Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 43 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.

Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.

“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).

Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.

Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.

“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.

Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.

Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.

Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusaka Brojo Wahni

    Gelaran Pusaka Brojo Wahni, Cak YeBe: Keris Identitas Nusantara

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Budaya Gelar Pusaka Paguyuban Brojo Wahni Nusantara bertema “Warisan Nusantara Mercusuar Dunia” yang digelar di Soto Seger Joyoboyo, Jumat (19/12/2025). Menurut Cak Yebe, pameran pusaka Brojo Wahni tersebut bukan sekadar ajang display benda bersejarah, melainkan […]

  • Fenomena Digital Baru: Persatuan Netizen Asia Tenggara Melawan Konten yang Dianggap Merendahkan

    Fenomena Digital Baru: Persatuan Netizen Asia Tenggara Melawan Konten yang Dianggap Merendahkan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah fenomena digital baru muncul di media sosial, khususnya di platform X. Peristiwa ini terjadi setelah insiden konser musik yang dihadiri oleh grup musik DAY6 di Kuala Lumpur pada 31 Januari 2026. Sejumlah penggemar asal Korea Selatan dilaporkan membawa peralatan kamera DSLR yang dilarang, sehingga memicu reaksi dari netizen Malaysia dan negara-negara Asia Tenggara […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam konferensi pers di Klaten, Sabtu (2/5/2026), dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin menegaskan bahwa penyalahgunaan LPG subsidi merupakan bentuk kejahatan serius yang berdampak luas bagi masyarakat. “Praktik penyalahgunaan barang-barang bersubsidi dalam hal ini LPG […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Tilongkabila

    Jadwal Kapal Pelni Rute Benoa-Makassar Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa kapal milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melayari rute Benoa ke Makassar pada bulan Februari 2026. Armada tersebut mencakup KM Tilongkabila, KM Leuser, dan KM Binaiya. Setiap kapal memiliki jadwal keberangkatan dan waktu tempuh yang berbeda-beda, sehingga penumpang dapat memilih sesuai kebutuhan perjalanan mereka. Jadwal Keberangkatan dan Waktu Tempuh KM Tilongkabila akan berangkat […]

  • Awal Tahun 2026, 3 SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan Program MBG

    Awal Tahun 2026, 3 SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan Program MBG

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki awal tahun 2026, Polres Magetan Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Magetan Polda Jatim yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Magetan kembali menyalurkan MBG kepada para penerima manfaat. Setelah sempat libur […]

  • Ketua Fraksi PDIP Akan Usulkan Perda Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Tempat Ibadah

    Ketua Fraksi PDIP Akan Usulkan Perda Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Tempat Ibadah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 392
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti hak disabilitas untuk beribadah. Ia mengaku miris pada temuan yang ada. Bahkan, hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus. “Ini sangat menjadi perhatian kita semua, terutama teman tuna daksa dan tuna netra. Mudah-mudahan ini kalau bisa jadi program, maka bukan hanya untuk tempat ibadah, tapi […]

expand_less