Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

Polda Jatim Ungkap Dua Kasus TPPU, Aset Hasil Narkotika Rp 2,7 Miliar Disita

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika.

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast mengatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika.

“Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi.

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP.

“Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

“Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar,” tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk,” lanjut Kombes Abast.

“Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

“Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar,” kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rute Ternate-Ambon: Jadwal Kapal Sangiang Januari-Februari 2026

    Rute Ternate-Ambon: Jadwal Kapal Sangiang Januari-Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 362
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal PelniSangiang direncanakan beroperasi pada bulan Januari dan Februari 2026, melayani rute wilayah timur Indonesia. Kapal ini melayani beberapa pelabuhan penting mulai dari Bitung, Ternate, Bacan, Sanana, Namlea, Ambon, Banda, Geser, hingga Fakfak, kemudian kembali mengikuti rute yang sama. Data ini penting untuk penumpang yang merencanakan perjalanan laut di awal tahun. Periksa jadwal […]

  • Jenazah Pria Asal Jombang Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas

    Jenazah Pria Asal Jombang Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Sesosok jenazah laki-laki ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas, tepatnya di sekitar Dam Rolak Songo, pada Senin (27/1). Korban diidentifikasi sebagai M. Abdul Gofur (32), warga Dusun Sidowaras, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.   Penemuan bermula dari laporan warga yang melihat tubuh mengapung di sekitar Dusun Kwatu, Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar. Abdul […]

  • Pemkot Surabaya

    Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Canggih Hadapi Musim Hujan 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mempersiapkan berbagai langkah inovatif untuk menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada bulan Februari 2026. Salah satu upaya utama adalah penambahan lima unit rumah pompa baru, yang akan meningkatkan kapasitas sistem pengendalian banjir di kota ini. Penambahan Rumah Pompa sebagai Solusi Utama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina […]

  • Pasar Murah di Sedati Gede, Khofifah berikan Harga Kebutuhan Pokok Lebih Murah Jelang Lebaran

    Pasar Murah di Sedati Gede, Khofifah berikan Harga Kebutuhan Pokok Lebih Murah Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Desa Sedati Gede, Sidoarjo, pada Rabu (26/3/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa pasar murah ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan harga kebutuhan pokok di […]

  • Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Tangkap 7 Anggota Geng Allstar

    Cegah Tawuran, Polres Tanjung Perak Tangkap 7 Anggota Geng Allstar

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Tujuh anggota geng jalanan Allstar berhasil diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam operasi patroli khusus yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Penangkapan dilakukan di Jalan Tenggumung Baru, Surabaya, sebuah area yang dikenal rawan dengan tawuran dan gangguan keamanan. Patroli yang dimulai pada pukul 03.30 WIB ini merupakan bagian […]

  • Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik berhasil menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025. “Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake […]

expand_less