Kebijakan Baru ASN Surabaya: WFH Jumat untuk Efisiensi dan Lingkungan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

ASN (ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat inisiatif transformasi birokrasi dengan menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah utamanya adalah kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tetapi juga menjadi strategi untuk menekan emisi karbon dan mengurangi pengeluaran anggaran.
Tujuan Ganda Kebijakan WFH Jumat
Kebijakan yang diumumkan melalui Surat Edaran Nomor 57 Tahun 2026 ini dirancang sebagai bentuk transformasi sistem pemerintahan menuju model berbasis output dan outcome. Dengan adanya WFH, mobilitas pegawai nanti akan berkurang secara signifikan, sehingga konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik, dan air di perkantoran dapat diminimalkan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar tentang perubahan pola kerja, tetapi bagaimana hasil kerja tetap optimal serta layanan publik tetap terjaga. “Bukan hanya soal bekerja dari mana, tapi bagaimana hasil kerja tetap maksimal, layanan publik terjaga, dan ada efisiensi yang terukur,” ujarnya.
Penghematan Anggaran untuk Pembangunan Prioritas
Salah satu dampak utama dari kebijakan ini adalah penghematan anggaran operasional. Pemkot Surabaya menyatakan bahwa efisiensi yang diperoleh akan dialihkan untuk mendukung program prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain itu, kebijakan ini juga dipadukan dengan agenda lingkungan. ASN diwajibkan menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti transportasi umum, sepeda, atau kendaraan listrik pada hari Selasa. Sementara itu, pada hari Jumat, baik yang WFH maupun WFO diminta meminimalkan penggunaan kendaraan konvensional sebagai upaya menekan emisi dan kemacetan kota.
Digitalisasi Layanan untuk Meningkatkan Produktivitas
Untuk memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar, Pemkot Surabaya mempercepat digitalisasi layanan. ASN yang melakukan WFH wajib melakukan presensi digital tiga kali sehari dan melaporkan kinerja melalui sistem e-performance.
Meski fleksibel, kontrol tetap diperketat. Kepala perangkat daerah diminta aktif memantau kinerja pegawai, termasuk melalui rapat daring dan laporan berkala. Evaluasi kebijakan dilakukan setiap dua bulan untuk memastikan efektivitasnya.
Pengecualian untuk Sektor Layanan Langsung
Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat—seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kependudukan, dan pemadam kebakaran—tetap bekerja penuh dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa inti dari kebijakan ini adalah menciptakan sistem kerja yang tidak hanya efisien, tetapi juga lebih cepat, lebih baik, dan lebih ramah lingkungan. “Kita harus bergerak cepat, tetapi tetap menjaga kualitas dan keberlanjutan,” katanya.
Reaksi dan Perspektif Masyarakat
Sejumlah kalangan mengapresiasi kebijakan ini karena dianggap memberikan manfaat ganda, yaitu penghematan anggaran dan pengurangan dampak lingkungan. Namun, ada juga yang khawatir tentang kesesuaian kebijakan dengan kondisi masing-masing instansi.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bisa mengambil inisiatif dalam menjawab tantangan global seperti perubahan iklim dan efisiensi sumber daya.***

>

Saat ini belum ada komentar