Internasional setiap dua hari sekali dan langsung dimusnahkan sesuai regulasi.
Apakah semua limbah medis diangkut oleh satu perusahaan?
Ya, pengelolaan limbah B3 di RSUD EC sudah bekerja sama dengan satu perusahaan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.



















