Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    Kearifan Lokal Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 524
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kearifan lokal dalam menjaga kelestarian lingkunganJauh sebelum konsep konservasi modern dikenal luas, masyarakat adat telah mengembangkan kearifan lokal yang terbukti efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kearifan lokal ini, yang terpatri dalam sistem nilai, pengetahuan tradisional, dan praktik turun-temurun, merupakan benteng pertahanan terakhir dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu contoh […]

  • Wisatawan Asing Tertarik dengan Layanan Kereta Api Selama Libur Lebaran

    Wisatawan Asing Tertarik dengan Layanan Kereta Api Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Libur Lebaran 2026 menjadi momen penting bagi sejumlah wisatawan mancanegara yang memilih menggunakan layanan kereta api sebagai transportasi selama berada di Indonesia. Khususnya di wilayah Daop 8 Surabaya, jumlah pengguna layanan ini tercatat meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur dan kualitas layanan kereta api semakin diminati oleh masyarakat luas, termasuk […]

  • Spot Sunrise Dan Sunset Terbaik Di Indonesia

    Spot Sunrise Dan Sunset Terbaik Di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Spot sunrise dan sunset terbaik di IndonesiaDari puncak gunung yang menjulang hingga pantai-pantai eksotis, setiap sudut negeri ini menyimpan keajaiban cahaya yang mampu memikat hati. Berikut beberapa spot terbaik untuk menyaksikan keajaiban alam ini: Untuk Pecinta Sunrise: 1. Puncak Bromo, Jawa Timur: Siapa yang tak kenal dengan keindahan Bromo? Menyaksikan matahari terbit dari […]

  • Ulsan HD FC ,Melbourne City FC, AFC Champions League Elite East

    Prediksi Laga Kunci AFC Champions League: Ulsan HD FC vs Melbourne City FC

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga penting antara Ulsan HD FC dan Melbourne City FC akan berlangsung pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Pertandingan ini menjadi bagian dari Babak 7 Liga Champions Asia (AFC Champions League Elite East). Laga yang digelar di Stadion Munsu Ulsan akan kick-off pukul 17.00 WIB. Bagi para penggemar sepak bola Asia, laga ini menjadi […]

  • Mobil dinas kepolisian

    Mobil Dinas Polsek Wonoayu Terlibat Kecelakaan, Seorang Ibu-Ibu Alami Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 261
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan dinas Polsek Wonoayu dengan seorang pengendara sepeda motor terjadi pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. di Desa Kedung kembar kecamatan prambon.Korban diketahui bernama Yayuk (49), seorang ibu rumah tangga asal Desa Grabagan RT 04 RW 01, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Informasi kejadian ini pertama […]

  • Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

    Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tenggumung Surabaya, 3.667 Botol Miras Ilegal Disita

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 281
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Surabaya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 11 Oktober 2024, polisi menyita 3.667 botol miras jenis arak dari sebuah toko kelontong di Jalan Tenggumung Baru. Kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan aparat setelah beberapa […]

expand_less