Surabaya, Diagramkota.com – Sebanyak 75 anak di Kota Surabaya kini memiliki hak perwalian adopsi yang sah. Inisiatif ini dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Penyerahan dokumen perwalian dilakukan di Convention Hall Arief Rahman Hakim pada Kamis (16/7/2026).
Kolaborasi untuk Masa Depan Anak
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan kolaborasi ini. Menurutnya, inisiatif ini adalah langkah penting dalam menjaga masa depan anak-anak di Surabaya.
“Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya menghaturkan terima kasih. Melalui perwalian ini, hak-hak anak dapat dijaga dengan baik mulai dari hak pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya,” ujar Eri.
Eri menekankan bahwa proses pengajuan perwalian ini melalui tahapan validasi data yang ketat oleh Dinas Sosial (Dinsos). Fokus utama program ini adalah anak-anak yang memang lahir dan tinggal di Kota Surabaya.
Prioritas Anak Asli Surabaya
Dari total anak yang diajukan hari ini, terdapat 75 anak yang lolos validasi dengan rincian sebanyak 39 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan 36 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
“Kami melakukan validasi data dengan ketat. Kami memprioritaskan anak-anak yang memang asli lahir dan tinggal di Surabaya. Jika ada yayasan yang mengambil anak dari luar daerah untuk diperwaliankan di Surabaya, sementara ini tidak kami proses. Kami fokus menjaga anak-anak yang asli Surabaya dulu,” tegasnya.
Titipan untuk Orang Tua Asuh
Eri juga memberikan pesan kepada para orang tua asuh yang kini sah menjadi wali. Ia meminta agar mereka menyayangi anak-anak tersebut layaknya anak kandung sendiri.
“Saya titip putra-putri ini kepada jenengan (Anda semua). Sayangi dan kasihi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri. Tolong bawa mereka ke jalan yang baik melalui pendidikan dan kasih sayang,” pesannya.
Peran Penting Wali Kota
Selain itu, Eri juga memberikan nasihat kepada anak-anak yang hadir agar senantiasa berbakti dan menghormati orang tua wali mereka.
“Hormati orang tua kalian. Jika ingin sukses dan menjadi orang besar, ingatlah bahwa rida Allah itu ada pada rida orang tua,” pesannya kepada anak-anak.
Program yang Mendukung Hak Anak
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur, Luhur Istighfar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas fungsi perlindungan hukum, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta mendukung Asta Cita Presiden.
“Program ini muncul karena banyak anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua, anak terlantar, hingga anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Agar mereka bisa mendapatkan hak kehidupannya, hak pendidikan, dan hak menetap, maka perlu dilakukan administrasi hukum secara benar dan baik,” ujar Luhur.
Kekuatan Hukum bagi Wali
Luhur menambahkan bahwa Kejati Jatim bekerja sama dengan Dinas Sosial di berbagai daerah mengajukan permohonan ke pengadilan agar mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.
“Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama, para wali ini kini memiliki landasan hukum kuat yang mengatur hak dan kewajiban mereka terhadap anak asuhnya,” imbuhnya.
Bantuan Administratif, Bukan Sosial
Ia menegaskan bahwa program ini adalah murni bantuan administrasi perwalian hukum dan bukan bantuan sosial lainnya. “Melalui status hukum ini, anak-anak berhak mendapatkan kesamaan hak, termasuk jaminan pendidikan hingga hak waris,” tandasnya.


















